Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani menegaskan, bahwa pihaknya akan memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon terkait penulisan ulang sejarah Indonesia.
Lalu Hadrian Irfani meminta proses penulisan sejarah harus dilakukan secara transparan.
"Rencananya kami akan undang beliau hari Senin (26/5/2025) depan. Ini untuk menanyakan penulisan ulang sejarah," kata Lalu dalam keterangannya, Rabu (21/5/2025).
Selama ini, kata dia, pihaknya belum menerima penjelasan secara langsung dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Lalu Hadrian Irfani tidak memungkiri bahwa penulisan ulang sejarah itu menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Ada sebagian masyarakat yang menolaknya.
Komisi X DPR RI, menurutnya, tidak mengetahui latar belakang, alasan, tujuan, dan progres dari penulisan ulang sejarah.
Yang paling mengetahui adalah Kementerian Kebudayaan itu sendiri.
Sejumlah kelompok masyarakat mengadu ke Komisi X terkait penulisan ulang sejarah. Salah satunya Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) yang terdiri dari sejarawan, aktivis, hingga arkeolog.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X, Senin (19/5/2025) kemarin, mereka menyatakan penolakannya terhadap proyek tersebut.
Baca Juga: Telak! Emak-emak Sindir Ojol yang Ngotot Narik: Kami Demo Pakai Hati Nurani, Bukan Budak Aplikator!
Ia mengaku pihaknya masih akan mendengarkan masukan dari masyarakat.
"Kami masih terus mendengarkan masukan dari masyarakat. Kami persilakan masyarakat untuk menyampaikan uneg-unegnya ke Komisi X," ujarnya.
Eks anggota DPRD NTB itu mengatakan, berbagai masukan itu akan disampaikan dalam rapat bersama Menteri Kebudayaan, pada Senin mendatang.
Menurutnya, pihak kementerian harus terbuka dengan berbagai masukan dan saran dari masyarakat.
Jadi, Kementerian Kebudayaan harus menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai lapisan masyarakat. Karena proses penulisan ulang sejarah membutuhkan berbagai masukan dan pemikiran dari berbagai pihak.
"Kementerian Kebudayaan harus menyerap masukan sebanyak-banyaknya. Selain itu, mereka juga harus transparan dalam penulisan ulang sejarah," katanya.
Berita Terkait
-
Telak! Emak-emak Sindir Ojol yang Ngotot Narik: Kami Demo Pakai Hati Nurani, Bukan Budak Aplikator!
-
Proyek Menbud Fadli Zon Ditolak Sejarawan, Puan Maharani: Jangan Ada Pengaburan Sejarah!
-
DPR Didesak Kawal Agar Eks Kapolres Ngada Segera Diadili: Harus Dihukum Berat dan Kebiri Kimia!
-
Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Momen Prabowo Beri Hormat ke Satgas PKH, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Pencuri Uang Negara
-
Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!
-
KPK Bongkar Dugaan Perintah Fadia Arafiq: ASN Diminta Menangkan Perusahaan Tertentu di Proyek Pemkab
-
Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar
-
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku
-
Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...
-
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK
-
Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga