Suara.com - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial atau bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025 dengan nominal hingga Rp 600.000.
Status pencairan sudah diperbarui untuk program PKH di aplikasi SIKS-NG, sementara untuk BPNT masih menunggu pembaruan data.
Penerima diimbau segera memeriksa status bantuan menggunakan NIK e-KTP masing-masing.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025 ditujukan untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni 2025.
Bansos PKH dan BPNT ini dikirim melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan besaran bantuan berbeda tergantung kategori penerima.
Warga yang memenuhi syarat bisa langsung mengecek nama mereka melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah dan NIK e-KTP.
Syarat Terbaru Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025
Agar terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan penting:
Syarat PKH
- Warga Negara Indonesia dengan e-KTP
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bansos lain seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji
- Terdaftar di kelurahan/desa sesuai domisili
Syarat BPNT
- Memiliki e-KTP dan WNI
- Masuk dalam database DTSEN
- Bukan bagian dari ASN, TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain
Besaran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025
Bantuan tahap 2 diberikan dalam nominal yang bervariasi sesuai kelompok penerima, di antaranya:
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000
- Balita usia 0–6 tahun: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Berita Terkait
-
Cara Cek Bansos 2026: PKH, BPNT, PIP, dan PBI JKN
-
Bansos PKH April 2026 Cair Lebih Cepat? Simak Jadwal Terbaru dari Mensos
-
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026
-
Kapan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap I 2026, Ini Ketentuannya
-
Bansos Apa Saja yang Cair Februari 2026? Ini Cara Mudah Mengeceknya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun