Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi menjatuhkan hukuman pelanggaran etik terhadap anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Beniyanto pada Senin (26/5/2025). Beniyanto diberi hukuman usai adanya laporan kasus penganiayaan terhadap Aanggota DPRD Banggai.
Beniyanto diberikan hukuman teguran keras dalam sidang putusan MKD yang dipimpin langsung Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam.
"Yang pertama teguran keras kepada teradu," kata Dek Gam di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Ia mengatakan, selain teguran keras, Beniyanto juga diberikan hukuman rekomendasi untuk tak maju lagi sebagai calon anggota legislatif dari dapil Sulawesi Tengah pada Pemilu berikutnya.
"Kemudian merekomendasikan untuk tidak mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI pada daerah pemilihan Sulawesi Tengah pada pemilu yang akan datang," katanya.
Dek Gam menjelaskan, Beniyanto sebelumnya dilaporkan pada 5 April 2025 atas dugaan penganiyaan terhadap salah satu anggota DPRD Banggai.
"Kasusnya karena penganiayaan, diduga penganiayaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Banggai," katanya.
"Pas PSU (pemungutan suara ulang Pilkada) kemarin. PSU kemarin," sambungnya.
Ia mengatakan, korban yang dianiaya adalah anggota DPRD dari Gerindra.
Baca Juga: Jokowi 'Ngelirik' Kursi Ketum PSI, Bahlil Lahadalia: Nggak Boleh Komentari Partai Lain
"Saya denger seperti itu," ucapnya.
Sementara itu, terkait pelanggaran pidana pihaknya menyerahkan kepada aparat kepolisian.
"Itu terserah Polri. Kita hanya Mahkamah Kehaormatan Dewan menjaga etika dewan," pungkasnya.
Pelanggaran Kode Etik Ahmad Dhani
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI juga memutuskan anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani terbukti melanggar kode etik sebagai anggota DPR RI terkait pernyataan yang dilontarkannya dalam dua kasus berbeda.
“Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa teradu, yang terhormat Ahmad Dhani dengan nomor anggota A 119 dari Fraksi Partai Gerindra telah terbukti melanggar kode etik DPR RI,” kata Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam membacakan amar putusan di ruang sidang MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025) lalu.
Berita Terkait
-
Jokowi 'Ngelirik' Kursi Ketum PSI, Bahlil Lahadalia: Nggak Boleh Komentari Partai Lain
-
Dijadikan Film, Ingat Lagi Kasus Penganiayaan Brutal David Ozora oleh Mario Dandy
-
Sumbang Gedung Asrama Madrasah, Bahlil: Golkar dan Muhammadiyah Seperti Ibu dan Anak
-
Sambangi Sri Sultan di Yogya, Bahlil Lanjutkan Tradisi Golkar Silaturahmi ke Tokoh Senior
-
Klaim Dualisme Berakhir, SOKSI Bersiap Gelar Munas XII: Bakal Dibuka Ketum Golkar Bahlil Lahadalia?
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
Oknum TNI AL Mabuk dan Aniaya Warga Talaud, Masyarakat Geram Hingga Kapal Rusak Parah
-
Momen Wamen Didit Ambil Alih Posisi Inspektur Saat Menteri Trenggono Pingsan di Podium
-
Seskab Teddy Bongkar Isi Pertemuan 2,5 Jam Prabowo-Macron, Selaraskan Isu Global di Meja Makan
-
Penyebab Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Wamen Didit Ungkap Kondisinya
-
Update Terkini ASN Pindah ke IKN Nusantara, Tahap Awal Mulai Dilaksanakan?
-
Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
-
Tito Karnavian Resmikan Huntara Agam, Dorong Percepatan Bantuan dan Validasi Data Korban Bencana