Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung menilai jika pertanyaan yang ditujukan penyidik Bareskrim Polri untuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) saat pemeriksaan kurang mendalam.
Sebelumnya Jokowi mengaku bahwa dirinya menjawab sebanyak 22 pertanyaan dari penyidik.
Puluhan pertanyaan itu diakui oleh Jokowi hanya diselesaikan dalam waktu kurang lebih 1 jam saja.
Mendengar penjelasan Jokowi, Rocky Gerung merasa aneh, lantaran dalam waktu yang sekejap Jokowi sudah bisa menyelesaikan puluhan pertanyaan.
“Saya membayangkan bahwa Presiden Jokowi duduk berhadapan dengan penyidik lalu menjawab 22 pertanyaan dalam 1 jam, itu artinya kira-kira 2 setengah menit 1 pertanyaan,” ujar Rocky Gerung, dikutip dari youtubenya, Rabu (21/5/25).
Jika diakumulasikan, dalam waktu 1 jam menghasilkan 22 pertanyaan dan Jawaban, tentu 1 jawaban hanya membutuhkan waktu kurang lebih 2,5 menit.
Waktu yang relatif cepat menurut Rocky tersebut membuatnya susah atau bahkan tidak bisa mengevaluasi kedalaman pertanyaan dari penyidik maupun jawaban Jokowi.
“Ini bagaimana kita bisa mengevaluasi kedalaman pertanyaan penyidik atau jawaban Jokowi,” sebut Rocky.
Rocky menilai jika pendalaman pertanyaan dan jawaban yang jumlahnya puluhan tidak mungkin bisa diselesaikan dalam waktu secepat itu.
Baca Juga: Prabowo Buka Konvensi IPA 2025: Siang Ini Investasi Migas Nasional Digenjot
Rocky bahkan membandingkan dengan dirinya Ketika diperiksa di tempat yang sama, ia memerlukan waktu 4 hingga 5 jam untuk menyelesaikan 20 pertanyaan.
“Karena tidak mungkin pendalaman itu dieksploitasi jawaban itu 22 jawaban dalam 60 menit,” ungkapnya.
“Saya pernah diperiksa ditempat yang sama, dan harus minimal 4-5 jam untuk menjawab 20 pertanyaan,” sambungnya.
Sehingga menurut Rocky dalam waktu 1 jam tersebut kedalaman pertanyaan dan jawaban belum diperoleh.
“Jadi kelihatannya, bukan kita mempersoalkan ya kualitas pertanyaan atau kualitas jawaban Pak Jokowi, tetapi kedalamannya mungkin belum diperoleh,” sebut Rocky.
“Jelas kecukupan yang dimaksudkan oleh penyidik untuk dilimpahkan ke Kejaksaan itu sudah tercukupi,” tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api