Suara.com - Kabar duka datang menyelimuti jagat hukum dan media Tanah Air.
Ibrahim Sjarief Assegaf, sosok pengacara handal sekaligus suami tercinta jurnalis ternama Najwa Shihab, menghembuskan nafas terakhir pada Selasa, 20 Mei 2025, pukul 14.29 WIB di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) Jakarta Timur.
Kepergian pria yang akrab disapa Baim ini disebabkan stroke serius yang memicu pendarahan di otak, meninggalkan kesedihan mendalam bagi keluarga dan seluruh insan hukum di Indonesia.
Jejak Karier Ibrahim Sjarief Assegaf
Lahir di kota budaya Surakarta pada tahun 1977, Ibrahim Sjarief Assegaf menunjukkan kecemerlangan akademis sejak dini.
Ia menapaki perjalanan pendidikan hukum yang gemilang dimulai dari Universitas Indonesia, salah satu universitas terbaik di tanah air.
Tak puas hanya dengan gelar sarjana, Ibrahim kemudian melanjutkan studinya ke jenjang Master of Laws (LL.M) di University of Melbourne, Australia, berkat beasiswa prestisius Australian Development Scholarship yang ia raih dengan kerja keras dan dedikasi.
Pada tahun 2002 hingga 2003, ia semakin memperdalam wawasan dan keahliannya sebagai research fellow di Program Studi Hukum Asia Timur di Harvard Law School, sebuah pencapaian yang semakin mengukuhkan reputasinya di kancah hukum internasional.
Dalam dunia praktik hukum, Ibrahim dikenal luas sebagai pengacara yang handal dan berpengalaman, khususnya di bidang perbankan, restrukturisasi utang, serta pembangunan infrastruktur—area yang krusial dalam perkembangan ekonomi nasional.
Baca Juga: Percakapan Najwa Shihab Soal Kematian Sebelum Suami Meninggal Kembali Terngiang
Sejak tahun 2009, ia memegang posisi strategis sebagai Managing Partner di firma hukum ternama Assegaf Hamzah & Partners, di mana ia memimpin berbagai kasus besar dengan pendekatan yang inovatif dan profesional.
Selain itu, Ibrahim juga berperan penting sebagai salah satu pendiri dan Direktur PT Justika Siar Publik, perusahaan yang mengelola platform edukasi hukum populer, Hukumonline, yang membantu memperluas akses informasi hukum bagi masyarakat luas.
Melalui kiprah akademis dan profesionalnya, Ibrahim meninggalkan jejak yang mendalam sebagai sosok yang berdedikasi dalam memajukan dunia hukum di Indonesia.
Selain itu, Ibrahim juga berperan dalam dunia pendidikan sebagai dosen di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan generasi muda calon praktisi hukum .
Penghargaan dan Pengakuan
Dedikasi dan keunggulan Ibrahim Sjarief Assegaf dalam dunia hukum tak hanya terasa di ruang sidang, tetapi juga mendapat pengakuan luas lewat berbagai penghargaan bergengsi yang pernah diraihnya.
Pada tahun 2022, namanya masuk dalam jajaran “Indonesia Top 100 Lawyers” versi Asia Business Law Journal, sebuah prestasi yang menunjukkan betapa ia dihormati sebagai salah satu pengacara terbaik di tanah air.
Tak berhenti di situ, Ibrahim juga dianugerahi gelar Leading Lawyer oleh IFLR 1000, lembaga internasional terkemuka yang menilai pengacara berdasarkan keahlian dan prestasi di bidang Financial & Corporate, Banking, serta Merger & Acquisition (M&A).
Penghargaan-penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan cerminan nyata dari komitmen dan profesionalisme Ibrahim yang selalu mengutamakan kualitas dan integritas dalam setiap langkah kariernya.
Kisah Cinta dengan Najwa Shihab
Ibrahim dan Najwa pertama kali bertemu di bangku kuliah. Mereka menikah pada 1997, ketika Najwa berusia 20 tahun. Pasangan ini dikaruniai dua anak: Izzat Assegaf dan Namiyah binti Ibrahim Assegaf. Sayangnya, Namiyah meninggal dunia beberapa jam setelah dilahirkan pada 15 Desember 2011 .
Pemakaman dan Ucapan Belasungkawa
Jenazah Ibrahim disemayamkan di kediaman keluarga di Cilandak Timur, Jakarta Selatan, dan rencananya akan dimakamkan pada Rabu, 21 Mei 2025, di TPU Jeruk Purut .
Ucapan belasungkawa mengalir dari berbagai kalangan, termasuk tokoh politik dan masyarakat umum, sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan kontribusinya.
Kepergian Ibrahim Sjarief Assegaf meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kolega, dan masyarakat Indonesia. Warisan intelektual dan dedikasinya di dunia hukum akan terus dikenang sebagai teladan bagi generasi mendatang.
Semoga almarhum diterima di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan.
Tag
Berita Terkait
-
Percakapan Najwa Shihab Soal Kematian Sebelum Suami Meninggal Kembali Terngiang
-
Takziyah ke Rumah Duka, Anies Baswedan Ungkap Kondisi Najwa Shihab Usai sang Suami Wafat
-
Wawancara Lawas Ibrahim Sjarief Assegaf Viral Lagi, Puji Habis-habisan Najwa Shihab
-
Apa Pekerjaan Suami Najwa Shihab? Punya 3 Profesi yang Disegani
-
Momen Terakhir Anak Najwa Shihab dengan Sang Ayah Dibagikan Sebelum Ibrahim Assegaf Wafat
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Harga Pangan Jakarta Mulai Merangkak Naik di Awal Ramadan
-
KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI
-
Kemenkes Reformasi Skema PPDS, Utamakan Putra Daerah untuk Atasi Krisis Dokter Spesialis
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Mahfud MD Geram Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas Soal Anak WNA, Setuju Sanksi Cabut Beasiswa
-
Jaksa Tetap Tuntut Marcella Santoso 17 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Minyak Goreng
-
Menkes Akui Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia Super Mahal, Sebut di Luar Negeri Justru Digaji
-
Kerusuhan Meksiko Disorot, Pemerintah Diminta Lindungi WNI dan Waspadai Ancaman Narkoba ke Indonesia