PPIH Terbitkan Edaran Resmi, Ketua Kloter Diminta Bertindak Cepat
Untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut, PPIH Arab Saudi menerbitkan edaran resmi pada Sabtu, 17 Mei 2025.
Dalam edaran tersebut, Ketua Kloter diminta mendata jemaah yang termasuk dalam kategori pasangan terpisah.
Data ini mencakup nama jemaah, hubungan keluarga, dan identitas syarikah masing-masing.
Data yang terkumpul kemudian dikirimkan ke sektor, untuk selanjutnya diproses oleh Daerah Kerja (Daker) Makkah.
"Bagi jemaah yang sudah berhasil bergabung kembali dengan keluarganya namun belum melapor, segera sampaikan ke Ketua Kloter agar dilaporkan secara resmi ke sektor Daker Makkah," tegas Muchlis.
Kenapa Harus Melapor?
Pelaporan sangat penting, bukan hanya untuk pencatatan administratif, tetapi juga untuk kelancaran pergerakan jemaah saat masuk ke fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Jika data jemaah tidak sesuai dengan kartu Nusuk atau data syarikah, maka bisa menimbulkan kendala saat mobilisasi besar-besaran jemaah dari hotel ke Arafah pada 8 Dzulhijjah 1446 H.
Baca Juga: Haji di Tengah Krisis Iklim: Bagaimana Solusi Ibadah Saat Ancaman Panas Ekstrem?
Dalam edaran itu pula, Ketua PPIH meminta Kepala Daker Makkah beserta seluruh Kepala Sektor untuk menunjuk penanggung jawab khusus yang mengawal proses penggabungan jemaah yang terpisah.
Ini untuk memastikan bahwa laporan dari lapangan ditangani dengan cepat dan terkoordinasi.
Bahkan, Muchlis menegaskan bahwa proses penggabungan harus tuntas dalam 1x24 jam setelah jemaah tiba di Makkah.
Gelombang Kedatangan Jemaah Terus Berlangsung
Per 18 Mei 2025, tercatat lebih dari 120 kloter atau sekitar 47.000 jemaah sudah tiba di Makkah dari Madinah.
Mereka adalah jemaah gelombang pertama yang menetap di Madinah selama sekitar sembilan hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan