Selang setahun, 2022, pagu anggaran proyek itu mencapai Rp 188 miliar. Tahun 2023, Rp 350 miliar, dan terakhir tahun 2024 senilai Rp 256 miliar.
Sebelum menetapkan kelima tersangka, kejaksaan juga menggeledah sejumlah tempat di antaranya Kemenkomdigi, kantor PT Pinang Alif Teknologi, serta apartemen di bilangan Senen Raya, Jakarta.
Kemudian ikut digeledah PT Docotel; Grand ITC Permata Hijau; rumah di Jalan Cilandak Tengah Raya, Jakarta Selatan; dan, Perumahan di Jalan Duta Pelangi.
Selanjutnya, kejaksaan juga menggeledah rumah di Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Kejaksaan juga sudah menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 1,7 miliar dan 3 unit mobil milik Samuel Pangerapan dan Bambang Dwi Anggono.
Dari tangan kedua pejabat itu juga disita 176 gram logam mulia, dan 7 sertifikat hak milik atas tanah.
Hal lain yang ikut disita adalah 55 barang bukti elektronik dan 346 dokumen dari kelima tersangka.
Kesemua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20/2021 tentang Perubahan UU No 31/1999.
Selain itu, kelima tersangka juga dijerat memakai Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dilapis memakai Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Baca Juga: Profil 5 Tersangka Korupsi PDNS Kominfo, Punya Karier Dirjen Hingga Direktur
Berita Terkait
-
Profil 5 Tersangka Korupsi PDNS Kominfo, Punya Karier Dirjen Hingga Direktur
-
Eks Dirjen Kominfo Terlibat Korupsi PDNS, Meutya Hafid Umumkan Tim Evaluasi Internal
-
Menteri Komdigi Buka Suara Soal Korupsi PDNS, Siap Bongkar Data ke Penegak Hukum
-
Kantor Komdigi Digeledah Kejari Jakpus, Ada Apa dengan Proyek PDNS?
-
Kantornya Digeledah Terkait Kasus Korupsi PDNS, Wamen Komdigi: Kita Serahkan Proses Hukumnya
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!