Suara.com - Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada Kamis (22/5/2025). Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum pada KPK menghadirkan eks kader PDI-P, Saeful Bahri sebagai saksi.
Menanggapi itu, politikus PDIP, Guntur Romli mengaku waswas atas keberadaan penyidik Rossa Purbo Bekti yang mengawal Saeful Bahri ke persidangan. Guntur Romli merasa khawatir ada ancaman yang dilakukan terhadap saksi-saksi dalam sidang kasus Hasto. Apalagi, Rossa diketahui sempat dihadirkan oleh jaksa KPK ke persidangan terkait statusnya sebagai saksi kasus tersebut.
“Kami ingin menyampaikan kekhawatiran kami atas intimidasi dan tekanan terhadap saksi-saksi yang bukan dari penyidik dan penyelidik KPK yang kami khawatirkan mengalami intimidasi, ancaman,” beber Guntur Romli saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis.
Guntur Romli pun mengaku melihat dengan jelas jika penyidik Rossa turut mengawal Saeful Bahri ke sidang kasus Hasto.
“Karena saya sendiri melihat tadi, saksi Saeful Bahri itu dikawal oleh penyidik KPK Rossa sampai depan ruang sidang,” imbuh Guntur Romli.
Saking curiga dengan pengawalan itu, Guntur Romli pun mempertanyakan soal urgensi Saeful Bahri dikawal oleh penyidik Rossa ke persidangan. Pasalnya, Rossa diketahui merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyidik yang mengusut kasus Harun Masiku
“Kok bisa saksi yang harusnya dihadirkan oleh jaksa penuntut umum tapi dikawal oleh penyidik langsung, oleh kasatgas langsung, yaitu Rossa. Saya melihat sendiri, dia mengantar Saeful Bahri itu sampai ke depan ruang sidang,” ungkap Guntur Romli.
Diketahui, Saeful Bahri merupakan mantan narapidana dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI pada 2022 lalu. Dalam kasus itu, Saeful Bahri divonis 1 tahun, 8 bulan penjara.
Dalam perkara tersebut, Saeful Bahri berperan sebagai penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan demi memuluskan Harun Masiku lolos menjadi anggota DPR. Suap itu dilakukan Saeful Bahri bersama eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Frodelina dan Harun Masiku yang kini masih buron.
Baca Juga: Soal Usulan Soeharto Diberi Gelar Pahlawan, Masinton Pasaribu: Khianati Semangat Reformasi
Uang suap yang diterima Wahyu dari Saeful sebesar 57.350 dolar Singapura, setara dengan Rp 600 juta.
Uang itu diberikan Saeful secara bertahap untuk memuluskan Harun duduk di kursi DPR RI periode 2019-2024.
Penyuapan berawal ketika caleg PDIP Nazarudin Kiemas meninggal dunia.
Dalam pemilihan, ternyata Kiemas tetap memiliki suara terbanyak di dapil I Sumatera Selatan.
Sehingga, KPU mengalihkan suara Kiemas kepada Rizky Aprilia kader PDI Perjuangan pula dengan memperoleh suara terbanyak kedua.
Meski begitu, pihak PDI Perjuangan tak terima dengan langkah KPU mengalihkan suara Kiemas kepada Rizky.
Berita Terkait
-
Cekik Mitra Ojol, Adian PDIP Desak Biaya Potongan Aplikator Dihapus: Tak Ada Dasar Hukumnya, Aneh!
-
Masinton PDIP: Marsinah Lebih Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional daripada Soeharto!
-
Dipolisikan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo Tak Terima: Saya Perancangnya!
-
Dipolisikan usai Koar-koar Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dkk ke Komnas HAM: Kami Dikriminalisasi!
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka