Suara.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengaku tidak masalah untuk diperiksa polisi. Pernyataan itu disampaikan Jokowi terkait statusnya sebagai terlapor terkait dugaan ijazah palsu yang dilaporkan aktivis, Eggi Sudjana.
“Ya enggak apa-apa, saya datang, kalau diundang untuk baik diperiksa, untuk dimintai keterangan ya saya datang,” kata Jokowi seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025).
Jokowi mengaku sejak awal, sebetulnya ia sudah tidak mau mempersoalkan hal itu. Namun karena merasa terus terganggu dengan pemberitaan miring tentang dirinya, makanya ia berupaya melakukan klarifikasi
“Kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya, saya kasihan, tapi ya ini kan sudah keterlaluan. Jadi, ya kita tunggu proses hukum selanjutnya,” jelasnya.
Dicecar 22 Pertanyaan
Seusai menjalani pemeriksaan, Jokowi yang mengenakan batik cokelat berlengan panjang mengaku dicecar sebanyak 22 pertanyaaan oleh penyidik Bareskrim.
Menurutnya, sederet pertanyaan itu terkait kelulusannya selama menempuh pendidikan dari sekolah dasar hingga universitas.
“Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan ya, sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas,” beber Jokowi kepada wartawan usai diperiksa penyidik Bareskrim. Dalam pemeriksaan singkat itu, Jokowi pun mengaku dicecar oleh penyidik terkait penyusunan skripsinya di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Tak hanya memenuhi panggilan, Jokowi mengaku kedatangannya ke Bareskrim juga untuk mengambil ijazahnya, yang sebelumnya sempat diserahkan ke pihak penyidik.
Baca Juga: Diperiksa Bareskrim, Jokowi Ngaku Dicecar 22 Pertanyaan: Mulai Ijazah SD, SMP hingga Universitas
“Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan kepada Bareskrim dan sudah saya ambil,” beber mantan Wali Kota Solo itu.
Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengaku siap menyerahkan ijazah miliknya untuk dibuka di pengadilan. Ijazah tersebut bakal menjadi barang bukti atas kasus yang kini membelit Jokowi.
“Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” tandasnya.
Serahkan Ijazah S1 ke Bareskrim
Sebelumnya, Jokowi sempat mengutus salah satu pengacaranya, Yakup Hasibuan untuk menyerahkan ijazah S1-nya ke Bareskrim Polri. Penyerahan ijazah itu menyusul laporan yang dibuat Eggi Sudjaja terkait tudingan Jokowi memiliki ijazah palsu.
“Kami memenuhi permintaan dari pihak Bareskrim untuk menyerahkan atau memberikan ijazah asli Pak Jokowi dalam rangka penyelidikan dengan adannya pengaduan dari saudara Eggi Sudjana,” kata Yakup Hasibuan di Bareskrim, Jumat (9/5/2025).
Berita Terkait
-
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Ngaku Dicecar 22 Pertanyaan: Mulai Ijazah SD, SMP hingga Universitas
-
Ciut Nyali Hadapi Lisa Mariana? Ridwan Kamil Minta Sidang Gugatan Hari Ini Diundur
-
Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
-
Jokowi Dikabarkan Nyalon Ketum PSI, Golkar Pasrah!
-
Jokowi Ngaku Ogah Kalah jika Nyalon Ketum PSI, Analis: Cuma Basa-basi Politik Saja!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar