Suara.com - Tim pengacara terdakwa Hasto Kristiyanto mempertanyakan keabsahan bukti jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan. Sederet pertanyaan pun dilayangkan kubu Hasto kepada Dosen pada Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia Bob Hardian Syahbuddin yang dihadirkan sebagai saksi ahli.
Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (26/5/2025), salah satu pengacara Hasto, Arman Hanis menyoroti soal Call Detail Record (CDR) yang menjadi salah satu bukti jaksa KPK.
Kepada Bob Hardian, Arman Hanis mencecar soal ahli Teknologi Informasi alias IT itu apakah bukti CDR itu bisa memicu terjadi kebocoran data atau tidak.
Diketahui, Bob Hasan menjadi ahli yang turut memeriksa CDR saat kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto masih dalam proses penyidikan di KPK.
“Ahli tadi sudah menyampaikan bahwa ada data yang diberikan oleh penyidik, ya? Dan ahli sudah meneliti dan lain-lain. Pertanyaan saya mengenai CDR tersebut, CDR yang diberikan itu menurut keahlian ahli apakah pada saat setelah ahli terima, apakah ada risiko kebocoran atau manipulasi data?” cecar Arman.
Menjawab pertanyaan kubu Hasto, Bob menyebut bisa saja terjadi kebocoran data terkait CDR yang dijadikan bukti oleh pihak KPK. Apalagi, Bob juga mengaku tidak memiliki data pembanding untuk memverifikasi kebenaran CDR tersebut.
“Kalau kita bicara risiko, tentu ada risikonya. Karena saya tidak punya komparasi apakah benar atau tidak,” timpal Bob menimpali pertanyaan kubu Hasto.
Demi meyakinkan pernyataan ahli KPK itu, Arman Haris kembali mencecar Bob soal peluang terjadi kebocoran dan manipulasi data saat pihak KPK memeriksa CDR tersebut.
“Berarti ada risiko kebocoran dan manipulasi data pada saat ahli terima, ya? Ada risiko itu?” cecar Arman kepada ahli KPK itu.
Baca Juga: Tuding PDIP-BG Framing Kasus Judol, Budi Arie Diultimatum Segera Minta Maaf: Ditunggu 1x 24 Jam!
“Iya, bisa saja,” singkat Bob menjawab pertanyaan pengacara Hasto.
Dalam sidang tersebut, pengacara Hasto lainnya, Febri Diansyah turut menyoroti proses validasi data CDR yang diserahkan penyidik KPK. Sebab, harus melewati berbagai cara atau tahap pemeriksaan untuk memastikan kebenaran data tersebut.
"Kalau tiga orang dengan pergerakan yang banyak , pergerakan manusia yang relatif banyak itu, bapak kan harus cek di exel datanya, kemudian posisinya di mana, BTS yang mana dan lain lain. Kemudian harus cek juga dengan beberpaa pendukung yang lain," beber eks jubir KPK itu.
"Kalau bapak diberikan data itu semua, bapak butuh eaktu untuk meyatakan lemudian hasil penelitian itu valid, bapak butuh waktu berapa? Satu hari cukup atau dua hari?" imbuh Febri.
Namun, dalam kesaksiannya, Bob menyebut tak memerlukan waktu lama. Dalam waktu kurun dari satu atau dua, kebenaran data tersebut bisa dipastikannya.
"Ya kalau cuma datanya lengkap ya enggak perlu lama-lama, satu hari dua hari juga saya bisa," jawab Bob.
Berita Terkait
-
Tuding PDIP-BG Framing Kasus Judol, Budi Arie Diultimatum Segera Minta Maaf: Ditunggu 1x 24 Jam!
-
Legislator PDIP Skakmat Menkop Budi Arie di DPR: Bapak Lagi Panik, Jangan Fitnah Partai Kami!
-
Ragukan Objektivitas, Kubu Hasto Protes Jaksa Hadirkan Penyelidik KPK di Sidang: Kami Menolak!
-
Kibuli Istri, Saeful Bahri Akui Dana Talangan dari Hasto PDIP Cuma Karangan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026