Pendapat Ulama
Dalam literatur Fiqh As Sunnah karya Sayyid Sabiq, disebutkan bahwa sebagian besar ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali menyatakan keberadaan mahram adalah syarat bagi wanita untuk berhaji.
Namun, dalam mazhab Syafi’i terdapat perbedaan pendapat yang lebih longgar.
Al Hafiz dalam penjelasannya menyebutkan bahwa kehadiran suami, mahram, atau sejumlah perempuan terpercaya sudah cukup untuk menemani wanita berhaji.
Bahkan, sebagian ulama berpendapat cukup satu perempuan terpercaya untuk mendampingi, asalkan perjalanan haji wanita aman.
Meski terdapat perbedaan pendapat mengenai syarat keberangkatan, sebagian besar ulama sepakat bahwa haji wanita tanpa mahram tetap sah secara hukum syar’i.
Pendapat ini disampaikan oleh Sayyid Sabiq dan diperkuat oleh pandangan ulama besar seperti Ibnu Taimiyah.
Ibnu Taimiyah menyatakan, seorang wanita yang berhaji tanpa mahram, atau seseorang yang memaksakan diri berhaji meski tidak mampu secara finansial, tetap sah hajinya.
Hal ini menunjukkan bahwa keabsahan ibadah tidak selalu terikat pada kehadiran mahram, selama syarat dan rukun haji lainnya terpenuhi.
Melihat dinamika pendapat ulama serta panduan resmi dari Kemenag RI, wanita yang ingin berhaji tanpa suami atau mahram bisa melakukannya selama dalam kondisi aman dan mengikuti mekanisme resmi.
Meski begitu, kehadiran mahram tetap menjadi pilihan utama dalam menjaga syariat dan keamanan.
Dengan semakin baiknya sistem pelayanan haji oleh pemerintah, termasuk pengawasan terhadap jamaah wanita, wanita haji tanpa mahram bukan lagi hal yang mustahil selama mengikuti aturan yang ditetapkan.
Berita Terkait
-
Pemberangkatan Haji 2026 Tuntas, Lebih dari 138 Ribu Jamaah Terbang ke Tanah Suci
-
Bolehkah Menunaikan Haji Berkali-kali? Begini Hukumnya dalam Islam
-
6 Cara Memakai Parfum agar Tahan Lama untuk Wanita Berhijab, Wangi Seharian Walau Aktif Bergerak
-
9 Amalan di 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah yang Bisa Dilakukan Wanita Haid
-
Tas Tangan Warna Apa yang Membawa Keberuntungan? Ini Tips Buat Cewek-Cewek
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir