Suara.com - Tidak hanya peringatan Hari Buruh dan Hari Raya Waisak, di bulan Mei 2025 ini juga ada peringatan penting lainnya yaitu Kenaikan Yesus Kristus. Lantas adakah cuti bersama kenaikan Yesus Kristus?
Hari Raya bagi umat Kristen ini merupakan hari libur nasional oleh pemerintah Indonesia. Jadwal cuti bersama kenaikan Yesus Kristus 2025 pun telah diatur dalam skala nasional.
Peringatan Kenaikan Yesus Kristus (sebelumnya Kenaikan Isa Almasih) di Indonesia sendiri ditetapkan sebagai hari libur berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 1953 terkait Penetapan Aturan Hari-Hari Libur.
Setelah terjadi beberapa perubahan, melalui Keppres Nomor 10 Tahun 1971, Kenaikan Yesus Kristus ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Terkait perubahan nama peringatan Kenaikan Isa Almasih menjadi Kenaikan Yesus Kristus telah diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.
Selengkapnya, simak ulasan mengenai hari libur dan cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus 2025 berikut ini.
Kapan Kenaikan Yesus Kristus 2025?
Merujuk pada Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri, Kenaikan Yesus Kristus 2025 diperingati pada tanggal 29 Mei 2025 mendatang. Kenaikan Yesus Kristus ini diperingati 40 hari setelah Hari Raya Paskah.
Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus 2025
Masih merujuk SKB 3 Menteri, ada libur nasional dan cuti bersama dalam rangka memperingati Kenaikan Yesus Kristus 2025. Berikut ini adalah rincian jadwalnya:
• Kamis, 29 Mei 2025: Libur nasional Kenaikan Yesus Kristus
Baca Juga: Apakah Kenaikan Yesus Kristus sama dengan Paskah? Ini Penjelasannya
• Jumat, 30 Mei 2025: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
Libur Kenaikan Yesus Kristus tahun ini juga termasuk long weekend lantaran momen peringatannya berdekatan dengan libur akhir pekan.
Berikut adalah rincian jadwal libur panjang peringatan Kenaikan Yesus Kristus tahun 2025:
• Kamis, 29 Mei 2025: Libur nasional Kenaikan Yesus Kristus
• Jumat, 30 Mei 2025: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
• Sabtu, 31 Mei 2025: Libur akhir pekan
• Minggu, 1 Juni 2025: Libur akhir pekan.
Dengan begitu artinya, libur panjang dalam rangka memperingati Kenaikan Yesus Kristus ini berlangsung hingga awal bulan Juni 2025.
Para pekerja dan karyawan akan aktif mulai bekerja pada bulan depan, tepatnya hari Senin tanggal 2 Juni 2025.
Daftar Tanggal Merah Mei 2025
Sepanjang bulan Mei 2025, setidaknya ada lima tanggal merah yang berkaitan dengan Hari Buruh, Waisak, serta Kenaikan Yesus Kristus. Berikut ini daftar lengkap tanggal merah Mei 2025:
• Kamis, 1 Mei 2025: Libur nasional Hari Buruh Internasional
• Senin, 12 Mei 2025: Libur nasional Hari Raya Waisak 2569 BE
• Selasa, 13 Mei 2025: Cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
• Kamis, 29 Mei 2025: Libur nasional Kenaikan Yesus Kristus
• Jumat, 30 Mei 2025: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
Sejarah Kenaikan Yesus Kristus
Sebagaimana melansir dari berbagai sumber, kenaikan Yesus Kristus terjadi pada hari ke-40 setelah Hari Raya Paskah.
Peristiwa bersejarah ini diyakini terjadi di Bukit Zaitun dan jadi akhir dari perjalanan hidup Yesus Kristus di dunia.
Setelah itu, Yesus naik ke surga yang menandai Dialah orang Nazaret pertama yang masuk ke dalam tempat nan agung tersebut serta sebagai mata rantai yang menghubungkan kehidupan di bumi dan di surga.
Selain itu, peristiwa ini juga diyakini sebagai langkah kedua dari proses pemuliaan Yesus Kristus usai momen kebangkitan-Nya.
Ia menjadi orang pertama yang dianggap sebagai perintis yang lebih dulu masuk ke dalam kemuliaan Allah Bapa dengan kuasa serta pemerintahan penuh.
Kenaikan Yesus juga memberi harapan bagi umat Kristiani terkait kehidupan yang kekal. Hal tersebut bisa menjadi jaminan akan kebahagiaan abadi bersama-Nya di surga kelak.
Sehingga peristiwa kenaikan ini menandai bentuk relasi baru antara Yesus dan umat-Nya yang membawa penghiburan sekaligus keyakinan.
Demikian tadi informasi seputar cuti bersama kenaikan Yesus Kristus. Diketahui, momen Kenaikan Yesus Kristus tahun ini juga termasuk long weekend. Dengan begitu, masyarakat bisa menikmati waktu liburan lebih panjang.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Apakah Kenaikan Yesus Kristus sama dengan Paskah? Ini Penjelasannya
-
Cuma 1 Jam dari Jakarta: 5 Ide Liburan Singkat yang Bikin Akhir Pekanmu Lebih Bermakna
-
Kenaikan Yesus Kristus atau Kenaikan Isa Almasih, Mana yang Benar?
-
Libur Waisak, Pantai Lagoon Ancol Diserbu Pengunjung
-
Alasan Banyak Libur dan Cuti Bersama Bulan Mei 2025, Ini Daftar Lengkapnya!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar