Suara.com - Haji tanpa mahram menjadi salah satu pertanyaan yang sering diajukan oleh kaum wanita yang hendak menunaikan ibadah ke Tanah Suci, Mekkah.
Apakah seorang perempuan diperbolehkan pergi haji tanpa ditemani suami atau kerabat laki-laki?
Jawaban atas pertanyaan tersebut ternyata cukup beragam, baik dari sisi fiqih maupun dari kebijakan resmi pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag).
Dikutip dari berbagai sumber, dalam Islam, haji adalah rukun kelima yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu secara fisik, mental, dan finansial.
Hal ini tertuang dalam Al-Qur’an surah Al-Hajj ayat 27 yang berbunyi:
"Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh."
Ayat tersebut menegaskan bahwa perintah haji berlaku bagi seluruh umat Islam tanpa memandang jenis kelamin.
Namun, ketika berbicara soal wanita haji tanpa mahram, terdapat beberapa pendapat dari para ulama serta ketentuan pemerintah yang perlu diketahui.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Rasulullah SAW bersabda:
"Wanita tidak boleh bepergian, kecuali bersama mahramnya." (HR Bukhari)
Hadits ini menjadi dasar utama larangan bagi wanita untuk bepergian jauh tanpa ditemani mahram, termasuk dalam urusan berhaji.
Mahram sendiri didefinisikan sebagai laki-laki yang haram dinikahi secara permanen, seperti ayah, kakak laki-laki, atau anak laki-laki.
Namun, bagaimana jika kondisi tidak memungkinkan untuk membawa mahram?
Berdasarkan buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah terbitan Kementerian Agama RI, wanita boleh menunaikan haji tanpa mahram atau suami selama kondisi aman dan terpenuhi beberapa syarat tertentu. Panduan ini disusun berdasarkan Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia tahun 2015.
Artinya, jika keamanan haji wanita tanpa mahram dapat dijamin, maka tidak ada larangan secara mutlak. Dalam praktiknya, Kemenag juga menerapkan sistem kloter (kelompok terbang) yang diawasi dan dikoordinasikan oleh petugas resmi, sehingga faktor keamanan jamaah wanita terjaga.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik untuk Wanita: Desain Elegan, Fiturnya Bikin Berkendara Makin Nyaman
-
5 Pilihan Smartwatch yang Cocok untuk Wanita Tangan Kecil, Mulai Rp100 Ribuan
-
5 Rekomendasi Parfum Wanita Aroma Segar di Bawah Rp30 Ribu yang Mudah Ditemukan
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Hatchback untuk Wanita Karier, Harga Mulai Rp60 Jutaan
-
Ajang Puteri WITT 2026 Digelar Lagi, Venna Melinda Turun Tangan
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Rekaman CCTV Detik-detik Pendopo FKIP Unsil Ambruk Viral, 16 Mahasiswa Terluka
-
Jeritan 'Bapak, Bapak!' di Tengah Longsor Cilacap: Kisah Pilu Korban Kehilangan Segalanya
-
Khawatir Komnas HAM Dihapus Lewat Revisi UU HAM, Anis Hidayah Catat 21 Pasal Krusial
-
Terjebak Sindikat, Bagaimana Suku Anak Dalam Jadi Korban di Kasus Penculikan Bilqis?
-
Buah Durian Mau Diklaim Malaysia Jadi Buah Nasional, Indonesia Merespons: Kita Rajanya!
-
Panas Adu Argumen, Irjen Aryanto Sutadi Bentak Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Jangan Sok-sokan!
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
-
Profil Cucun Ahmad Syamsurijal, Anggota DPR yang Sebut MBG Tidak Perlu Ahli Gizi
-
Angka Kecelakaan di Jadetabek Meledak hingga 11 Ribu Kasus, Santunan Terkuras Rp100 Miliar Lebih
-
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Membaik, Polisi Siapkan Pemeriksaan Libatkan KPAI