Selasa 20 Mei 2025, Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana mengakui pihaknya melakukan pelaporan tersebut.
"BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap Ormas GRIB Jaya yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG," kata dia.
Surat permohonan bantuan keamanan itu juga ditembuskan ke Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas, yang secara administratif menjadi bagian Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Warkat yang sama juga disampaikan BMKG ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan, serta Polsek Pondok Aren.
Taufan menjelaskan, GRIB Jaya sudah menduduki lahan negara itu sejak dua tahun terakhir.
"Akhirnya itu menghambat rencana pembangunan Gedung Arsip BMKG," kata dia.
Sejatinya, pembangunan gedung t elah dimulai sejak November 2023. Tapi, proyek itu diganggu orang yang mengaku ahli waris lahan dan anggota GRIB Jaya.
Preman-preman itu memaksa buruh menyetop seluruh aktivitas konstruksi. Tak hanya itu, mereka juga dipaksa menarik alat berat keluar lokasi.
Terakhir, GRIB Jaya menutup papan proyek dengan klaim "Tanah Milik Ahli Waris."
Baca Juga: Prabowo Godok 5 Nama Calon Dubes RI untuk AS, Airlangga Hartarto Jadi Masuk?
"Bahkan, GRIB Jaya mendirikan pos dan menempatkan anggotanya di lokasi pembangunan."
Sebagian lahan milik BMKG itu juga diduga telah disewakan kepada pihak ketiga yang kekinian di atasnya telah didirikan bangunan.
Taufan memastikan, BMKG mempunyai bukti-bukti sah bahwa lahan itu milik negara.
Pembuktiannya adalah BMKG memegang Sertifikat Hak Pakai (SHP) No 1/Pondok Betung Tahun 2003, yang sebelumnya tercatat sebagai SHP No. 0005/Pondok Betung.
Kepemilikan tersebut telah dikuatkan oleh sejumlah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, termasuk Putusan Mahkamah Agung RI No. 396 PK/Pdt/2000 tanggal 8 Januari 2007.
"Ketua Pengadilan Negeri Tangerang juga telah menyatakan secara tertulis, putusan-putusan tersebut saling menguatkan sehingga tidak diperlukan eksekusi."
Berita Terkait
-
Prabowo Godok 5 Nama Calon Dubes RI untuk AS, Airlangga Hartarto Jadi Masuk?
-
Prabowo Godok 5 Nama Calon Dubes RI untuk AS, Airlangga Hartaro Jadi Masuk?
-
Santer Kabar Reshuffle Kabinet, Istana: Alhamdulillah Belum Ada
-
Menteri Berulah dan Berprestasi Kena Pantau Prabowo: Dapat Catatan hingga Imbauan Jangan Bikin Gaduh
-
15 Mahasiswa Trisaksi yang Demo Peringatan Reformasi Masih Ditahan Polisi
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari
-
Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!
-
1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama
-
Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama
-
Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung
-
Kuota Program Magang Diperbesar Pemerintah, Peluang Karier atau Sekadar Tenaga Kerja Murah?
-
Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!
-
Ancaman Serangan Israel ke Iran Kembali Mencuat Usai Perundingan Damai Gagal Total
-
Apa Itu Blanket Overflight? Berbahaya Bagi Kedaulatan RI, Rumornya Bakal Diteken Menhan
-
Proyek Pedestrian Rasuna Said Mulai Bikin Macet, Pramono: Nggak Mungkin Bangun Tidak Ada Efek