Suara.com - Perjalanan ibadah haji adalah momen spiritual yang sangat dinantikan umat Islam.
Namun, di balik haru dan harap, tidak sedikit tantangan yang dihadapi jemaah.
Salah satunya adalah penempatan hotel di Makkah yang membuat pasangan suami-istri atau orang tua-anak terpisah.
Tahun ini, penempatan jemaah haji Indonesia di Makkah dilakukan berdasarkan sistem layanan berbasis syarikah (perusahaan penyedia layanan).
Bukan lagi murni berdasarkan kelompok terbang (kloter).
Akibatnya, tidak sedikit jemaah yang berasal dari satu keluarga harus tinggal di hotel berbeda.
Namun tenang, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah mengeluarkan solusi nyata untuk persoalan ini.
Edaran resmi telah diterbitkan untuk mengatur mekanisme penggabungan pasangan jemaah yang terpisah.
Demi memastikan kenyamanan dan kemaslahatan seluruh jemaah Indonesia.
Baca Juga: Haji di Tengah Krisis Iklim: Bagaimana Solusi Ibadah Saat Ancaman Panas Ekstrem?
Kebijakan Layanan Syarikah Jadi Penyebab Utama
Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, menjelaskan bahwa kebijakan berbasis syarikah ini adalah bagian dari skema baru.
Penempatan jemaah selama di Makkah yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
"Penempatan jemaah di Makkah tidak lagi berdasarkan kloter. Ini dilakukan oleh delapan perusahaan penyedia layanan (syarikah), sehingga satu keluarga bisa saja ditempatkan di hotel berbeda meski datang dari kloter yang sama," ujar Muchlis.
Namun demikian, atas dasar kemanusiaan dan kenyamanan jemaah, pihak Arab Saudi akhirnya memberikan kelonggaran.
Pasangan suami-istri, anak dan orang tua, lansia dan pendamping yang terpisah kini bisa digabung kembali tanpa harus mempersoalkan asal syarikah yang berbeda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar