ilustrasi syarat SPMB jalur domisili 2025 (Syahrul Alamsyah Wahid/unsplash)
- Bahwa siswa telah menetap di wilayah tersebut minimal selama 1 tahun sejak tanggal surat diterbitkan.
- Jenis bencana yang menyebabkan perubahan tempat tinggal.
6. Dalam hal terjadi perubahan data kartu keluarga dalam kurum waktu kurang dari satu tahun dan bukan karena pindahan domisili, kartu keluarga bisa digunakan sebagai dasar seleksi jalur Domisili.
7. Perubahan data pada kartu keluarga yang bukan karena perpindahan domisili bisa berupa.
- Penambahan anggota keluarga selain calon murid.
- Pengurangan anggota keluarga akibat meninggal dunia atau pindah
- Kartu keluarga hilang atau rusak.
8. Dalam hal terdapat perubahan data pada kartu keluarga harus disertai dengan.
- Kartu keluarga yang lama bagi kartu keluarga yang mengalami perubahan data atau rusak.
- Surat keterangan kehilangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia apabila karti keluarga hilang.
9. Dinas pendidikan sesuai dengan kewenangan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil dalam melakukan verifikasi dan validasi data dalam kartu keluarga calon murid.
Jadwal pendaftaran SPMB 2025 jalur domisili
Berikut adalah jadwal pendaftaran SPMB 2025 jalur domisili, mulai dari SD sampai SMA
- Jadwal pendaftaran SPMB 2025 jalur domisili SD: 16–20 Juni 2025.
- Jadwal pendaftaran SPMB 2025 jalur domisili SMP: 30 Juni–4 Juli 2025
- Jadwal pendaftaran SPMB 2025 jalur domisili SMA: 30 Juni–4 Juli 2025
Demikian informasi mengenai syarat SPMB 2025 jalur domisili dan jadwal pendaftarannya.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Pola Makan Tak Berkelanjutan Jadi Ancaman bagi Iklim dan Kemanusiaan: Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Rocky Gerung Nilai Pertemuan Prabowo-Jokowi di Kertanegara Bukan Sekedar Kangen-Kangenan, Tapi
-
Momen Prabowo Rampas Rp 7 Triliun Aset Koruptor Timah, Harta Karun 'Tanah Jarang' Jadi Sorotan
-
Sudah Ada 10 Lokasi Keracunan MBG di Jakarta, Sebagian Besar Disebabkan karena Ini
-
Prabowo Saksikan Penyerahan Smelter dan Barang Rampasan dari Tambang Ilegal, Ini Daftarnya!
-
Soal Jokowi Temui Prabowo Ngobrol 4 Mata, PAN Beri Respons Begini
-
Hitung Mundur Dimulai, KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji!
-
Misteri Dentuman Keras dan Bola Api di Langit Cirebon Terpecahkan, Ini Penjelasan Ahli dan BMKG
-
Polisi Diledek Salah Tangkap oleh 'Bjorka Asli', Polda Metro Jaya Balas Gini
-
Fantastis! KPK Terima Pengembalian Uang Puluhan Miliar Terkait Kasus Haji, Dari Siapa Saja?