Suara.com - Seorang narapidana kasus korupsi yang kini mendekam di Lapas Kelas I A Makassar berhasil memenangkan gugatan perdata melawan aktor senior, Atalarik Syach.
Dede Tasno namanya. Terpidana dua kasus korupsi.
Namun, walau sedang dipenjara, ia tercatat memenangkan perkara sengketa tanah di Pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat.
Putusan ini mengundang tanda tanya publik. Bagaimana seorang narapidana yang sudah bertahun-tahun di balik jeruji besi bisa memenangkan perkara melawan publik figur ternama?
Kepala Lapas Kelas IA Makassar, Sutarno yang dikonfirmasi membenarkan bahwa Dede saat ini masih menjadi warga binaan mereka.
"Iya, betul. Yang bersangkutan (Dede Tasno) napi di Lapas Makassar," ucapnya, Minggu, 18 Mei 2025.
Kata Sutarno, Dede Tasno tercatat jadi narapidana di Lapas Makassar sejak tahun 2013 karena kasus tindak pidana korupsi.
Namun, ia mengaku tak tahu soal gugatan perdata yang melibatkan napi tersebut dengan sang aktor tanah air.
"Sudah sejak tahun 2013, kasus Tipikor," sebutnya.
Baca Juga: Apa Pekerjaan Attila Syach Sekarang? Bayar Tanah Sengketa Atalarik Syach Rp850 Juta
Pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP Pengadilan Negeri Makassar.
Dede pertama kali dipenjara akibat keterlibatannya dalam kasus dugaan kredit fiktif bank cabang Parepare sebesar Rp46,7 miliar.
Vonis itu dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Makassar pada tahun 2011. Dede dihukum pidana penjara 13 tahun karena merugikan negara sekitar Rp44 miliar.
Belum tuntas menjalani masa hukumannya, Dede kembali dijerat kasus korupsi pada 2015 terkait pemberian kredit usaha rakyat (KUR) dan kredit modal kerja (KMK) Bank di Cabang Bulukumba.
Ia kembali dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. Total kerugian negara akibat tindakannya ditaksir mencapai Rp54,7 miliar.
Walau berada di balik jeruji, Dede justru aktif mengurus perkara perdata yang telah berlarut sejak tahun 2015.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup
-
Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng
-
Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV
-
Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!