Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.
Dengan demikian, Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Saeful Bahri Jadi Saksi
Diketahui, Kader PDIP Saeful Bahri hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi dan pemberian suap, yang menyeret Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis.
Saeful hadir di ruang persidangan mengenakan kemeja putih, setelah mangkir tiga kali dari panggilan jaksa penuntut umum. Sidang kali ini dengan agenda pemeriksaan saksi yang dipimpin oleh Hakim Ketua Rios Rahmanto.
Selain Saeful, hadir pula Kepala Kepatuhan PT Valuta Inti Prima (VIP) Carolina Wahyu Apriliasari yang akan memberikan kesaksian dalam sidang kasus Hasto.
Adapun Saeful Bahri tercatat sudah tiga kali mangkir dari sidang kasus Hasto. Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto tidak menjelaskan alasan ketidakhadiran Saeful pada sidang pemeriksaan sebelumnya. Namun, terdapat surat dari Saeful kepada JPU atas ketidakhadirannya.
"Kami terima surat dari saksi Saeful Bahri yang tidak bisa hadir, izin kami sampaikan kepada Yang Mulia suratnya," ujar JPU dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (7/5).
Dalam sidang pemeriksaan saksi kasus Hasto sebelumnya, JPU telah memanggil Saeful sebanyak tiga kali, yakni pada hari Kamis (24/4), Jumat (25/4), dan Rabu (7/5). Tetapi dalam tiga kali sidang berturut tersebut, Saeful mangkir dari pemanggilan sebagai saksi.
Baca Juga: Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Buka Suara: PAW DPR Urusan Partai, Bukan Pribadi Hasto
Saeful merupakan mantan terpidana kasus Harun Masiku, yang diduga bersama-sama dengan Hasto dan beberapa orang lainnya, telah memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017—2022 Wahyu Setiawan dalam rentang waktu 2019—2020. (Antara)
Berita Terkait
-
Penyidik Rossa Ikut Kawal Saksi ke Sidang Hasto, PDIP: Kami Khawatir Ada Intimidasi
-
Jika Dakwaan Tak Terbukti, Hakim Diminta Berani Bebaskan Hasto Kristiyanto
-
Soroti Sidang Hasto PDIP, Pakar: Jika Tak Terbukti, Maka Terdakwa Harus Dibebaskan
-
Saat Penyidikan, Zarof Ricar Ngaku Terima Rp200 M dari 'Urusan Perkara': Saya Asal Nyebut Aja
-
Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Buka Suara: PAW DPR Urusan Partai, Bukan Pribadi Hasto
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas