Suara.com - Ratusan warga yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) menggelar aksi bertajuk “Ngukuhi Kendeng” di Alun-alun Kecamatan Kayen, Pati, Jawa Tengah, Kamis, 15 Mei 2025.
Aksi tersebut digelar dalam rangka memperingati 16 tahun mundurnya PT Semen Gresik dari rencana pendirian pabrik semen di Kecamatan Sukolilo dan Kayen.
Acara dimulai dengan mengumandangkan “Mars Kendeng” sebagai simbol semangat perjuangan dalam menjaga kelestarian Pegunungan Kendeng dari ancaman industri tambang.
Salah satu petani Kendeng sekaligus koordinator acara, Jumadi menyebut ancaman kerusakan lingkungan masih terus membayangi Kendeng. Meski JM-PPK telah berhasil menggagalkan rencana pendirian pabrik semen oleh PT Semen Gresik pada 2009.
“Kami JM-PPK berhasil menggagalkan rencana pendirian pabrik semen oleh PT Semen Gresik pada 2009 lalu. Namun hingga hari ini, ancaman kerusakan lingkungan masih terus membayangi Kendeng,” kata Jumadi dalam keterangannya dikutip Suara.com, Sabtu (17/5/2025).
Menurut Jumadi sekalipun PT Semen Gresik mundur dari wilayah Pati, ekspansi industri tambang tetap berlanjut. Salah satunya adalah PT Indocement Tunggal Prakarsa melalui anak perusahaannya, PT Sahabat Mulia Sakti (SMS), yang berencana membangun pabrik di Kecamatan Kayen dan Tambakromo.
Masyarakat, kata dia, telah melakukan berbagai upaya penolakan, baik melalui jalur litigasi maupun aksi nonlitigasi.
Salah satu lewat aksi pengecoran kaki yang dilakukan sembilan Kartini Kendeng di depan Istana Negara pada Agustus 2016. Aksi tersebut sempat mendapat respons langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Ketika itu, lanjut Jumadi, Presiden Jokowi memerintahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Pegunungan Kendeng.
Baca Juga: Hadiri Festival LIKE 2, Jokowi Sebut Dua Sektor Ini yang Paling Menyebabkan Kerusakan Lingkungan
Kajian yang rampung pada 2018 itu menemukan kerusakan lingkungan di tujuh kabupaten, dan merekomendasikan moratorium izin pertambangan baru di wilayah tersebut.
JM-PPK juga menyoroti bahwa wilayah yang direncanakan menjadi lokasi pabrik PT SMS kini termasuk dalam Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).
Berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja, masyarakat telah memperoleh hak kelola selama 35 tahun, yang dapat diperpanjang.
“Kami menegaskan kembali bahwa Kendeng bukan untuk tambang. Kabupaten Pati adalah Bumi Mina Tani. Sudah saatnya pemerintah menetapkan Pegunungan Kendeng Utara sebagai kawasan lindung geologi dan kawasan pertanian lestari,” jelas Jumadi.
Aksi Ngukuhi Kendeng ini digelar JM-PPK juga bertepatan dengan Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS PT Indocement di Jerman. Masyarakat berharap pesan penolakan dari masyarakat Pati ini bisa didengar.
"Kepedulian terhadap menjaga dan merawat kelestarian alam sangatlah penting, demi keberlangsungan kehidupan masa ini dan masa yang akan datang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pupuk Indonesia Gandeng TNI AD dan PTPN Optimalisasi Lahan Tidur dan Cegah Kerusakan Lingkungan
-
Jebakan Wakil Rakyat Menggiring Kampus ke Lubang Tambang
-
Ekspor Pasir Laut Berpotensi Bikin Ekonomi RI Tekor Triliunan Rupiah
-
Hadiri Festival LIKE 2, Jokowi Sebut Dua Sektor Ini yang Paling Menyebabkan Kerusakan Lingkungan
-
Kerusakan Lingkungan di Depan Mata, Pakar: Solusi Atasi Krisis Air di IKN Sebenarnya Sederhana
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?
-
Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan