Suara.com - Polisi meringkus pria berinisial DS (33) saat kepergok melakukan pencurian dengan modus ganjal anjungan tunai mandiri atau ATM di kawasan SPBU Cenderawasih Raya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana mengatakan saat melakukan aksinya DS berkomplot bersama dua orang temannya.
Keduanya yakni OI dan BI. Keduanya kekinian masih dalam pengejaran polisi atau menjadi buronan.
Adapun, modus operandi yang dilakukan oleh DS, yakni menukar kartu ATM milik korban.
“DS kami amankan saat berusaha menipu korban dengan modus menukar kartu ATM milik korban,” kata Abdul Jana saat dikonfirmasi, Minggu (19/5/2025).
Jana menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika korban yang bernama Novia hendak menarik uang dari mesin ATM. Namun ketika kartu ATM korban tidak bisa masuk ke dalam mesin, pelaku berpura-pura membantu dan mencoba memperagakan cara memasukkan kartu sembari menukar kartu korban dengan kartu lain.
Korban pun merasa curiga atas tindakan yang dilakukan oleh pelaku. Korban sadar jika dirinya menjadi korban penipuan.
Hal itu membuat korban segera meminta bantuan. Beruntung di lokasi ada anggota Polsek Cengkareng yang sedang melakukan berpatroli. DS segera diamankan oleh polisi.
Dari tangan para tersangka petugas menyita barang bukti berupa 30 kartu ATM dari berbagai bank, sebuah gergaji besi, serta mobil Toyota Rush yang digunakan pelaku.
Baca Juga: 5 Modus Penipuan Terbaru, BRI Bagikan Tips Agar Nasabah Lebih Waspada!
Selain itu, DS merupakan residivis kasus serupa. Ia baru saja menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara.
"Pelaku baru saja keluar dari penjara dengan kasus yang serupa," jelasnya.
Atas tindakannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.
Card Trapping
Dalam era transaksi digital yang semakin canggih, kejahatan perbankan seperti card trapping terus mengintai nasabah. Bank dan stake holder terkait perlu mengedukasi keamanan transaksi perbankan, mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan ini yang dapat menguras rekening korban dalam hitungan menit.
Apa Itu Card Trapping?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Subsidi Dipangkas, Pemprov DKI Jamin Tarif Transjakarta hingga MRT Tak Bakal Melejit di 2026
-
Bidik Manipulasi Foto Asusila via Grok AI, Bareskrim: Deepfake Bisa Dipidana
-
Begundal Kambuhan, Penjambret Sikat iPhone 16 di Kelapa Gading Baru Sebulan Keluar Lapas
-
Diserang Balik Isu Ijazah Palsu, Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya!
-
Dokter Tifa: Foto Muda Jokowi Cuma Mirip 1 Persen, 99 Persen Itu Orang Berbeda
-
INSTRAN Minta Pemerintah Garap Masterplan Transportasi saat Bencana, Drone jadi Solusi?
-
Sepanjang 2025, Ini 14 Putusan MK yang Paling Jadi Sorotan
-
Gakkum Kehutanan Tangkap DPO Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto
-
Bamsoet: Prabowo Capai Swasembada Beras 'Gaya' Soeharto-SBY Dalam Setahun
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!