Suara.com - Warga Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, digemparkan oleh penemuan mayat seorang anggota polisi di dalam rumahnya pada Selasa siang, 20 Mei 2025.
Sosok yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan itu adalah Aipda Hendra, anggota aktif di Polres Muaro Jambi.
Kematian Aipda Hendra menimbulkan tanda tanya besar.
Ia ditemukan tak bernyawa di ruang tamu rumahnya oleh seorang kurir paket yang sedang mengantar barang. Sekitar pukul 13.00 WIB, sang kurir mencium bau busuk yang menyengat dari dalam rumah dan memutuskan untuk mengecek melalui jendela.
“Awalnya saya kira rumah kosong, tapi baunya sangat menyengat. Saat saya mengintip dari jendela, saya lihat ada tubuh tergeletak,” ujar kurir tersebut, yang enggan disebutkan namanya.
Warga Tak Berani Masuk Rumah
Setelah melihat tubuh korban, kurir itu langsung melapor ke ketua RT setempat. Ketua RT bersama sejumlah warga kemudian mendatangi rumah tersebut.
Namun, mereka memilih tidak masuk ke dalam karena khawatir mengganggu proses hukum.
"Kami hanya melihat dari pagar. Tak ada yang berani masuk sebelum pihak kepolisian datang," ujar Ketua RT 08, Supriyanto.
Baca Juga: Bangun Kesadaran Self-Compassion, Psikologi UNJA Adakan Lomba dan Seminar
Laporan pun langsung diteruskan ke pihak kelurahan, dan lurah menghubungi Polsek Telanaipura. Tidak lama berselang, polisi datang ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Diduga Korban Kekerasan
Kanit Reskrim Polsek Telanaipura, Iptu Swando P. Gabe, dalam keterangannya menyebutkan bahwa ada indikasi kuat korban mengalami kekerasan sebelum meninggal. Hal itu terlihat dari luka-luka di bagian kepala.
"Ada tanda-tanda tindak pidana kekerasan, terutama di kepala. Dugaan sementara, korban mengalami penganiayaan," kata Iptu Gabe kepada wartawan.
Aipda Hendra diketahui tinggal seorang diri di rumah tersebut. Ia dikenal sebagai sosok yang tertutup, meski ramah terhadap tetangga.
"Beliau jarang terlihat keluar rumah, tapi kalau ditegur selalu membalas dengan sopan," ucap Linda, salah satu tetangga.
Berita Terkait
-
Bangun Kesadaran Self-Compassion, Psikologi UNJA Adakan Lomba dan Seminar
-
Guru SD Pertaruhkan Nyawa di Jembatan Maut, Dedi Mulyadi Diminta Turun Tangan ke Jambi
-
Giatkan Literasi, Mahasiswa Psikologi UNJA Gelar Program di Senaung Jambi
-
Meningkatkan Skor SINTA, Psikologi Universitas Jambi Gelar Workshop Khusus
-
Bentrok Suku Anak Dalam dan Sekuriti Perusahaan Sawit di Tebo, Satu Orang Tewas
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar