Dede terlibat gugat menggugat dengan Atalarik Syach atas kepemilikan tanah di kawasan Cibinong.
Menurut keterangan pihak Atalarik, aktor tersebut telah membeli tanah seluas 7.000 meter persegi sejak tahun 2000.
Namun, Dede Tasno mengklaim memiliki hak atas sebagian tanah yang sama, dan gugatan yang ia ajukan ternyata dikabulkan pengadilan.
Berdasarkan perhitungan ulang, luas tanah yang disengketakan kini tercatat 5.840 meter persegi.
Atalarik mengaku heran atas kekalahannya di pengadilan. Apalagi Dede adalah seorang napi, tetapi bisa melakukan proses gugatan di pengadilan.
Kata Atalarik, ia membeli lahan itu tahun 2000. Sementara, Dede katanya baru beli tahun 2003.
"Lebih aneh lagi, bagaimana mungkin seorang narapidana yang masih mendekam di penjara bisa ajukan gugatan dan menang?" ungkapnya.
Kebingungan Atalarik juga diperkuat pernyataan kuasa hukumnya, yang menyoroti posisi Dede sebagai napi aktif di Lapas Makassar.
"Dia itu sekarang di tahanan Bulukumba Makassar, bagaimana bisa prosesnya berjalan lancar?. Saya mempertanyakan sistem, untuk warga negara Indonesia, orang yang berada di dalam bisa memberikan kuasa," sebutnya.
Baca Juga: Apa Pekerjaan Attila Syach Sekarang? Bayar Tanah Sengketa Atalarik Syach Rp850 Juta
Namun kuasa hukum Dede, Eka Bagus Setyawan menegaskan, status hukum kliennya tidak menggugurkan hak perdatanya.
"Legal standing sudah jelas. Dalam perkara ini, status beliau sebagai narapidana tidak serta merta menghilangkan hak sipilnya untuk menggugat," ujarnya.
Eka menambahkan pihaknya telah melalui seluruh prosedur hukum yang sah. Termasuk pengesahan dokumen dan keabsahan transaksi.
"Sudah ada putusan pengadilan. Tidak relevan lagi mempertanyakan siapa dia, karena yang diuji adalah bukti dan fakta hukum," katanya.
Sengketa ini pun belum berakhir. Proses eksekusi diperkirakan akan menjadi babak berikutnya yang juga tak kalah pelik.
Eksekusi untuk sementara tidak terjadi setelah Atalarik dan Dede Tasno mendapatkan kesepakatan melalui negosiasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Shopee dan Vidio Hadirkan Fitur Vidio Shopping, Cara Baru Belanja Praktis Sambil Nonton Tayangan
-
PNS DKI Dirikan Toko Mandiri, Komunitas Difabel Makin Pede: Kami Bisa Berdiri di Atas Kaki Sendiri
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi
-
Kepala BGN: Dampak Program MBG Nyata, Tapi Tak Bisa Dilihat Instan