Suara.com - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial atau bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025 dengan nominal hingga Rp 600.000.
Status pencairan sudah diperbarui untuk program PKH di aplikasi SIKS-NG, sementara untuk BPNT masih menunggu pembaruan data.
Penerima diimbau segera memeriksa status bantuan menggunakan NIK e-KTP masing-masing.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025 ditujukan untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni 2025.
Bansos PKH dan BPNT ini dikirim melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan besaran bantuan berbeda tergantung kategori penerima.
Warga yang memenuhi syarat bisa langsung mengecek nama mereka melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah dan NIK e-KTP.
Syarat Terbaru Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025
Agar terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan penting:
Syarat PKH
- Warga Negara Indonesia dengan e-KTP
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bansos lain seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji
- Terdaftar di kelurahan/desa sesuai domisili
Syarat BPNT
- Memiliki e-KTP dan WNI
- Masuk dalam database DTSEN
- Bukan bagian dari ASN, TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain
Besaran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025
Bantuan tahap 2 diberikan dalam nominal yang bervariasi sesuai kelompok penerima, di antaranya:
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000
- Balita usia 0–6 tahun: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Sementara itu, BPNT akan disalurkan sebesar Rp600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode tahap 2.
Cara Cek Status Penerima Bansos dengan NIK e-KTP
Masyarakat dapat mengecek nama mereka sebagai penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025 melalui langkah berikut:
- Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha untuk verifikasi
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil
Jika data terdaftar, sistem akan menampilkan informasi penerima bansos PKH atau BPNT lengkap dengan status pencairan.
PKH Diperbarui, BPNT Menyusul
Pembaruan status bansos PKH untuk tahap 2 2025 telah tersedia di SIKS-NG. Namun, untuk BPNT, pembaruan data masih dalam proses.
Masyarakat disarankan terus memantau perkembangan melalui situs resmi Kementerian Sosial atau bertanya ke perangkat desa masing-masing.
Pemerintah mengingatkan agar warga tidak mudah percaya pada informasi dari sumber tidak resmi, termasuk oknum yang menjanjikan pencairan bansos dengan imbalan.
Pihak Kemensos menekankan bahwa penyaluran bantuan sosial kini lebih difokuskan pada keluarga miskin dan rentan miskin yang belum pernah menerima bantuan serupa.
Atas dasar itu, penting bagi warga untuk memastikan bahwa data kependudukan dan alamat sesuai agar tidak terjadi kendala saat pencairan.
Dengan adanya bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025, diharapkan daya beli masyarakat meningkat, terutama menjelang semester kedua tahun 2025 yang diperkirakan mengalami tekanan ekonomi musiman.
Segera cek NIK e-KTP di situs resmi Kemensos untuk memastikan nama Anda masuk sebagai penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025.
Bantuan ini dapat menjadi penopang penting dalam menghadapi kebutuhan dasar keluarga selama beberapa bulan ke depan.
Jangan lewatkan jadwal pencairan dan pastikan informasi Anda sesuai. Rp600.000 dapat membantu keluarga menghadapi tekanan ekonomi yang makin kompleks di tengah kenaikan harga bahan pokok.
Berita Terkait
-
Kapan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap I 2026, Ini Ketentuannya
-
Bansos Apa Saja yang Cair Februari 2026? Ini Cara Mudah Mengeceknya
-
Panduan Lengkap Cara Mengecek Desil Bansos 2026, Jadwal Pencairan dan Jenisnya
-
Siap-siap Cair, Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026 di HP
-
Bansos PKH, BPNT dan BLT Tahap 1 Cair Februari 2026, Ini Cara Cek di HP Pakai NIK KTP
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103
-
PDIP Larang Keras Kadernya Cari Untung dari Program MBG, Apa Alasannya?
-
Perang! Pakistan Klaim Serangannya Menewaskan 133 Tentara Afghanistan
-
Vonis 9 Tahun Eks Dirut Pertamina Patra Niaga, Kerugian Rp171 Triliun Dibantah Hakim!
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya