Suara.com - Polisi meringkus pria berinisial DS (33) saat kepergok melakukan pencurian dengan modus ganjal anjungan tunai mandiri atau ATM di kawasan SPBU Cenderawasih Raya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana mengatakan saat melakukan aksinya DS berkomplot bersama dua orang temannya.
Keduanya yakni OI dan BI. Keduanya kekinian masih dalam pengejaran polisi atau menjadi buronan.
Adapun, modus operandi yang dilakukan oleh DS, yakni menukar kartu ATM milik korban.
“DS kami amankan saat berusaha menipu korban dengan modus menukar kartu ATM milik korban,” kata Abdul Jana saat dikonfirmasi, Minggu (19/5/2025).
Jana menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika korban yang bernama Novia hendak menarik uang dari mesin ATM. Namun ketika kartu ATM korban tidak bisa masuk ke dalam mesin, pelaku berpura-pura membantu dan mencoba memperagakan cara memasukkan kartu sembari menukar kartu korban dengan kartu lain.
Korban pun merasa curiga atas tindakan yang dilakukan oleh pelaku. Korban sadar jika dirinya menjadi korban penipuan.
Hal itu membuat korban segera meminta bantuan. Beruntung di lokasi ada anggota Polsek Cengkareng yang sedang melakukan berpatroli. DS segera diamankan oleh polisi.
Dari tangan para tersangka petugas menyita barang bukti berupa 30 kartu ATM dari berbagai bank, sebuah gergaji besi, serta mobil Toyota Rush yang digunakan pelaku.
Baca Juga: 5 Modus Penipuan Terbaru, BRI Bagikan Tips Agar Nasabah Lebih Waspada!
Selain itu, DS merupakan residivis kasus serupa. Ia baru saja menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara.
"Pelaku baru saja keluar dari penjara dengan kasus yang serupa," jelasnya.
Atas tindakannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.
Card Trapping
Dalam era transaksi digital yang semakin canggih, kejahatan perbankan seperti card trapping terus mengintai nasabah. Bank dan stake holder terkait perlu mengedukasi keamanan transaksi perbankan, mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan ini yang dapat menguras rekening korban dalam hitungan menit.
Apa Itu Card Trapping?
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Blitar, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026