Suara.com - Haji tanpa mahram menjadi salah satu pertanyaan yang sering diajukan oleh kaum wanita yang hendak menunaikan ibadah ke Tanah Suci, Mekkah.
Apakah seorang perempuan diperbolehkan pergi haji tanpa ditemani suami atau kerabat laki-laki?
Jawaban atas pertanyaan tersebut ternyata cukup beragam, baik dari sisi fiqih maupun dari kebijakan resmi pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag).
Dikutip dari berbagai sumber, dalam Islam, haji adalah rukun kelima yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu secara fisik, mental, dan finansial.
Hal ini tertuang dalam Al-Qur’an surah Al-Hajj ayat 27 yang berbunyi:
"Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh."
Ayat tersebut menegaskan bahwa perintah haji berlaku bagi seluruh umat Islam tanpa memandang jenis kelamin.
Namun, ketika berbicara soal wanita haji tanpa mahram, terdapat beberapa pendapat dari para ulama serta ketentuan pemerintah yang perlu diketahui.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Rasulullah SAW bersabda:
"Wanita tidak boleh bepergian, kecuali bersama mahramnya." (HR Bukhari)
Hadits ini menjadi dasar utama larangan bagi wanita untuk bepergian jauh tanpa ditemani mahram, termasuk dalam urusan berhaji.
Mahram sendiri didefinisikan sebagai laki-laki yang haram dinikahi secara permanen, seperti ayah, kakak laki-laki, atau anak laki-laki.
Namun, bagaimana jika kondisi tidak memungkinkan untuk membawa mahram?
Berdasarkan buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah terbitan Kementerian Agama RI, wanita boleh menunaikan haji tanpa mahram atau suami selama kondisi aman dan terpenuhi beberapa syarat tertentu. Panduan ini disusun berdasarkan Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia tahun 2015.
Artinya, jika keamanan haji wanita tanpa mahram dapat dijamin, maka tidak ada larangan secara mutlak. Dalam praktiknya, Kemenag juga menerapkan sistem kloter (kelompok terbang) yang diawasi dan dikoordinasikan oleh petugas resmi, sehingga faktor keamanan jamaah wanita terjaga.
Berita Terkait
-
4 Parfum Aroma Floral Woody untuk Wanita Karier, Elegan dan Profesional Sepanjang Hari
-
3 Parfum Zara Wanita Paling Laris, dari Aroma Floral hingga Sentuhan Manis yang Feminin
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Empuk, Cocok untuk Jogging hingga Maraton
-
Berapa Harga Jam Tangan Alexandre Christie Wanita Paling Murah? Cek 5 Rekomendasinya
-
3 Rekomendasi Parfum Morris yang Paling Wangi dan Tahan Lama untuk Wanita
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Makin Diminati, Penumpang LRT Jabodebek Capai 16 Juta Orang
-
Menteri Jerman Kunjungi Pabrik Bayer di Cimanggis, Soroti Energi Hijau
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional