Selasa 20 Mei 2025, Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana mengakui pihaknya melakukan pelaporan tersebut.
"BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap Ormas GRIB Jaya yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG," kata dia.
Surat permohonan bantuan keamanan itu juga ditembuskan ke Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas, yang secara administratif menjadi bagian Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Warkat yang sama juga disampaikan BMKG ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan, serta Polsek Pondok Aren.
Taufan menjelaskan, GRIB Jaya sudah menduduki lahan negara itu sejak dua tahun terakhir.
"Akhirnya itu menghambat rencana pembangunan Gedung Arsip BMKG," kata dia.
Sejatinya, pembangunan gedung t elah dimulai sejak November 2023. Tapi, proyek itu diganggu orang yang mengaku ahli waris lahan dan anggota GRIB Jaya.
Preman-preman itu memaksa buruh menyetop seluruh aktivitas konstruksi. Tak hanya itu, mereka juga dipaksa menarik alat berat keluar lokasi.
Terakhir, GRIB Jaya menutup papan proyek dengan klaim "Tanah Milik Ahli Waris."
Baca Juga: Prabowo Godok 5 Nama Calon Dubes RI untuk AS, Airlangga Hartarto Jadi Masuk?
"Bahkan, GRIB Jaya mendirikan pos dan menempatkan anggotanya di lokasi pembangunan."
Sebagian lahan milik BMKG itu juga diduga telah disewakan kepada pihak ketiga yang kekinian di atasnya telah didirikan bangunan.
Taufan memastikan, BMKG mempunyai bukti-bukti sah bahwa lahan itu milik negara.
Pembuktiannya adalah BMKG memegang Sertifikat Hak Pakai (SHP) No 1/Pondok Betung Tahun 2003, yang sebelumnya tercatat sebagai SHP No. 0005/Pondok Betung.
Kepemilikan tersebut telah dikuatkan oleh sejumlah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, termasuk Putusan Mahkamah Agung RI No. 396 PK/Pdt/2000 tanggal 8 Januari 2007.
"Ketua Pengadilan Negeri Tangerang juga telah menyatakan secara tertulis, putusan-putusan tersebut saling menguatkan sehingga tidak diperlukan eksekusi."
Aksi sepihak GRIB Jaya itu, kata Taufan, tentu merugikan. Apalagi proyek pembangunan Gedung Arsip BMKG bersifat kontrak multiyears dengan durasi 150 hari kalender, dimulai sejak 24 November 2023.
Langkah Menteri Nusron Wahid
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyayangkan dugaan aksi pendudukan sepihak lahan milik negara oleh ormas GRIB Jaya.
Ia memastikan ATR/BPN akan mengecek lebih lanjut dugaan tersebut.
"Pertama, sangat disayangkan langkah-langkah yang dilakukan oleh ormas tersebut. Apalagi masalah ini baru dugaan-dugaan, belum pernah ada pembuktian. Karena itu kami akan mengecek tentang status tanah tersebut," kata Nusron.
Nusron menegaskan, semua aset apa pun bentuknya, selama masih tercatat di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, maka dipastikan masuk barang milik negara (BMN), sehingga tak bisa diklaim milik pribadi.
"Apakah sudah disertifikat apa belum selama masih tercatat di DJKN, itu kami akan anggap sebagai BMN, barang milik negara," kata Nusron.
"Kalau kemudian ada yang mengklaim itu ahli waris ahli waris, kami akan cek warkahnya seperti apa."
Berita Terkait
-
Prabowo Godok 5 Nama Calon Dubes RI untuk AS, Airlangga Hartarto Jadi Masuk?
-
Prabowo Godok 5 Nama Calon Dubes RI untuk AS, Airlangga Hartaro Jadi Masuk?
-
Santer Kabar Reshuffle Kabinet, Istana: Alhamdulillah Belum Ada
-
Menteri Berulah dan Berprestasi Kena Pantau Prabowo: Dapat Catatan hingga Imbauan Jangan Bikin Gaduh
-
15 Mahasiswa Trisaksi yang Demo Peringatan Reformasi Masih Ditahan Polisi
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Polisi Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Diduga Sudah Produksi Jutaan Butir dalam 4 Bulan
-
Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera
-
Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya
-
Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka
-
Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat
-
Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Bantah Hoaks Penolakan, Habiburokhman Tegaskan DPR 'Gaspol Pakai Turbo' Bahas RUU Perampasan Aset
-
Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi
-
Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS