Suara.com - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial atau bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025 dengan nominal hingga Rp 600.000.
Status pencairan sudah diperbarui untuk program PKH di aplikasi SIKS-NG, sementara untuk BPNT masih menunggu pembaruan data.
Penerima diimbau segera memeriksa status bantuan menggunakan NIK e-KTP masing-masing.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025 ditujukan untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni 2025.
Bansos PKH dan BPNT ini dikirim melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan besaran bantuan berbeda tergantung kategori penerima.
Warga yang memenuhi syarat bisa langsung mengecek nama mereka melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah dan NIK e-KTP.
Syarat Terbaru Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025
Agar terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan penting:
Syarat PKH
- Warga Negara Indonesia dengan e-KTP
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bansos lain seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji
- Terdaftar di kelurahan/desa sesuai domisili
Syarat BPNT
- Memiliki e-KTP dan WNI
- Masuk dalam database DTSEN
- Bukan bagian dari ASN, TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain
Besaran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025
Bantuan tahap 2 diberikan dalam nominal yang bervariasi sesuai kelompok penerima, di antaranya:
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000
- Balita usia 0–6 tahun: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Berita Terkait
-
Apa Itu Desil dan Cara Cek Penentu Bansos PKH dan BPNT
-
Jadwal dan Nominal Bansos Desember 2025: BLT, BPNT, dan PKH
-
Kapan Bansos BPNT Cair? Penyaluran Tahap Akhir Bulan November 2025, Ini Cara Ceknya
-
Pencairan BPNT Tahap Akhir 2025: Cek Status Penerima Bantuan Oktober 2025
-
Negara Bobol Rp17 Triliun! Pemerintah Akui 45% Bansos PKH dan Sembako Dinikmati Orang Tak Berhak
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
-
KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji
-
Paradoks Kebahagiaan Rakyat: Ketika Tawa Menutupi Pemiskinan yang Diciptakan Negara
-
Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah
-
Guru Besar UNM Soroti Pasal Penghinaan di Era 'Big Bang' Transformasi Hukum 2026
-
Benarkah Rakyat Indonesia Bahagia Meski Belum Sejahtera? Begini Pandangan Sosiolog UGM
-
Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
-
Survei UGM: 90,9% Masyarakat Puas Atas Penyelenggaraan dan Pelayanan Transportasi Libur Nataru
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor