Suara.com - Seorang narapidana kasus korupsi yang kini mendekam di Lapas Kelas I A Makassar berhasil memenangkan gugatan perdata melawan aktor senior, Atalarik Syach.
Dede Tasno namanya. Terpidana dua kasus korupsi.
Namun, walau sedang dipenjara, ia tercatat memenangkan perkara sengketa tanah di Pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat.
Putusan ini mengundang tanda tanya publik. Bagaimana seorang narapidana yang sudah bertahun-tahun di balik jeruji besi bisa memenangkan perkara melawan publik figur ternama?
Kepala Lapas Kelas IA Makassar, Sutarno yang dikonfirmasi membenarkan bahwa Dede saat ini masih menjadi warga binaan mereka.
"Iya, betul. Yang bersangkutan (Dede Tasno) napi di Lapas Makassar," ucapnya, Minggu, 18 Mei 2025.
Kata Sutarno, Dede Tasno tercatat jadi narapidana di Lapas Makassar sejak tahun 2013 karena kasus tindak pidana korupsi.
Namun, ia mengaku tak tahu soal gugatan perdata yang melibatkan napi tersebut dengan sang aktor tanah air.
"Sudah sejak tahun 2013, kasus Tipikor," sebutnya.
Baca Juga: Apa Pekerjaan Attila Syach Sekarang? Bayar Tanah Sengketa Atalarik Syach Rp850 Juta
Pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP Pengadilan Negeri Makassar.
Dede pertama kali dipenjara akibat keterlibatannya dalam kasus dugaan kredit fiktif bank cabang Parepare sebesar Rp46,7 miliar.
Vonis itu dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Makassar pada tahun 2011. Dede dihukum pidana penjara 13 tahun karena merugikan negara sekitar Rp44 miliar.
Belum tuntas menjalani masa hukumannya, Dede kembali dijerat kasus korupsi pada 2015 terkait pemberian kredit usaha rakyat (KUR) dan kredit modal kerja (KMK) Bank di Cabang Bulukumba.
Ia kembali dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. Total kerugian negara akibat tindakannya ditaksir mencapai Rp54,7 miliar.
Walau berada di balik jeruji, Dede justru aktif mengurus perkara perdata yang telah berlarut sejak tahun 2015.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Huawei Pura 90s Pro Series Siap Tantang Flagship dengan Kamera 200MP, AI hingga 5G
-
Ramalan Zodiak 20 Agustus 2026: Zodiak Mana yang Paling Mujur Urusan Cinta Hari Ini?
-
20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
-
3 Manfaat Tranexamic Acid untuk Melasma dan Flek Hitam, Benar Efektif?
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Pekanbaru Kabut Asap, Wilayah Lain Didominasi Berawan
-
Potong Jalur Birokrasi: Bandar Lampung Minta Dana Pajak Rokok Tak Lagi Mampir di Provinsi
-
Aksi Berani Bocah Madiun Pasang Badan Selamatkan Ibu dari Tikaman Ayah
-
4 Serum Korea yang Ampuh Atasi Pori Besar, Kulit Kendur, dan Kontrol Minyak
-
Info Cuaca Kamis: Langit Indonesia Didominasi Awan Tebal, Waspada Dampak Bibit Siklon 95W
-
Purbaya Jamin Tambah Anggaran Korban Bencana Gempa NTT, Tinggal Tunggu Arahan Prabowo