Suara.com - Ketua DPP PDIP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ganjar Pranowo merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pemberian dana dari negara untuk partai politik.
Menurut Ganjar, usulan serupa yang disampaikan KPK pernah dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kendati demikian, Ganjar belum membeberkan detail bagaimana sikap PDIP perihal tersebut.
"Kita belum tahu apa yang nanti akan dipertanyakan pada kita. Sebenarnya kalau konsepnya DPR pernah membahas, bagaimana keuangan yang independen dan sebagainya, tapi kita belum tahu," kata Ganjar di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu 18 Mei 2025.
"Kalau nanti TOR-nya ada, barangkali kita akan bisa punya banyak pikiran. Diskusinya dulu sudah panjang di DPR," sambung Ganjar.
Sementara itu ditanya bagaimana pandangannya tentang sumber dana untuk parpol berasal dari APBN, Ganjar menegaskan kembali bahwa usulan serupa memang pernah dibahas
"Macam-macam dulu pernah muncul pikiran dari APBN. Pernah muncul pikiran badan usaha milik partai waktu itu sehingga dihalalkan tinggal rambu-rambunya. Jadi diskusinya pernah ada, bukan baru. Nah sekarang bagaimana agar itu betul-betul partai governance-nya itu bisa berjalan tinggal pada pilihan. Itu akan lebih baik semuanya," kata Ganjar.
Pernyataan KPK
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Fitroh Rohcahyanto mengatakan saat menjalani fit and proper test dalam rangkaian seleksi calon pimpinan KPK, sempat menyampaikan bahwa sistem politik memengaruhi perilaku korupsi.
Baca Juga: Atas Nama Kedaulatan Rakyat; PKB Usul Pileg-Pilpres Dipisah, Dana Parpol Ditambah
Menurut dia, sistem politik menjadi faktor utama yang menyebabkan korupsi terjadi semakin masif. Sebab, dia menilai jabatan publik membutuhkan modal yang besar.
“Dengan sistem politik yang ada saat ini, tidak bisa kita pungkiri untuk menjadi pejabat publik dimulai dari kepala desa bahkan yang pemilihan langsung, kemudian bupati, wali kota, gubernur, bahkan di level tertinggi presiden,” kata Fitroh dalam webinar tematik pendidikan antikorupsi 'State Capture Corruption: Belajar dari Skandal e-KTP' yang ditayangkan secara daring, Kamis 15 Mei 2025.
"Dengan sistem politik yang ada, kita bisa saksikan bersama, tak bisa dipungkiri mereka harus mengeluarkan modal yang sangat besar," lanjut dia.
Umumnya, lanjut Fitroh, para calon membutuhkan pemodal untuk bisa menduduki jabatan publik tertentu sehingga ketika memenangkan pemilihan, pemodal akan meminta timba balik.
“Nah timbal baliknya apa? Yang sering terjadi di kasus korupsi, timbal baliknya ketika menduduki jabatan tentu akan memberikan kemudahan bagi para pemodal ini untuk menjadi pelaksana kegiatan proyek-proyek di daerah, di kementerian, maupun di dinas-dinas,” ujar Fitroh.
Menurut Fitroh, hal itu kerap terjadi lantaran sistem politiknya yang masih membutuhkan biaya mahal bagi calon pejabat untuk mengikuti pemilihan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?