Selang setahun, 2022, pagu anggaran proyek itu mencapai Rp 188 miliar. Tahun 2023, Rp 350 miliar, dan terakhir tahun 2024 senilai Rp 256 miliar.
Sebelum menetapkan kelima tersangka, kejaksaan juga menggeledah sejumlah tempat di antaranya Kemenkomdigi, kantor PT Pinang Alif Teknologi, serta apartemen di bilangan Senen Raya, Jakarta.
Kemudian ikut digeledah PT Docotel; Grand ITC Permata Hijau; rumah di Jalan Cilandak Tengah Raya, Jakarta Selatan; dan, Perumahan di Jalan Duta Pelangi.
Selanjutnya, kejaksaan juga menggeledah rumah di Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Kejaksaan juga sudah menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 1,7 miliar dan 3 unit mobil milik Samuel Pangerapan dan Bambang Dwi Anggono.
Dari tangan kedua pejabat itu juga disita 176 gram logam mulia, dan 7 sertifikat hak milik atas tanah.
Hal lain yang ikut disita adalah 55 barang bukti elektronik dan 346 dokumen dari kelima tersangka.
Kesemua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20/2021 tentang Perubahan UU No 31/1999.
Selain itu, kelima tersangka juga dijerat memakai Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dilapis memakai Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Baca Juga: Profil 5 Tersangka Korupsi PDNS Kominfo, Punya Karier Dirjen Hingga Direktur
Berita Terkait
-
Profil 5 Tersangka Korupsi PDNS Kominfo, Punya Karier Dirjen Hingga Direktur
-
Eks Dirjen Kominfo Terlibat Korupsi PDNS, Meutya Hafid Umumkan Tim Evaluasi Internal
-
Menteri Komdigi Buka Suara Soal Korupsi PDNS, Siap Bongkar Data ke Penegak Hukum
-
Kantor Komdigi Digeledah Kejari Jakpus, Ada Apa dengan Proyek PDNS?
-
Kantornya Digeledah Terkait Kasus Korupsi PDNS, Wamen Komdigi: Kita Serahkan Proses Hukumnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah
-
Detik Penentu Kasus Alvaro: Hasil DNA Kerangka Manusia di Tenjo Segera Diumumkan Polisi
-
Ira Puspadewi Direhabilitasi, KPK Tegaskan Kasus PT Jembatan Nusantara Tak Berhenti di Tengah Jalan
-
Baru 4 Bulan Menjabat, Dirdik Jampidsus 'Penjerat' Nadiem Makarim Dimutasi Jaksa Agung
-
Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRB Dalam Rapat Bersama DPR
-
Polda Metro Jaya Gelar Audiens dengan Keluarga Arya Daru Siang Ini: Ada Temuan Baru?
-
Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Bukan Wajahnya Saja: KUHAP Baru Diminta Dibatalkan
-
Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Dugaan Manipulasi Pajak 20162020
-
Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk