Suara.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau PCO, Hasan Nasbi, menilai adanya MoU atau kesepakatan untuk TNI mengamankan Kejaksaan merupakan hal yang biasa saja.
Ia menyampaikan, pengamanan yang dilakukan bukan berarti TNI mengamankan seperti dalam kondisi darurat dengan perlengkapan senjata.
"Ini kan bukan seperti kondisi darurat kemudian TNI bersenjata lengkap kemudian menjaga demo di Kejaksaan. Ini MoU untuk pengamanan di dalam kejaksaan dan ini biasa saja," kata Hasan ditemui di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025).
Ia mengatakan, adanya MoU juga sebagai bentuk kerja sama yang biasa dilakukan antara sesama lembaga negara.
"Ini kan bukan komentar, tapi teman-teman lembaga-lembaga negara itu bisa saling bekerjasama, bisa saling MOU," katanya.
"BGN saja itu penyedia lahannya awal-awal itu banyak disupport oleh TNI. Badan Gizi Nasional juga bisa kerja sama dengan BUMN. Jadi kejaksaan dalam aspek tertentu, apalagi di kejaksaan itu ada Jagsa Agung Muda Pidana Militer juga bisa melakukan kerjasama dengan TNI," sambungnya.
Lebih lanjut, Hasan menyampaikan Kejaksaan juga punya kerja sama dengan Polri dalam rangka pengamanan.
"Dan Kejaksaan kan juga punya MOU dengan Polri juga misalnya untuk pengamanan misal di peradialn dan segala macam," pungkasnya.
Sebelumnya, diketahui, TNI mengeluarkan perintah untuk pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Setara Institute: Pengerahan TNI Jaga Kejaksaan, Penghinaan Kecerdasan Publik
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menerbitkan telegram Nomor TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025.
Dalam telegram tersebut, Panglima TNI mengerahkan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia. Perintah ini menimbulkan spekulasi terkait pengepungan kejaksaan yang terjadi tahun lalu.
Sebelumnya terpisah, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengingatkan tugas dan fungsi TNI yang seharusnya fokus aspek pertahanan dan tidak patut masuk ke ranah penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan sebagai instansi sipil.
Hal itu diingatkan Koalisi Masyarakat Sipil menyusul telegram Panglima TNI tertanggal 5 Mei 2025 berisi perintah penyiapan dan pengerahan alat kelengkapan dukungan kepada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.
Melalui keterangan tertulis, Koalisi Masyarakat Sipil menyesalkan terbitnya telegram tersebut.
Mereka menilai perintah sebagaimana dimaksud dalam telegram tersebut bertentangan dengan banyak peraturan perundang-undangan, terutama Konstitusi, Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Kejaksaan, UU Pertahanan Negara dan Undang-Undang TNI yang mengatur secara jelas tugas dan fungsi pokok TNI.
Berita Terkait
-
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka ke-10 Kasus Pembiayaan Fiktif PT Telkom, Ini Sosoknya
-
Koalisi Sipil Sebut TNI Jaga Kejaksaan Langgar Konstitusi: Seperti Ada Ancaman dari Militer
-
TNI Jaga Kejaksaan: Bakal Ada Kasus Besar Diungkap atau Tak Percaya Polisi?
-
Muhammadiyah Ikut Kritik: Bukan Tugas Tentara Amankan Kejaksaan, Secara Moral Perintah Harus Ditarik
-
Setara Institute: Pengerahan TNI Jaga Kejaksaan, Penghinaan Kecerdasan Publik
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja
-
Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL
-
Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat
-
SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga
-
Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
-
Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah