Selang setahun, 2022, pagu anggaran proyek itu mencapai Rp 188 miliar. Tahun 2023, Rp 350 miliar, dan terakhir tahun 2024 senilai Rp 256 miliar.
Sebelum menetapkan kelima tersangka, kejaksaan juga menggeledah sejumlah tempat di antaranya Kemenkomdigi, kantor PT Pinang Alif Teknologi, serta apartemen di bilangan Senen Raya, Jakarta.
Kemudian ikut digeledah PT Docotel; Grand ITC Permata Hijau; rumah di Jalan Cilandak Tengah Raya, Jakarta Selatan; dan, Perumahan di Jalan Duta Pelangi.
Selanjutnya, kejaksaan juga menggeledah rumah di Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Kejaksaan juga sudah menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 1,7 miliar dan 3 unit mobil milik Samuel Pangerapan dan Bambang Dwi Anggono.
Dari tangan kedua pejabat itu juga disita 176 gram logam mulia, dan 7 sertifikat hak milik atas tanah.
Hal lain yang ikut disita adalah 55 barang bukti elektronik dan 346 dokumen dari kelima tersangka.
Kesemua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20/2021 tentang Perubahan UU No 31/1999.
Selain itu, kelima tersangka juga dijerat memakai Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dilapis memakai Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Baca Juga: Profil 5 Tersangka Korupsi PDNS Kominfo, Punya Karier Dirjen Hingga Direktur
Berita Terkait
-
Profil 5 Tersangka Korupsi PDNS Kominfo, Punya Karier Dirjen Hingga Direktur
-
Eks Dirjen Kominfo Terlibat Korupsi PDNS, Meutya Hafid Umumkan Tim Evaluasi Internal
-
Menteri Komdigi Buka Suara Soal Korupsi PDNS, Siap Bongkar Data ke Penegak Hukum
-
Kantor Komdigi Digeledah Kejari Jakpus, Ada Apa dengan Proyek PDNS?
-
Kantornya Digeledah Terkait Kasus Korupsi PDNS, Wamen Komdigi: Kita Serahkan Proses Hukumnya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital