Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi menjatuhkan hukuman pelanggaran etik terhadap anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Beniyanto pada Senin (26/5/2025). Beniyanto diberi hukuman usai adanya laporan kasus penganiayaan terhadap Aanggota DPRD Banggai.
Beniyanto diberikan hukuman teguran keras dalam sidang putusan MKD yang dipimpin langsung Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam.
"Yang pertama teguran keras kepada teradu," kata Dek Gam di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Ia mengatakan, selain teguran keras, Beniyanto juga diberikan hukuman rekomendasi untuk tak maju lagi sebagai calon anggota legislatif dari dapil Sulawesi Tengah pada Pemilu berikutnya.
"Kemudian merekomendasikan untuk tidak mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI pada daerah pemilihan Sulawesi Tengah pada pemilu yang akan datang," katanya.
Dek Gam menjelaskan, Beniyanto sebelumnya dilaporkan pada 5 April 2025 atas dugaan penganiyaan terhadap salah satu anggota DPRD Banggai.
"Kasusnya karena penganiayaan, diduga penganiayaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Banggai," katanya.
"Pas PSU (pemungutan suara ulang Pilkada) kemarin. PSU kemarin," sambungnya.
Ia mengatakan, korban yang dianiaya adalah anggota DPRD dari Gerindra.
Baca Juga: Jokowi 'Ngelirik' Kursi Ketum PSI, Bahlil Lahadalia: Nggak Boleh Komentari Partai Lain
"Saya denger seperti itu," ucapnya.
Sementara itu, terkait pelanggaran pidana pihaknya menyerahkan kepada aparat kepolisian.
"Itu terserah Polri. Kita hanya Mahkamah Kehaormatan Dewan menjaga etika dewan," pungkasnya.
Pelanggaran Kode Etik Ahmad Dhani
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI juga memutuskan anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani terbukti melanggar kode etik sebagai anggota DPR RI terkait pernyataan yang dilontarkannya dalam dua kasus berbeda.
“Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa teradu, yang terhormat Ahmad Dhani dengan nomor anggota A 119 dari Fraksi Partai Gerindra telah terbukti melanggar kode etik DPR RI,” kata Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam membacakan amar putusan di ruang sidang MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025) lalu.
Berita Terkait
-
Jokowi 'Ngelirik' Kursi Ketum PSI, Bahlil Lahadalia: Nggak Boleh Komentari Partai Lain
-
Dijadikan Film, Ingat Lagi Kasus Penganiayaan Brutal David Ozora oleh Mario Dandy
-
Sumbang Gedung Asrama Madrasah, Bahlil: Golkar dan Muhammadiyah Seperti Ibu dan Anak
-
Sambangi Sri Sultan di Yogya, Bahlil Lanjutkan Tradisi Golkar Silaturahmi ke Tokoh Senior
-
Klaim Dualisme Berakhir, SOKSI Bersiap Gelar Munas XII: Bakal Dibuka Ketum Golkar Bahlil Lahadalia?
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
Pilihan
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
Terkini
-
Soal Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas, Dirjen IMIPAS: Kita Sudah Melakukan Pengawasan
-
LRT Jakarta Prioritaskan Rute ke JIS-PIK 2, Opsi ke Dukuh Atas Dikesampingkan, Ini Alasannya
-
LRT Jakarta Prioritaskan Rute ke JIS-PIK 2, Opsi ke Dukuh Atas Dikesampingkan, Ini Alasannya
-
BNI Mendukung Pembangunan dan Operasional 500 MW Geothermal Energy PT Geo Dipa Energi (Persero)
-
Mimpi 287 Juta Rakyat Indonesia 'Dikubur' Kluivert, Istana Minta PSSI Gercep Cari Penggatinya
-
Dapat Lampu Hijau dari KPK, Pramono 'Gatel' Mau Bereskan Tiang Monorel Mangkrak di Kuningan
-
Pentolan Ormas Petir Jekson Dicokok usai Peras Perusahaan Miliaran Rupiah, Begini Modusnya!
-
Prabowo Perintahkan Menteri Dikti: Riset Swasembada Pangan dan Siapkan 2000 Talenta Unggul!
-
Termasuk Manajer Delta Spa! Polisi Periksa 3 Saksi Penting di Kasus Kematian Terapis 14 Tahun
-
Prabowo Panggil Menkeu Purbaya, Bahas Aturan Devisa Hasil Ekspor dan Targetkan Peningkatan Pajak