Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB Abdullah mendesak aparat penegak hukum segera menangkap dan menjerat pidana bagi pengurus Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang menduduki lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan, Banten.
Abdullah menyebut aksi pendudukan oleh oknum ormas tersebut sebagai bentuk perampasan hak negara yang harus direspons secara tegas. Untuk itu, para pengurus ormas tersebut harus ditangkap.
“Ini bukan sekadar persoalan sengketa lahan, ini sudah masuk ke ranah pidana. Lahan BMKG adalah aset negara, dikuasai oleh pemerintah untuk kepentingan publik. Kalau ada pihak-pihak yang mendudukinya secara ilegal, apalagi dengan mengatasnamakan ormas, itu harus segera ditindak, jangan dibiarkan,” kata Abdullah kepada wartawan, Senin (26/5/2025).
Apalagi, kata dia, penguasaan lahan yang dilakukan GRIB Jaya itu juga menganggu proses pembangunan yang dilakukan BMKG.
Maka, pemerintah pusat dan penegak hukum tidak boleh tinggal diam melihat persoalan penyerobotan lahan itu.
Menurutnya, tindakan pendudukan lahan oleh pengurus GRIB Jaya jelas melanggar hukum dan berpotensi mengganggu fungsi pelayanan publik BMKG.
Ia pun mendukung penuh langkah BMKG melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.
“Jangan ada tebang pilih. Semua yang terlibat harus ditangkap dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada yang kebal hukum, termasuk pengurus ormas,” katanya.
Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu juga mengingatkan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan.
Baca Juga: Puan Maharani Minta Pemerintah Bubarkan Ormas Meresahkan: Negara Jangan Sampai Kalah
Ia mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap aset-aset negara dan memastikan penggunaannya sesuai peruntukan.
“Kita harus memastikan negara hadir untuk melindungi aset-aset publik. Tidak boleh ada yang merasa lebih besar dari negara,” pungkasnya.
Sebelumnya, BMKG melaporkan GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya, karena telah menyerobot tanah milik negara. Aset tanah BMKG yang diduga diduduki ormas itu memiliki luas 127.780 m2. Kondisi tersebut membuat proyek pembangunan Gedung Arsip BMKG dimulai pada 2023 itu terganggu.
Anggota GRIB Jaya mengaku sebagai ahli waris tanah tersebut. Padahal, menurut BMKG, tanah tersebut milik negara sesuai Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 1/Pondok Betung Tahun 2003, yang sebelumnya tercatat sebagai SHP No. 0005/Pondok Betung.
Kepemilikan ini dikuatkan melalui putusan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, seperti Putusan Mahkamah Agung RI No. 396 PK/Pdt/2000 tanggal 8 Januari 2007.
17 Orang Ditangkap
Berita Terkait
-
Puan Maharani Minta Pemerintah Bubarkan Ormas Meresahkan: Negara Jangan Sampai Kalah
-
Kuasai Lahan BMKG, Polisi Ungkap Ormas GRIB Jaya Sewakan Buat Pecel Lele hingga Hewan Kurban
-
Kronologi 11 Anggota GRIB Jaya Diamankan Polisi: Dugaan Pungli dan Sewa Lahan Ilegal
-
BMKG Laporkan Anak Buah Hercules ke Polisi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan di Tangsel
-
Istana Buka Suara soal Tanah BMKG Diduduki GRIB Jaya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi