Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, mengatakan, seharusnya Budi Arie tidak boleh menyebut isi dakwaan sebagai hoaks. Menurut Hinca, mustahil apa yang sudah dituliskan jaksa di dakwaan dan dibacakan dalam persidangan itu tidak benar.
Hal itu disampaikan Hinca menanggapi mencuatnya nama Budi Arie sebagai eks Menkominfo dalam surat dakwaan kasus mafia akses judol. Dalam dakwaan itu disebutkan Budi menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online alias judol.
"Ketika dia terbuka di ruang Persidangan yang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum. Maka informasi itu kan, menjadi milik publik, maka yang bersangkutan (Budi Arie) tak boleh marah, menuduh itu hoaks gitu, enggak mungkin itu hoaks, karena memang dituliskan dalam dakwaan," kata Hinca di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Hinca Panjaitan mencontohkan seperti apa yang dia sempat cecar kepada Jampidsus di dalam Rapat Komisi III terkait perjara Zarof Picar.
"Sama dengan saya tanyakan kemarin Pak Febrie, anaknya Zarof di persidangan ya, waktu di BAP menyatakan bahwa Uang total yang di dapat Zarof Itu 1,2 triliun Kan gitu di BAP nya pun segitu Kenapa, menjadi 915 miliar, mana yang benarr? Yang 1,2 atau 915, kan publik banyak itu dan seterusnya," beber Politisi Partai berlambang Mercy itu.
Untuk itu, Hinca juga mengatakan, seluruh data dakwaan yang sudah ada di persidangan adalah mutlak benar.
"Enggak boleh jaksa bilang, oh yang kemarin salah saya tipex, kan enggak boleh, kan tidak boleh, karena itu hukum, Itu menentukan ke nasib orang, kita kejar," katanya.
Lebih lanjut, Hinca menilai tak ada yang salah dalam dakwaan jaksa tersebut.
"Nah, jadi kasus tadi, judol tadi, saya mendengarkan, loh itu dari dakwaan saya kira gak ada yang salah disitu, kawan-kawan media memberitakan dan menanyakan kepada yang bersangkutan tentang itu wajar, dan yang bersangkutan cukup menjawabnya, klarifikasi dan seterusnya, gitu," ungkapnya.
Baca Juga: Dipolisikan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo Tak Terima: Saya Perancangnya!
Untuk itu, Politisi Partai Demokrat ini menilai jaksa perlu meneruskan apa yang telah disebutkan salam isi dakwaan.
"Nah, itu tentunya menjadi tanggung jawab Jaksa untuk meneruskannya. teman-teman berhak nanya, iya nanya apalagi disebut perannya di situ mendapatkan 50 persen. Itu dalam itu, dalam itu, iya kan, kalau itu menyebutkannya apa perannya? Mendoakan kan lain kan," katanya.
"Tapi kalau dapat 50 persen dari itu, nah tentu Yang bersangkutan punya hak untuk Nanti membantah menjelaskan, menangkis harus diberi kesempatan juga ke dia," imbuhnya.
Budi Arie Murka
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi merasa mendapat serangan narasi jahat karena namanya disebut-sebut menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online yang dilakukan sejumlah oknum pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informasi, sekarang Komdigi.
"Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar," kata Budi Arie dikutip pada Selasa (20/5/2035).
Berita Terkait
-
Dipolisikan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo Tak Terima: Saya Perancangnya!
-
Dipolisikan usai Koar-koar Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dkk ke Komnas HAM: Kami Dikriminalisasi!
-
Disebut Kecipratan Fee Judol saat jadi Menkominfo, Menkop Budi Arie: Lagu Lama, Kaset Rusak!
-
Kejagung Soroti Fakta Sidang, Budi Arie Bakal Dibidik usai Disebut Ikut Terima Fee Judol?
-
Budi Arie Diduga Kecipratan Fee Judol, Jokowi Ogah Ladeni Wartawan
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua
-
Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya
-
Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar