Suara.com - Warga Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, digemparkan oleh penemuan mayat seorang anggota polisi di dalam rumahnya pada Selasa siang, 20 Mei 2025.
Sosok yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan itu adalah Aipda Hendra, anggota aktif di Polres Muaro Jambi.
Kematian Aipda Hendra menimbulkan tanda tanya besar.
Ia ditemukan tak bernyawa di ruang tamu rumahnya oleh seorang kurir paket yang sedang mengantar barang. Sekitar pukul 13.00 WIB, sang kurir mencium bau busuk yang menyengat dari dalam rumah dan memutuskan untuk mengecek melalui jendela.
“Awalnya saya kira rumah kosong, tapi baunya sangat menyengat. Saat saya mengintip dari jendela, saya lihat ada tubuh tergeletak,” ujar kurir tersebut, yang enggan disebutkan namanya.
Warga Tak Berani Masuk Rumah
Setelah melihat tubuh korban, kurir itu langsung melapor ke ketua RT setempat. Ketua RT bersama sejumlah warga kemudian mendatangi rumah tersebut.
Namun, mereka memilih tidak masuk ke dalam karena khawatir mengganggu proses hukum.
"Kami hanya melihat dari pagar. Tak ada yang berani masuk sebelum pihak kepolisian datang," ujar Ketua RT 08, Supriyanto.
Baca Juga: Bangun Kesadaran Self-Compassion, Psikologi UNJA Adakan Lomba dan Seminar
Laporan pun langsung diteruskan ke pihak kelurahan, dan lurah menghubungi Polsek Telanaipura. Tidak lama berselang, polisi datang ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Diduga Korban Kekerasan
Kanit Reskrim Polsek Telanaipura, Iptu Swando P. Gabe, dalam keterangannya menyebutkan bahwa ada indikasi kuat korban mengalami kekerasan sebelum meninggal. Hal itu terlihat dari luka-luka di bagian kepala.
"Ada tanda-tanda tindak pidana kekerasan, terutama di kepala. Dugaan sementara, korban mengalami penganiayaan," kata Iptu Gabe kepada wartawan.
Aipda Hendra diketahui tinggal seorang diri di rumah tersebut. Ia dikenal sebagai sosok yang tertutup, meski ramah terhadap tetangga.
"Beliau jarang terlihat keluar rumah, tapi kalau ditegur selalu membalas dengan sopan," ucap Linda, salah satu tetangga.
Jenazah Dimakamkan secara Dinas, Otopsi Masih Ditunggu
Setelah dilakukan evakuasi dan pemeriksaan awal, jasad Aipda Hendra dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi. Jenazahnya kemudian dimakamkan secara kedinasan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bagan Pete, Kota Jambi, pada Rabu, 21 Mei 2025.
"Proses pemakaman dilakukan secara kedinasan dengan upacara penghormatan terakhir. Otopsi sudah dilakukan, tapi hasilnya belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses laboratorium forensik," jelas IPDA Maulana, Paur Penum Humas Polda Jambi.
Hingga kini, tim dari Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi masih bekerja keras mengungkap siapa pelaku dan apa motif di balik kematian tragis ini. Penyelidikan juga dibantu oleh Polda Jambi.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Semua proses berjalan sesuai prosedur, termasuk memeriksa saksi-saksi dan rekaman CCTV di sekitar rumah korban,” tambah IPDA Maulana.
Misteri kematian Aipda Hendra menjadi sorotan luas masyarakat, bukan hanya di lingkungan tempat tinggalnya, tetapi juga di lingkup yang lebih luas karena melibatkan aparat kepolisian yang menjadi korban di rumahnya sendiri—tempat yang seharusnya menjadi ruang paling aman.
Kejadian ini mengguncang rasa aman warga, sekaligus menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan sesama anggota kepolisian.
Banyak yang bertanya-tanya, bagaimana mungkin seorang anggota polisi bisa meregang nyawa dalam kondisi mengenaskan tanpa ada yang mengetahui lebih awal?
Situasi ini pun memunculkan beragam spekulasi, baik mengenai motif, pelaku, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Warga sekitar berharap agar pihak kepolisian bertindak cepat dan transparan dalam mengungkap pelaku serta motif di balik kematian Aipda Hendra.
Mereka mendambakan keadilan ditegakkan, bukan hanya demi menghormati jasa korban sebagai penegak hukum, tetapi juga untuk memulihkan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Berita Terkait
-
Bangun Kesadaran Self-Compassion, Psikologi UNJA Adakan Lomba dan Seminar
-
Guru SD Pertaruhkan Nyawa di Jembatan Maut, Dedi Mulyadi Diminta Turun Tangan ke Jambi
-
Giatkan Literasi, Mahasiswa Psikologi UNJA Gelar Program di Senaung Jambi
-
Meningkatkan Skor SINTA, Psikologi Universitas Jambi Gelar Workshop Khusus
-
Bentrok Suku Anak Dalam dan Sekuriti Perusahaan Sawit di Tebo, Satu Orang Tewas
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai