Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Besar berkomitmen mewujudkan daerah itu sebagai kawasan bersih dan bebas sampah dengan membersihkan lokasi-lokasi ilegal pembuangan sampah.
"Kami terus berupaya menyisir dan membersihkan tumpukan sampah ilegal yang mengganggu dan merusak pemandangan dalam wilayah Aceh Besar," kata Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 pada DLH Aceh Besar, Mulyadi di Lambaro Angan, Kamis 22 Mei 2025.
Pernyataan itu disampaikan di sela-sela membersihkan lokasi pembuangan sampah ilegal yang menumpuk di seputar Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.
Ia menjelaskan untuk pembersihan kawasan tersebut, pihaknya mengerahkan 20 petugas Pasar Lambaro Angan dan dibantu sepuluh pegawai Kecamatan Darussalam.
Ia mengatakan gerak cepat tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat bahwa di area tempat pembuangan tersebut sudah mengeluarkan bau yang tidak sedap.
“Banyak sampah rumah tangga yang dibuang sembarang di lokasi tersebut," katanya.
Dalam mempercepat penanganan, DLH Aceh Besar mengerahkan dua armada serta enam petugas kebersihan lainnya.
"Alhamdulillah lewat kerja sama yang turut dibantu dari pihak kecamatan lokasi tersebut telah bersih," katanya.
Ia berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan karena hal tersebut juga mempengaruhi kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Indonesia Darurat Sampah Plastik: Bisakah Kebijakan Daerah Jadi Solusi?
“Mari bersama-sama menjaga lingkungan yang selalu bersih dan bebas sampah," katanya.
Ia menambahkan langkah cepat itu juga bagian dari mendukung program Bupati Aceh Besar Muharram Idris mewujudkan Aceh Besar sebagai daerah yang bermartabat dan bersyariah.
Pemerintah Provinsi Banten tengah memfokuskan upaya penanganan sampah di kawasan pesisir Pantai Teluk Labuan, Kabupaten Pandeglang, dengan membenahi tata kelola dari hulu ke hilir.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan di Kota Serang, Banten, mengatakan langkah ini dilakukan sesuai arahan Gubernur Andra Soni yang meminta agar penanganan tidak hanya sebatas pembersihan fisik semata.
“Konsepnya itu kan Pak Gubernur bilang, sumbernya dulu. Berarti sumbernya itu karena ada masyarakat buang sampah, sehingga yang harus dirapikan itu tata kelolanya dulu dari pemerintah daerah ke bawah, mulai dari RT, RW, dan desa,” kata Arlan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'
-
Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?
-
Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari