Suara.com - Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menjadi sorotan lantaran muncul dalam surat dakwaan kasus judi online (judol) yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025).
Budi Arie yang menjabat di era pemerintahan Presiden Joko Widodo disebut-sebut terlibat dalam kasus ini dan memperoleh alokasi sebesar 50 persen dari setoran pengamanan situs judi online.
Dalam perkara ini, terdapat empat terdakwa yang dibawa ke persidangan yaitu Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Murhijan alias Agus.
Awalnya, pada Oktober 2023, Zulkarnaen diminta oleh Budi Arie untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data webside perjudian online. Zulkarnaen lantas memperkenalka Adhi kepada Budi Arie.
Budi Arie menawarkan agar Adhi mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo. Namun, Adhi kemudian dinyatakan tidak lolos seleksi karena tidak memiliki gelar sarjana. Meski begitu, Adhi tetap bekerja di Kemenkominfo setelah mendapatkan atensi dari Budi Arie.
Dari sini lah, jaksa menjelaskan keterlibatan Budi Arie dalam perkara pengamanan website judi online.
Dugaan Jatah 50 Persen yang Diterima Budi Arie
Zulkarnaen yang juga bekerja di Kemenkominfo dan Adhi bekerja sama untuk memulai aksi penjagaan website judi online.
Pada Januari 2024, banyak website judi online yang dikoordinasikan oleh Alwin dengan Denden Imaduddin Soleh yang terkena blokir.
Baca Juga: CEK FAKTA: Budi Arie Ancam Bakal Bongkar Rahasia Negara
“Saksi Denden Imaduddin Soleh menyampaikan bahwa terdapat Tim Menkominfo yaitu Terdakwa II Adhi Kismanto yang sedang melakukan patroli mandiri. Atas hal tersebut, Terdakwa III Alwin Jabarti Kiemas tidak bersedia untuk membayar uang penjagaan melainkan hanya memberikan uang koordinasi sebesar Rp280.000.000,- (dua ratus delapan puluh juta rupiah) kepada saksi Denden Imaduddin Soleh,” kata jaksa.
Zalkarnaen, Adhi dan Muhrijan alias Agus bertemu di sebuah kafe di Senopati, Jakarta Selatan untuk membahas praktik penjagaan website judi online di Kemenkominfo dan tarif Rp 8 juta per website.
"Pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen dan untuk Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga,” ungkap jaksa.
Budi Arie Bertemu Terdakwa di Rumah Dinasnya
Pada 19 April 2024, Adhi menerima informasi bahwa Budi memberikan arahan untuk tidak melakukan penjagaan website perjudian.
Kemudian Adhi dan Zulkarnaen menemui Budi Arie di rumah dinasnya di Widya Chandra, Jakarta Selatan untuk pindah kerja di lantai 8 Kantor Kominfo pada bagian pengajuan pemblokiran. Permintaan itu lantas disetujui oleh Budi Arie.
Berita Terkait
-
Terseret Skandal Judol Kominfo, Nasib Menkop Budi Arie usai Namanya Tercatat di BAP Terdakwa
-
Nama Budi Arie Muncul di Dakwaan Kasus Judol, ProJo Bela: Stop Narasi Sesat dan Framing Jahat
-
Giliran Muhaimin dan Budi Arie Diutus Prabowo ke Vatikan, Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV
-
CEK FAKTA: Budi Arie Kembalikan Dana Haji yang Dipakai buat Bangun IKN
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026