Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) adalah asli.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengemukakan bahwa hasil tersebut didapatkan usai penyelidik bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memeriksa ijazah tersebut secara saintifik.
“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM (nomor induk mahasiswa) 1681/KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985,” katanya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Terhadap ijazah tersebut, kata dia, diuji secara laboratoris dengan sampel pembanding berupa ijazah dari tiga rekan Jokowi pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM.
Pengujian itu meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tanda tangan dekan serta rektor pada saat itu.
Hasilnya, diketahui bahwa ijazah Jokowi yang menjadi bukti dengan ijazah yang menjadi pembanding adalah identik.
“Dari penelitian tersebut, maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” katanya.
Selain ijazah, Dittipidum dan Puslabfor juga menguji keaslian skripsi Jokowi yang berjudul Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kota Madya Surakarta.
“Skripsi tersebut telah diuji Puslabfor dengan pembanding skripsi rekan-rekan senior dan junior Bapak Joko Widodo,” kata Brigjen Pol. Djuhandhani.
Baca Juga: Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan S1 Jokowi Asli, Kasus Disetop
Hasilnya, penyelidik mengidentifikasi dua tipe mesin tik yang digunakan dalam pembuatan skripsi tersebut, yaitu mesin tik huruf elite dan huruf pica.
Dalam skripsi milik Jokowi, mesin ketik yg digunakan adalah tipe pica. Selain itu, lembar pengesahan skripsi dibuat dengan teknik cetak letterpress sehingga apabila diraba tulisannya tidak rata atau cekung.
“Terhadap uji labfor tersebut bersesuaian dengan keterangan dari pemilik percetakan saat itu sehingga terjawab tidak ada proses cetak menggunakan alat lain selain mesin ketik dan alat cetak hand press atau letterpress,” ucapnya.
Usai mengumpulkan hasil penyelidikan, memeriksa saksi dan dokumen, serta melaksanakan gelar perkara, Dittipidum pun menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya tindak pidana.
Diketahui, penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari aduan yang diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai Eggi Sudjana.
Aduan masyarakat (dumas) tersebut tercatat dengan nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024 perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi.
Berita Terkait
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan S1 Jokowi Asli, Kasus Disetop
-
Sidang Ijazah Jokowi Ditunda! Ada Apa dengan Permohonan Intervensi Pihak Ketiga?
-
CEK FAKTA: Dedi Mulyadi Sebut Kaum Radikal Ragukan Ijazah Jokowi?
-
Survei CISA: 90 Persen Publik Yakin Isu Ijazah Palsu Permainan Rival Politik Jokowi
-
Dipolisikan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo Tak Terima: Saya Perancangnya!
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi
-
Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya
-
Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan
-
Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi
-
Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru
-
Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor
-
AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz
-
Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya