Eddy sebelumnya dituntut jaksa 8 tahun penjara atas perkara tersebut. Namun, hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam memvonisnya bebas.
Jaksa kemudian melakukan upaya hukum kasasi sehingga Eddy divonis hukuman 1 tahun penjara.
Pelaku Ditangkap
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menangkap dua pelaku terduga pembacokan terhadap seorang jaksa berinisial JWS (53) dan Aparatur Sipil Negara Tata Usaha Kejaksaan Negeri Deli Serdang ASH (25) di Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu 24 Mei 2025.
"Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan dalam tempo 10 jam oleh tim gabungan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan di Medan, Minggu 25 Mei 2025.
Ferry mengatakan tim gabungan yang dipimpin Kasubdit Jatanras Kompol Jama Purba itu menangkap kedua pelaku di tempat yang berbeda.
Lebih lanjut, penangkapan pertama yang dilakukan tim yakni pria berinisial APL alias Kepot di Jalan Pancing Medan, Sabtu pukul 23.00 WIB, dan SD alias Gallo ditangkap di Binjai, Minggu dini hari.
"Pelaku APL diduga merupakan otak pelaku dan SD eksekutor terhadap korban. Sedangkan satu orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran tim gabungan," kata dia.
Ferry menambahkan kedua pelaku yang ditangkap tersebut merupakan residivis dengan kasus 365 yang merupakan pelaku pencurian dan kekerasan.
Baca Juga: Perpres Perlindungan Jaksa, Istana Minta Publik Jangan Khawatir: Ini Bagian dari Antisipasi
"Sementara untuk motif pelaku dalam pembacokan masih didalami oleh petugas," tutur dia.
Ia menegaskan Polda Sumut berkomitmen dalam pemberantasan penindakan kejahatan di wilayah ini sebagai wujud memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Adre Wanda Ginting mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu sekitar pukul 13.15 WIB.
Kedua korban berangkat dari rumah menuju ladang milik pribadi mereka di wilayah Serdang Bedagai pada pukul 09.35 WIB untuk memanen buah sawit.
Sesampai di ladang, ASH sempat menghubungi seorang rekan mereka, Dodi (honorer Kejari Deli Serdang) untuk menyampaikan pesan kepada seseorang bernama Kepot, yang diketahui sebagai Wakil Ketua Koti organisasi masyarakat Kabupaten Deli Serdang, agar datang ke lokasi.
Beberapa jam kemudian, dua pria tidak dikenal datang mengendarai sepeda motor matik membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam berupa parang dan langsung melakukan penyerangan terhadap kedua korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan