Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS.
Kajari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra mengatakan, tiga dari lima tersangka adalah pejabat kementerian.
"Salah satunya adalah Samuel Abrizani Pangerapan, alias SAP, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kemenkominfo periode 2016 sampai 2024," kata Safrianto, Jumat (23/6/2025).
Lalu, tersangka lainnya adalah Bambang Dwi Anggono alias BDA yang menjabat Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah pada Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2019 hingga 2023.
Satu pejabat lagi yang menjadi tersangka adalah Nova Zanda, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang jasa dan pengelolaan PDNS pada Kemenkominfo tahun 2020-2024.
Sementara dua tersangka lain ialah pihak swasta, yakni Alfi Asman Direktur Bisnis PT Aplikanusa Lintasarta 2014-2023, serta Pini Panggar Agusti alias PPA Account Manager 2017-2021 PT Docotel Teknologi.
Safrianto menjelaskan, ujung pangkal kasus ini adalah ketika Kemenkominfo membentuk PDNS dengan nomenklatur dalam daftar isian pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020.
Salah satu proyek PDNS itu adalah penyediaan jasa layanan komputasi awan (cloud) infrastructure as a service (IAAS).
Namun, kata dia, penyediaan jasa layanan IAAS tersebut tidak sesuai dengan tujuan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Baca Juga: Profil 5 Tersangka Korupsi PDNS Kominfo, Punya Karier Dirjen Hingga Direktur
“Sebab, dalam pelaksanaan dan pengelolaannya, akan selalu tergantung kepada pihak swasta,” ungkapnya.
Dalam perbuatannya, mereka bersama-sama melakukan perbuatan demi memperoleh keuntungan.
Para tersangka melakukan permufakatan jahat untuk mengkondisikan pelaksanaan kegiatan PDNS.
Dugaan itu muncul karena kerangka acuan kerja (KAK) tender proyek mengacu pada perusahaan tertentu yang akhirnya dinyatakan sebagai pemenang.
“Dalam pelaksanaannya, perusahaan pelaksana justru melakukan subkontrak ke perusahaan lain. Lalu barang yang digunakan untuk layanan tersebut juga tak memenuhi spesifikasi teknis."
Total pagu anggaran PDNS dari tahun 2020 sampai 2024 mencapai Rp959 miliar. Rinciannya, Rp 60 miliar tahun 2020 dan selebihnya Rp 102 miliar digelontorkan tahun 2021.
Berita Terkait
-
Profil 5 Tersangka Korupsi PDNS Kominfo, Punya Karier Dirjen Hingga Direktur
-
Eks Dirjen Kominfo Terlibat Korupsi PDNS, Meutya Hafid Umumkan Tim Evaluasi Internal
-
Menteri Komdigi Buka Suara Soal Korupsi PDNS, Siap Bongkar Data ke Penegak Hukum
-
Kantor Komdigi Digeledah Kejari Jakpus, Ada Apa dengan Proyek PDNS?
-
Kantornya Digeledah Terkait Kasus Korupsi PDNS, Wamen Komdigi: Kita Serahkan Proses Hukumnya
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Ancaman Bom Warnai Hari Pertama MPLS, Pemprov DKI Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi
-
Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan
-
Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku
-
Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?
-
IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut
-
Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
-
Daftar Gempuran AS ke Iran Terbaru karena Ngamuk Selat Hormuz Kembali Ditutup
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur