Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil dan meminta klarifikasi dari PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat).
Hal ini buntut keluhan masyarakat yang menerima dana pinjaman online atau pinjol secara tiba-tiba tanpa pernah mengajukan permohonan.
Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M. Ismail Riyadi mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan terkait kasus tersebut.
"OJK menegaskan bahwa pelindungan konsumen merupakan prioritas utama dalam pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk industri financial technology (fintech) peer-to-peer lending/pinjaman daring (pindar)," katanya dikutip dari situs OJK, Kamis 22 Mei 2025.
"OJK telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait hal ini. OJK juga telah memanggil dan meminta klarifikasi dari pihak penyelenggara Rupiah Cepat," sambungnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, OJK meminta Rupiah Cepat untuk segera melakukan investigasi lanjutan terhadap dugaan pelanggaran dan melaporkan hasilnya kepada OJK.
Penyelenggara pinjaman online tersebut juga diminta untuk memberikan respons dan tanggapan terhadap pengaduan konsumen sesuai ketentuan yang berlaku.
OJK mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menerima tawaran pinjaman dari pihak manapun.
Serta menjaga kerahasiaan data pribadi, seperti kata sandi dan one time password (OTP) agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
OJK juga meminta masyarakat segera melapor ke Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157 atau Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) jika menemukan indikasi pelanggaran.
Diberitakan sebelumnya, seorang pengguna internet di platform X (dulu Twitter) membagikan pengalaman pahitnya menjadi korban penipuan yang melibatkan data pribadinya untuk pinjaman online (pinjol).
Dirinya kaget karena tiba-tiba diwajibkan membayar tagihan pinjol, padahal ia merasa tidak pernah mengajukan pinjaman tersebut.
Awalnya, ia dihubungi melalui WhatsApp oleh seseorang yang mengaku sebagai karyawan Rupiah Cepat.
Penelpon tersebut mengklaim adanya masalah sistem dan memintanya untuk memeriksa rekening banknya.
Betapa terkejutnya ia saat mendapati sejumlah uang besar masuk ke rekeningnya. Ia berniat mengembalikan uang tersebut, namun saat mencoba mengonfirmasi ke layanan pelanggan Rupiah Cepat, informasi tersebut tidak dibenarkan.
Berita Terkait
-
Apakah Pinjol Memengaruhi Skor Kredit untuk KPR Subsidi? Ini Trik Supaya Pengajuan DIterima
-
OJK Izinkan Punya Utang di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Ini Aturan Barunya
-
Biaya Asuransi Masih Mahal, OJK Sebut Masyarakat Keluarkan Dana Rp 175 T
-
Jumlah Investor Reksa Dana Tembus 19,8 Juta di Awal 2026
-
Aset Tembus Rp2.992 Triliun, OJK Perkuat Tata Kelola Dana Pensiun
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan