Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi menjatuhkan hukuman pelanggaran etik terhadap anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Beniyanto pada Senin (26/5/2025). Beniyanto diberi hukuman usai adanya laporan kasus penganiayaan terhadap Aanggota DPRD Banggai.
Beniyanto diberikan hukuman teguran keras dalam sidang putusan MKD yang dipimpin langsung Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam.
"Yang pertama teguran keras kepada teradu," kata Dek Gam di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Ia mengatakan, selain teguran keras, Beniyanto juga diberikan hukuman rekomendasi untuk tak maju lagi sebagai calon anggota legislatif dari dapil Sulawesi Tengah pada Pemilu berikutnya.
"Kemudian merekomendasikan untuk tidak mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI pada daerah pemilihan Sulawesi Tengah pada pemilu yang akan datang," katanya.
Dek Gam menjelaskan, Beniyanto sebelumnya dilaporkan pada 5 April 2025 atas dugaan penganiyaan terhadap salah satu anggota DPRD Banggai.
"Kasusnya karena penganiayaan, diduga penganiayaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Banggai," katanya.
"Pas PSU (pemungutan suara ulang Pilkada) kemarin. PSU kemarin," sambungnya.
Ia mengatakan, korban yang dianiaya adalah anggota DPRD dari Gerindra.
Baca Juga: Jokowi 'Ngelirik' Kursi Ketum PSI, Bahlil Lahadalia: Nggak Boleh Komentari Partai Lain
"Saya denger seperti itu," ucapnya.
Sementara itu, terkait pelanggaran pidana pihaknya menyerahkan kepada aparat kepolisian.
"Itu terserah Polri. Kita hanya Mahkamah Kehaormatan Dewan menjaga etika dewan," pungkasnya.
Pelanggaran Kode Etik Ahmad Dhani
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI juga memutuskan anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani terbukti melanggar kode etik sebagai anggota DPR RI terkait pernyataan yang dilontarkannya dalam dua kasus berbeda.
“Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa teradu, yang terhormat Ahmad Dhani dengan nomor anggota A 119 dari Fraksi Partai Gerindra telah terbukti melanggar kode etik DPR RI,” kata Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam membacakan amar putusan di ruang sidang MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025) lalu.
Berita Terkait
-
Jokowi 'Ngelirik' Kursi Ketum PSI, Bahlil Lahadalia: Nggak Boleh Komentari Partai Lain
-
Dijadikan Film, Ingat Lagi Kasus Penganiayaan Brutal David Ozora oleh Mario Dandy
-
Sumbang Gedung Asrama Madrasah, Bahlil: Golkar dan Muhammadiyah Seperti Ibu dan Anak
-
Sambangi Sri Sultan di Yogya, Bahlil Lanjutkan Tradisi Golkar Silaturahmi ke Tokoh Senior
-
Klaim Dualisme Berakhir, SOKSI Bersiap Gelar Munas XII: Bakal Dibuka Ketum Golkar Bahlil Lahadalia?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil
-
Ketua DPD RI Soal Bencana Sumatera Masih Tutup Keran Bantuan Asing: Bangsa Kita Masih Mampu
-
Kebakaran Gedung Terra Drone Jadi Alarm, Mendagri Panggil Kepala Daerah Bahas Izin Bangunan
-
Geger PBNU: Klaim Restu Ma'ruf Amin Dibantah Keras Keluarga, Siapa yang Sah?
-
Respons Gerakan 'Patungan Beli Hutan', Ketua DPD RI: Itu Sebenarnya Pesan Kepada Negara
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur