Suara.com - Sebuah unggahan video di YouTube baru-baru ini memantik perhatian publik dengan menarasikan bahwa Roy Suryo telah ditahan usai menjalani sidang pembuktian dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Dalam video tersebut, disisipkan sebuah foto yang menunjukkan sosok mirip Roy Suryo mengenakan rompi tahanan berwarna merah, lengkap dengan latar belakang yang menyerupai ruang tahanan kejaksaan. Narasi dalam video mengklaim bahwa penahanan ini merupakan buntut dari sikap kritis Roy terhadap keabsahan dokumen akademik Presiden RI ke-7.
Namun, perlu digarisbawahi bahwa unggahan tersebut mengandung informasi yang menyesatkan. Hingga kini, tidak ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan yang menyebutkan bahwa Roy Suryo ditahan karena kasus tersebut.
Selain itu, foto yang digunakan dalam video tersebut ternyata merupakan gambar lama yang pernah beredar dalam konteks hukum berbeda, dan tidak berkaitan dengan isu ijazah palsu Jokowi.
Unggahan semacam ini menambah daftar panjang penyebaran hoaks politik yang kerap memanfaatkan manipulasi visual dan narasi provokatif untuk membentuk opini publik.
“Berita hari ini akhirnya roy suryo ditahan setelah sidang pembuktian kasus ijazah palsu pak Jokowi
Ternyata ada unsur dendam !! roy suryo dan komplotannya. Makanya jangan melawan orang diam dan sabar !!!”
Namun, benarkah foto Roy Suryo mengenakan rompi tahanan itu terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi?
Penjelasan:
Baca Juga: Patung Jokowi Senilai Rp2,5 Miliar Akhirnya Rampung di Karo, Begini Penampakannya
Untuk menelusuri kebenaran foto yang memperlihatkan Roy Suryo mengenakan rompi tahanan merah, dilakukan penelusuran menggunakan fitur Google Reverse Image.
Hasilnya mengarah pada artikel lama di laman Kompas.com berjudul “Akhir Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara.”
Foto yang viral dalam unggahan YouTube itu ternyata identik dengan dokumentasi dari kasus berbeda, yakni saat Roy Suryo menjalani proses hukum terkait unggahan meme stupa Buddha yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi.
Dalam berita tersebut disebutkan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis sembilan bulan penjara kepada Roy Suryo pada Rabu, 28 Desember 2022.
Artinya, foto tersebut tidak ada kaitannya dengan isu ijazah palsu Presiden, melainkan merupakan arsip dari kasus lama yang sengaja dipelintir untuk membangun narasi menyesatkan.
Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga sekaligus tokoh publik yang dikenal vokal di media sosial, akhirnya dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus penyebaran meme stupa yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo.
Tag
Berita Terkait
-
Patung Jokowi Senilai Rp2,5 Miliar Akhirnya Rampung di Karo, Begini Penampakannya
-
Disebut Roy Suryo Bisa Dipenjara Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Kader PSI Dian Sandi Datangi Polda Metro
-
Mantan Rektor UGM Komentari Polemik Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Kita Percaya Penuh
-
Jokowi Lirik Kursi Ketum PSI, Peluang dan Tantangan di Depan Mata
-
Jokowi Dikabarkan Nyalon Ketum PSI, Golkar Pasrah!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono