Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS.
Kajari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra mengatakan, tiga dari lima tersangka adalah pejabat kementerian.
"Salah satunya adalah Samuel Abrizani Pangerapan, alias SAP, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kemenkominfo periode 2016 sampai 2024," kata Safrianto, Jumat (23/6/2025).
Lalu, tersangka lainnya adalah Bambang Dwi Anggono alias BDA yang menjabat Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah pada Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2019 hingga 2023.
Satu pejabat lagi yang menjadi tersangka adalah Nova Zanda, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang jasa dan pengelolaan PDNS pada Kemenkominfo tahun 2020-2024.
Sementara dua tersangka lain ialah pihak swasta, yakni Alfi Asman Direktur Bisnis PT Aplikanusa Lintasarta 2014-2023, serta Pini Panggar Agusti alias PPA Account Manager 2017-2021 PT Docotel Teknologi.
Safrianto menjelaskan, ujung pangkal kasus ini adalah ketika Kemenkominfo membentuk PDNS dengan nomenklatur dalam daftar isian pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020.
Salah satu proyek PDNS itu adalah penyediaan jasa layanan komputasi awan (cloud) infrastructure as a service (IAAS).
Namun, kata dia, penyediaan jasa layanan IAAS tersebut tidak sesuai dengan tujuan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Baca Juga: Profil 5 Tersangka Korupsi PDNS Kominfo, Punya Karier Dirjen Hingga Direktur
“Sebab, dalam pelaksanaan dan pengelolaannya, akan selalu tergantung kepada pihak swasta,” ungkapnya.
Dalam perbuatannya, mereka bersama-sama melakukan perbuatan demi memperoleh keuntungan.
Para tersangka melakukan permufakatan jahat untuk mengkondisikan pelaksanaan kegiatan PDNS.
Dugaan itu muncul karena kerangka acuan kerja (KAK) tender proyek mengacu pada perusahaan tertentu yang akhirnya dinyatakan sebagai pemenang.
“Dalam pelaksanaannya, perusahaan pelaksana justru melakukan subkontrak ke perusahaan lain. Lalu barang yang digunakan untuk layanan tersebut juga tak memenuhi spesifikasi teknis."
Total pagu anggaran PDNS dari tahun 2020 sampai 2024 mencapai Rp959 miliar. Rinciannya, Rp 60 miliar tahun 2020 dan selebihnya Rp 102 miliar digelontorkan tahun 2021.
Berita Terkait
-
Profil 5 Tersangka Korupsi PDNS Kominfo, Punya Karier Dirjen Hingga Direktur
-
Eks Dirjen Kominfo Terlibat Korupsi PDNS, Meutya Hafid Umumkan Tim Evaluasi Internal
-
Menteri Komdigi Buka Suara Soal Korupsi PDNS, Siap Bongkar Data ke Penegak Hukum
-
Kantor Komdigi Digeledah Kejari Jakpus, Ada Apa dengan Proyek PDNS?
-
Kantornya Digeledah Terkait Kasus Korupsi PDNS, Wamen Komdigi: Kita Serahkan Proses Hukumnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah
-
Detik Penentu Kasus Alvaro: Hasil DNA Kerangka Manusia di Tenjo Segera Diumumkan Polisi
-
Ira Puspadewi Direhabilitasi, KPK Tegaskan Kasus PT Jembatan Nusantara Tak Berhenti di Tengah Jalan
-
Baru 4 Bulan Menjabat, Dirdik Jampidsus 'Penjerat' Nadiem Makarim Dimutasi Jaksa Agung
-
Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRB Dalam Rapat Bersama DPR
-
Polda Metro Jaya Gelar Audiens dengan Keluarga Arya Daru Siang Ini: Ada Temuan Baru?
-
Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Bukan Wajahnya Saja: KUHAP Baru Diminta Dibatalkan
-
Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Dugaan Manipulasi Pajak 20162020