Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS.
Kajari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra mengatakan, tiga dari lima tersangka adalah pejabat kementerian.
"Salah satunya adalah Samuel Abrizani Pangerapan, alias SAP, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kemenkominfo periode 2016 sampai 2024," kata Safrianto, Jumat (23/6/2025).
Lalu, tersangka lainnya adalah Bambang Dwi Anggono alias BDA yang menjabat Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah pada Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2019 hingga 2023.
Satu pejabat lagi yang menjadi tersangka adalah Nova Zanda, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang jasa dan pengelolaan PDNS pada Kemenkominfo tahun 2020-2024.
Sementara dua tersangka lain ialah pihak swasta, yakni Alfi Asman Direktur Bisnis PT Aplikanusa Lintasarta 2014-2023, serta Pini Panggar Agusti alias PPA Account Manager 2017-2021 PT Docotel Teknologi.
Safrianto menjelaskan, ujung pangkal kasus ini adalah ketika Kemenkominfo membentuk PDNS dengan nomenklatur dalam daftar isian pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020.
Salah satu proyek PDNS itu adalah penyediaan jasa layanan komputasi awan (cloud) infrastructure as a service (IAAS).
Namun, kata dia, penyediaan jasa layanan IAAS tersebut tidak sesuai dengan tujuan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Baca Juga: Profil 5 Tersangka Korupsi PDNS Kominfo, Punya Karier Dirjen Hingga Direktur
“Sebab, dalam pelaksanaan dan pengelolaannya, akan selalu tergantung kepada pihak swasta,” ungkapnya.
Dalam perbuatannya, mereka bersama-sama melakukan perbuatan demi memperoleh keuntungan.
Para tersangka melakukan permufakatan jahat untuk mengkondisikan pelaksanaan kegiatan PDNS.
Dugaan itu muncul karena kerangka acuan kerja (KAK) tender proyek mengacu pada perusahaan tertentu yang akhirnya dinyatakan sebagai pemenang.
“Dalam pelaksanaannya, perusahaan pelaksana justru melakukan subkontrak ke perusahaan lain. Lalu barang yang digunakan untuk layanan tersebut juga tak memenuhi spesifikasi teknis."
Total pagu anggaran PDNS dari tahun 2020 sampai 2024 mencapai Rp959 miliar. Rinciannya, Rp 60 miliar tahun 2020 dan selebihnya Rp 102 miliar digelontorkan tahun 2021.
Berita Terkait
-
Profil 5 Tersangka Korupsi PDNS Kominfo, Punya Karier Dirjen Hingga Direktur
-
Eks Dirjen Kominfo Terlibat Korupsi PDNS, Meutya Hafid Umumkan Tim Evaluasi Internal
-
Menteri Komdigi Buka Suara Soal Korupsi PDNS, Siap Bongkar Data ke Penegak Hukum
-
Kantor Komdigi Digeledah Kejari Jakpus, Ada Apa dengan Proyek PDNS?
-
Kantornya Digeledah Terkait Kasus Korupsi PDNS, Wamen Komdigi: Kita Serahkan Proses Hukumnya
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya
-
Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan
-
Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi
-
Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru
-
Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor
-
AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz
-
Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya
-
Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus