Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengingatkan kepala daerah dari PDI Perjuanan harus berhati-hati dan tidak tergiur sehingga terjebak praktik korupsi.
Mahfud menyebut jebakan korupsi harus dibicarakan agar kepala daerah tidak terkena kasus.
Mahfud pun menuturkan beberapa contoh bagaimana kepala daerah terkena kasus hukum.
"Menyusun APBD dan program bersama DPRD secara kolutif sehingga banyak kepala daerah dan DPRD-nya masuk penjara secara berjamaah," kata Mahfud saat memberi pembekalan terhadap kepala atau wakil kepala daerah yang berstatus kader PDIP di Sekolah Partai, Jakarta Selatan, Sabtu (17/5/2025).
"Bisa juga dengan praktik melakukan mark up atau mark down untuk mendapat kick back. Hati-hati. Ini kasus-kasus yang saya bicarakan. Jadi jangan sampai terjebak korupsi," sambungnya.
Oleh sebab itu, dia meminta para kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk selalu berhati-hati. Karena tindak pidana korupsi kedaluwarsa 18 tahun. Sudah pensiun pun masih dikejar.
"Jadi jangan tergiur. Kalau saat menjabat berbuat baik dan sesuai ideologi partai maka pensiun dengan gagah dan tidur dengan tenang," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan tidak bisa dipungkiri sekarang korupsi sedang marak. Indikatornya adalah indeks persepsi korupsi yang anjlok luar biasa.
Pola korupsinya terdesentralisasi juga baik secara vertikal maupun horizontal.
Baca Juga: Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka ke-10 Kasus Pembiayaan Fiktif PT Telkom, Ini Sosoknya
Selain greedy, kata Mahfud, korupsi juga disebabkan sistem rekrutmen politik yang sulit mengendalikan korupsi.
Sistem pemerintahan dan rekrutmen politik yang berlaku mendorong orang korup sehingga orang baik pun menjadi korup. Belum lagi karena sistem pemilihan terbuka dan liberal, harus dibayar mahal.
Seperti kemarin, saat pemateri bicara, para kepala daerah dengan tekun mendengarkan paparan Mahfud MD.
Saat pembekalan pagi ini, hadir sejumlah pengurus DPP PDIP, antara lain Djarot Saiful Hidayat, Komarudin Watubun, Ganjar Pranowo dan Wakil Sekjen yang juga Kepala Sekretariat PDIP Aryo Adhi Dharmo.
Sebelumnya Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo menyatakan partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri siap mengikuti diskusi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait wacana peningkatan dana partai politik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurutnya, pembahasan resmi akan digelar awal Juni mendatang dan akan melibatkan berbagai partai.
Berita Terkait
-
KPK Sita Aset Senilai Rp9 Miliar di Jatim, Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas
-
Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp319 M, Eks Pejabat Kemenkes Dituntut 4 Tahun Penjara
-
Jokowi Disebut Punya Kans Pimpin PSI, Djarot PDIP: Kita Nggak Ngurus, Kan Sudah Dipecat
-
Ganjar Ungkap Pesan Megawati di Depan Kepala Daerah PDIP: Tunaikan Janji Politik Saat Kampanye
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar