Suara.com - Komplotan muncikari yang berbisnis prostitusi terus melakukan berbagai cara demi bisa menggaet para pria hidung belang sebagai pelanggannya. Baru-baru, praktik esek-esek berkedok agensi ladies company (LC) atau pemandu lagu di Kota Batam, Kepulauan Riau dibongkar oleh kepolisian.
Kasus ini terungkap saat polisi melakukan penyamaran untuk memancing para pelaku bertemu di sebuah hotel. Dua wanita yang menjadi pekerja seks komersial (PSK) akhirnya dibekuk dalam kondisi telanjang bulat.
Pengungkapan kasus prostitusi berkedok agensi LC itu diungkapkan Kasatreskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andretian di Batam pada Sabtu (17/5/2025). AKP Debby Tri mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dan curiga adanya kegiatan prostitusi terselubung di bawah naungan agensi “Y”.
“Dari laporan masyarakat itu, kami melakukan penyamaran dan berhasil memancing pelaku untuk menawarkan jasa LC,” beber Kasatreskrim Debby sebagaimana dikutip dari Antara, Minggu (18/5/2025).
Setelah dilakukan kesepakatan antara penyidik yang menyamar dengan pelaku penyedia jasa LC, Tim Satreskrim Polresta Baralang langsung menuju lokasi pertemuan dan dilakukan penggerebekan.
Penggerebekan dilakukan di salah satu kamar hotel di kawasan Batu Ampar, didapati dua orang wanita tanpa busana berinisial N dan R serta satu alat kontrasepsi yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Dari penggerebekan tersebut, ditangkap dua pelaku tindak pidana perdagangan orang atau sebagai muncikari berinisial IF (26) dan HB (30).
“Pelaku IF ini perannya sebagai koordinator lapangan, HB sebagai hairstylist dan pemilik rekening bank yang diduga digunakan untuk transaksi jasa prostitusi (open BO),” ujarnya.
Dia menjelaskan, modus operandi para pelaku adalah dengan menawarkan layanan seksual melalui grup WhatsApp internal agensi menggunakan istilah sandi "CD3" bertarif Rp3,5 juta untuk sekali kencan.
Baca Juga: Heboh Video Pria Ngaku Waras: Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Saya Janji Telan Panci Satu Pabrik!
“Pelaku IF bertugas menyebarkan informasi kepada para LC di bawah agensi "Y", sementara HB diduga memfasilitasi transaksi keuangan," paparnya.
Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti lainnya, berupa empat unit ponsel dari pelaku dan LC, satu unit mobil Mitsubishi Expander putih, serta satu buku rekening BCA atas nama HB.
"Terdapat dua yang menjadi korban prostitusi berkedok agensi LC ini," kata Debby
Kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka, dijerat dengan Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP tentang perbuatan cabul yang dijadikan kebiasaan atau sumber penghidupan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 1 tahun 4 bulan.
Indekos Disulap buat Bisnis Esek-esek
Diketahui, praktik prostitusi online alias open BO memang masih marak. Bahkan, kekinian indekost disulap untuk menjadi lokasi bisnis esek-esek itu. Fakta dalam kasus prostisusi itu terungkap saat polisi menggerebek sebuah indekos di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 25 Desember 2024 lalu.
Berita Terkait
-
Bantaran Rel Kereta Api Gang Royal Digunakan sebagai Bisnis Esek-esek, PT KAI Sinyalir Ada Keterlibatan Warga
-
Gaji Rp 3,5 Juta Setelah Layani 70 Pria Hidung Belang, Polisi Ringkus Sindikat TPPO di Kebayoran Baru
-
Dari Website ke Kopi Darat, Begini Cara Pasutri Jaring 17 Ribu Member untuk Pesta Seks
-
Rekaman Pesta Seks Dijual! Polisi Ungkap Kasus Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas