Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten angkat topi dengan upaya pihak SMK Waskito yang berinisiatif membentuk tim pengumpul fakta untuk membantu kepolisian mengusut tuntas soal kasus dugaan pelecehan terhadap pelajar di sekolah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kasipenkum Kejati Banten Rangga Adekresna dalam acara penyuluhan kesadaran hukum kepada siswa-siswi SMK Waskito, Tangerang Selatan pada Rabu 21 Mei 2025.
Diketahui, SMK Waskito belakangan menjadi sorotan setelah ada dugaan kasus pelecehan terhadap siswa. Bahkan, ada tiga siswa yang diduga menjadi korban telah membuat laporan ke polisi. Adapun laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/991/V/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 Mei 2025.
Di dalam acara itu, Rangga awalnya mengungkapkan soal tugas dan fungsi jaksa kepada para siswa. Selain itu, Rangga juga mewanti-wanti anak-anak agar tidak berurusan dengan masalah hukum seperti kasus perundungan, tawuran hingga narkoba.
Pemaparan itu disampaikan demi memberika edukasi kepada para pelajar soal pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini.
"Saya mau kasih tau hari ini, saya bukan mau nakut-nakutin, tapi banyak banget dari orang-orang, anak-anak remaja zaman sekarang ini yang ngerasa dirinya dia udah ngerti segalanya, dia udah pinter segalanya, tapi dia lupa bahwa Indonesia adalah negara hukum," beber Rangga yang ditulis pada Kamis (22/5/2025).
Menurutnya, maraknya fenomena tawuran dan bullying siswa karena masih banyak anak-anak yang tidak mengerti masalah hukum. Sehingga, lanjutnya kerap ada pelajar yang terjerumus sejumlah masalah.
"Kenapa mereka melakukan tindakan yang melanggar hukum? Karena mereka tidak tahu hukum. Kenapa mereka tidak tahu hukum? Jawaban mereka beraneka ragam. Karena mereka nggak pernah baca, mereka nggak pernah tau aturan dan sekolah mereka bukan dibidang hukum," ungkapnya.
Di sisi lain, Rangga juga menjelaskan tidak hanya aparat hukum yang mesti belajar soal hukum. Menurutnya, profesi apapun wajib mengerti aturan hukum sehingga bisa paham tentang risiko pelanggaran hukum seperti praktik korupsi hingga judi online.
Baca Juga: Prabowo Teken Perpres, Jaksa Resmi Dapat Bekingan TNI-Polri: Harus Bebas Intimidasi Siapa Pun!
"Hukum bukan tentang bidangnya. 'Pak, tapi kan saya ini kan siswa SMK, apakah anak SMK perlu tahu hukum?' Perlu! Contoh, jika kalian ada di bidang perhotelan. Nanti kalau ada tamu yang mabuk-mabuk di lokasi hotel boleh nggak nih? Kita harus gimana? Akuntan. Bagaimana kalau nanti kita disuruh korupsi? Pentingnya memahami dan mengerti aturan itu wajib. Lalu bagaimana dengan anak multimedia, apakah juga perlu paham hukum? Judi online merajalela. Apakah hukumnya orang berjudi. Semua harus paham itu," bebernya.
Dia pun menyebut jika aturan hukum memang melekat dalam kehidupan sosial masyarakat. Dia pun mencontohkan masih ada orang yang tidak tahu dan tidak sadar akan hukum, sehingga terkadang ada warga yang menjadi korban dari hukum itu sendiri.
Ia menjelaskan bahwa hukum memiliki tujuan yaitu pertama kepastian hukum, kedua kemanfaatan dan yang ketiga yaitu ketertiban.
"Jadi kalau ketiga hal ini tercapai, barulah muncul sebuah rasa, namanya rasa keadilan. Inilah tujuan hukum," kata Rangga.
Dalam acara itu, Rangga juga menjawab pertanyaan dari seorang siswa yang menyinggung soal dugaan tindak pidana yang terjadi di SMK Waskito yang sempat viral beberapa waktu lalu. Pertanyaan dari siswa itu, apakah anak di bawah umur yang melakukan pelanggaran hukum bisa dipenjara.
Terkait pertanyaant tersebut, Rangga mengatakan bahwa ancaman hukuman bagi anak yang berhadapan dengan hukum, tidak semaksimal orang dewasa.
"Saya jawab langsung ya. Jawabannya sangat bisa. Tapi ancaman hukumannya tidak semaksimal orang dewasa. Ancaman maksimal dikurangi setengahnya dari ancaman orang dewasa. Gitu ya? Tapi hukuman atau ketetapan bagi mereka yang dihukum masih di bawah umur beragam," katanya.
"Ada yang dikembalikan ke orang tua. Ada yang ditahan di rumah tahanan negara, tapi di balai anaknya. Tidak dicampur dengan mereka yang dewasa. Hukumnya tetap berjalan. Orangnya tetap dipenjara. Tapi di hukuman maksimalnya tidak bisa," imbuhnya.
Dalam acara itu, Rangga juga merasa salut dengan gerak cepat alias gercep SMK Waskito yang membentuk tim pencari fakta terkait kasus tindak pidana di lingkungan sekolah dan menyerahkannya ke polisi. Tim itu dibentuk oleh pengurus yayasan, kepala sekolah hingga guru SMK Waskito. Rangga takjub dengan upaya pihak SMK mesti hal itu bisa berisiko terhadap nama baik sekolah tersebut.
“Saya salut atas apa yang dilakukan pihak yayasan dan seluruh guru. Jangan takut karena itu semua sudah benar," bebernya.
Berita Terkait
-
Prabowo Teken Perpres, Jaksa Resmi Dapat Bekingan TNI-Polri: Harus Bebas Intimidasi Siapa Pun!
-
Soal Desakan Reshuffle ke Prabowo, Habiburokhman Blak-blakan Tak Setuju: Nanti Malah Gak Produktif
-
Dipolisikan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo Tak Terima: Saya Perancangnya!
-
Sebut Prabowo Tak Bisa Dikerjai Menteri, Habiburokhman: Beliau Punya Indera Keenam
-
Dipolisikan usai Koar-koar Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dkk ke Komnas HAM: Kami Dikriminalisasi!
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?