Suara.com - Polisi meringkus empat tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Modusnya adalah eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.
Adapun ketiga tersangka, yakni RA alias A dan MRC alias B, dan M dan R. Keempat tersangka memiliki peran yang berbeda.
“Dua tersangka berperan sebagai admin yaitu RA alias A dan MRC alias B. Kemudian dua tersangka lainnya yaitu berperan sebagai pengantar atau pengawal, itu MR alias M dan R,” kata Kanit Kebayoran Baru, Kompol Nunu, di Kantornya, Selasa (14/1/2025).
Perdagangan orang ini bermula ketika, para tersangka menawari korban AMD (17) dan MAL (19) ditawari pekerjaan.
“Modusnya sendiri, korban dieksploitasi seksual. Bermula korban ditawari pekerjaan oleh temannya, kemudian korban dijelaskan bagaimana ketentuannya,” kata Nunu.
Dalam kesepakatannya, kata Nunu, mereka harus terlebih dahulu melayani sebanyak 70 orang pria hidung belang, baru mendapat uang senilai Rp 3,5 juta sebagai gaji.
Untuk sekali kencan, para pria hidung belang dikenakan tarif senilai Rp 250 ribu-Rp 1,5 juta.
“Tidak terbatas waktu sebulan atau dua bulan, sehari atau dua hari, yang jelas per 70 orang dibayar Rp 3,5 juta,” katanya.
Dari pengakuan korban, mereka telah melakukan aksi ini sejak bulan Oktober 2024 lalu.
Baca Juga: Kompak Masuk Bui, Polisi di Kepri Ajak Istrinya Jual Orang ke Malaysia
Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 1.050.000 dan empat buah ponsel. Keempatnya juga diancam dijerat dengan pasal UU TPPO.
Berita Terkait
-
Kompak Masuk Bui, Polisi di Kepri Ajak Istrinya Jual Orang ke Malaysia
-
Apresiasi Pemulangan Mary Jane dan Bali Nine, Komnas HAM Harap Bukan karena Overcrowd
-
Polda Metro Jaya Ringkus Komplotan Tindak Pidana Perdagangan Orang Modus Pengantin Pesanan
-
Kemlu RI Pulangkan 21 WNI Korban TPPO dari Myawaddy, Myanmar
-
Drama Laut Andaman: Mengungkap Sindikat Perdagangan Manusia Rohingya di Aceh
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan