Suara.com - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial atau bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025 dengan nominal hingga Rp 600.000.
Status pencairan sudah diperbarui untuk program PKH di aplikasi SIKS-NG, sementara untuk BPNT masih menunggu pembaruan data.
Penerima diimbau segera memeriksa status bantuan menggunakan NIK e-KTP masing-masing.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025 ditujukan untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni 2025.
Bansos PKH dan BPNT ini dikirim melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan besaran bantuan berbeda tergantung kategori penerima.
Warga yang memenuhi syarat bisa langsung mengecek nama mereka melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah dan NIK e-KTP.
Syarat Terbaru Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025
Agar terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan penting:
Syarat PKH
- Warga Negara Indonesia dengan e-KTP
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bansos lain seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji
- Terdaftar di kelurahan/desa sesuai domisili
Syarat BPNT
- Memiliki e-KTP dan WNI
- Masuk dalam database DTSEN
- Bukan bagian dari ASN, TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain
Besaran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025
Bantuan tahap 2 diberikan dalam nominal yang bervariasi sesuai kelompok penerima, di antaranya:
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000
- Balita usia 0–6 tahun: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Berita Terkait
-
Negara Bobol Rp17 Triliun! Pemerintah Akui 45% Bansos PKH dan Sembako Dinikmati Orang Tak Berhak
-
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025, Ini Panduan Lengkapnya
-
Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 dan Bantuan Lain Siap Cair, Apa Saja?
-
Bansos PKH & BPNT 2025 Cair Agustus, Kapan Tepatnya? Cek Jadwal dan Penerima Bantuan Tambahan
-
Syarat Mendapatkan Bansos PKH BNPT 2025, Cek Juga Jadwal dan Nominalnya!
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Petaka Jelang HUT TNI: Detik-detik Kecelakaan Tewaskan Penerjun Payung Praka Zaenal, Apa Pemicunya?
-
Tewas Terlindas Truk, Begini Pemicu Kecelakaan Tragis Pemotor Lansia di Daan Mogot Jakbar
-
BRIN Jelaskan Penyebab Dentuman dan Kilatan Cahaya Langit Cirebon: Benar Meteor?
-
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Ajukan Perda untuk Perkuat Peran Pondok Pesantren
-
Kabar Meteor Jatuh di Cirebon Bikin Geger, Polisi Langsung Cek ke Lokasi
-
Instruksi Prabowo ke Cak Imin: Periksa dan Perbaiki Struktur Pondok Pesantren!
-
Cek Kebersihan MBG, Prabowo Minta BGN Segera Lengkapi Dapur dengan Test Kit
-
Minggu Malam di Kertanegara, Prabowo Temui Kepala BGN dan Sejumlah Menteri: Bahas Isu Apa?
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur