- Kemensos menyalurkan bansos PKH dan BPNT Januari-Maret 2026 kepada sekitar 18 juta KPM Februari 2026.
- Nominal PKH bervariasi berdasarkan komponen keluarga, sementara BPNT ditetapkan Rp600.000 per triwulan.
- Penerima harus WNI, terdata di DTSEN desil 1-4, serta bukan pegawai negara, bisa dicek via situs Kemensos.
Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kabarnya sudah memastikan keberlanjutan jaring pengaman sosial dengan menyalurkan kembali bantuan sosial (bansos) untuk periode Januari-Maret 2026.
Penyaluran tahap pertama yang berlangsung sepanjang Februari 2026 ini menargetkan sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai wilayah Indonesia guna menjaga daya beli masyarakat di awal tahun.
Program yang dicarikan mencakup dua skema utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penyaluran ini dilakukan secara bertahap dengan jadwal yang menyesuaikan kebijakan administratif masing-masing daerah.
Nominal Bantuan PKH dan BPNT
Besaran dana PKH yang diterima setiap keluarga sangat bergantung pada kategori komponen yang dimiliki dalam satu Kartu Keluarga (KK). Berikut adalah rincian bantuan per triwulan (tiga bulan) (berdasarkan data tahun 2025):
Ibu Hamil/Nifas & Balita (0-6 tahun): Rp750.000.
Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000.
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000.
Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Mengecek Desil Bansos 2026, Jadwal Pencairan dan Jenisnya
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000.
Lansia (60 tahun ke atas) & Disabilitas Berat: Rp600.000.
Selain bantuan PKH, KPM juga menerima dana BPNT senilai Rp600.000 per triwulan. Dana ini dialokasikan khusus untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan pokok bergizi bagi keluarga prasejahtera.
Kriteria Penerima Bansos 2026
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Kemensos menetapkan standar ketat bagi calon penerima. Berdasarkan aturan terbaru, syarat menjadi penerima bansos adalah:
- Identitas Sah: Wajib Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK dan KTP elektronik valid.
- Terdata di DTSEN: Nama harus tercantum dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Kondisi Ekonomi: Masuk dalam kelompok keluarga miskin atau rentan miskin yang berada pada rentang desil 1 hingga 4.
- Bukan Aparat: Bukan merupakan anggota TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun karyawan yang menerima upah bulanan dari anggaran negara.
- Memenuhi Komponen: Memiliki salah satu komponen penyerta seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
Cara Cek Penerima Bansos Secara Mandiri
Berita Terkait
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Panduan Lengkap Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2026 Secara Online
-
Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?
-
Hashim: 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Sepihak Satgas PKH Bisa Ajukan Keberatan
-
Bansos Apa Saja yang Cair Februari 2026? Ini Cara Mudah Mengeceknya
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Qavah Group Mau Lipat Gandakan Investasi China ke RI
-
Harga Minyakita di Wilayah Timur Masih Melambung, Kemendag Soroti Kendala Logistik
-
Kadin China Kirim Surat Protes ke Prabowo, Keluhkan Royalti Tambang, RKAB Nikel hingga Satgas PKH
-
Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Gula Pasir, Skema SPHP Diusulkan
-
Siloam Tutup RUPST Tahun Buku 2025, Lanjutkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Diferensiasi Arketipe
-
Rupiah Ambruk ke Rp17.500, Pedagang Elektronik Pasar Minggu Ungkap Penjualan Telah Anjlok 50 Persen
-
Paradoks Beras: Stok Melimpah 5,19 Juta Ton, Harga di 105 Daerah Masih Melonjak
-
Rupiah Tembus di Rp17.500, Pedagang Elektronik: Harga Sudah Naik 5 Persen
-
Rupiah Tembus Rp17.528, Harga Laptop dan Ponsel di Mall Ambasador Terancam Melonjak
-
Siap-siap! Dana Rp 31,5 Triliun Bakal Hilang dari Pasar Modal RI