Suara.com - Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) menegaskan sikap menolak rencana pemerintah untuk menulis ulang ulang Sejarah Indonesia.
Hal itu tegas disampaikan oleh Ketua AKSI Marzuki Darusman dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 19 Mei 2025.
"Bahwa pemerintah menulis sejarah Indonesia ini seolah-olah menulis memoar sebelum selesai kerja. Tapi yang lebih mendalam ialah bahwa prinsip negara menulis sejarah merupakan sesuatu yang janggal," kata Marzuki dalam rapat.
Ia mengatakan bahwa pemerintah punya konsekuensi dalam niatnya menulis sejarah ulang Indonesia.
"Tentu mempunyai konsekuensi bahwa penulisan itu memperoleh suatu status tertentu dalam tatanan pemerintahan dan sebelum membicarakan itu bahwa penulisan ulang sejarah Indonesia itu," katanya.
Sebab, kata dia, dalam menulis sejarah ulang, pasti berpangkal hanya dari penafsiran, terutama pada penafsiran tunggal.
"Karena tidak mungkin lagi kita meraih kembali fakta-fakta masa lalu yang berdiri sebagai fakta sendiri. Masa lalu itu hanya bisa dipahami melalui kesejarahan," katanya.
"Dengan demikian, maka apa yang tengah diniati pemerintah untuk menulis ulang sejarah itu ialah mencapai suatu tafsir tunggal mengenai sejarah Indonesia," sambungnya.
Menurutnya, tafsir tunggal itu tak mungkin bisa dihindarkan untuk tersusun.
Baca Juga: Sempat Bertemu Megawati Sebelum Saksikan Teater, Fadli Zon Ungkap Isi Pembicaraannya
"Maka penyusunan sejarah tunggal itu memang memerlukan rekayasa untuk mencapai tafsir tunggal itu, enggak ada jalan lain," ujarnya.
"Nah pada saat rekayasa itu dilakukan maka kami ingin menyampaikan beberapa titik titik rawan dalam proses penyusunan sejarah yang berstatus sebagai tafsir tunggal," katanya.
Rencana Pemerintah
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengatakan bahwa penulisan ulang sejarah Indonesia bakal melibatkan lebih dari 100 sejarawan yang dipimpin oleh Guru Besar Ilmu Sejarah di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Susanto Zuhdi.
"Kita melibatkan hampir 100 lebih ya kayaknya sejarawan, dipimpin oleh Prof. Susanto Zuhdi, sejarawan senior dari Universitas Indonesia," kata Fadli saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa 6 Mei 2025 malam.
Nantinya, kata dia, penulisan ulang sejarah ini akan diterbitkan dalam versi cetak secara berjilid-jilid yang mencakup berbagai lini masa mulai dari prasejarah hingga sejarah masa kini termasuk peristiwa politik negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji