Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan perkara pendudukan lahan milik negara yang diduga dilakukan oleh ormas GRIB Jaya.
Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana mengatakan aset tanah yang diduga diduduki anak buah Hercules tersebut memiliki luasan 127.780 meter persegi di wilayah Tangerang Selatan, Banten.
"Betul (telah melaporkan GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya)," katanya saat dikonfirmasi, Jumat 23 Mei 2025.
Taufan menyampaikan bahwa laporan kepada polisi dilakukan, lantaran ulah ormas tersebut sudah sangat meresahkan dan mengganggu pembangunan.
Mereka kerap kali datang dan mengaku-ngaku sebagai ahli waris tanah yang sah atas tanah tersebut.
Akibatnya, proyek pembangunan Gedung Arsip BMKG yang dimulai sejak 2023 tak kunjung berjalan mulus, lantaran terus menerus diganggu oknum yang mengaku sebagai ahli waris.
"Intinya adalah lahan tersebut milik negara yang dalam hal ini dikelola oleh BMKG, dan sudah ada kekuatan hukum mengikat,” katanya.
Taufan juga memastikan bahwa kepemilikan lahan yang dipunya BMKG tersebut telah sah sesuai Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 1/Pondok Betung Tahun 2003, yang sebelumnya tercatat sebagai SHP No. 0005/Pondok Betung.
Selain itu, bukti kepemilikan diperkuat dengan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, seperti Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 396 PK/Pdt/2000 tanggal 8 Januari 2007.
Baca Juga: Istana Buka Suara soal Tanah BMKG Diduduki GRIB Jaya
Taufan berharap, polisi bisa segera bertindak cepat untuk menertibkan aksi premanisme yang mengganggu pembangunan di tanah area lahan milik negara tersebut.
"Agar ditertibkan," katanya.
Penjelasan Polisi
Sementara itu, Polda Metro Jaya atau PMJ membenarkan adanya laporan terkait perkara penguasaan lahan milik BMKG yang diduga dilakukan oleh Ormas GRIB Jaya.
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa kasus penguasaan lahan tersebut hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Kami membenarkan bahwa kami telah menerima sebuah laporan polisi dan saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Pelapornya adalah salah seorang pegawai dari BMKG," kata Ade Ary, Jumat 23 Mei 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Dikomandoi Ade Armando, Relawan Jokowi Ancam Propamkan Polda Metro Soal Kasus Roy Suryo
-
Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Haji, KPK Sebut Kerugian Negara Masih Dihitung
-
Soal Pemangkasan Dana Transfer, Pramono Pilih Cari 'Creative Financing' Ketimbang Protes ke Kemenkeu
-
Modus Ammar Zoni Edarkan Narkoba dari Balik Penjara Rutan Salemba
-
Rencana Terbitkan Obligasi Belum Bisa Dilaksanakan, Pramono Anung Tunggu Arahan Pusat
-
Terjaring OTT tapi Tak Tersangka, Komisaris Inhutani V Raffles Panjaitan Diperiksa KPK Hari Ini
-
Perintah Pimpinan, TNI Beri Santunan Rp350 Juta Pada Dua Keluarga Prajurit yang Gugur saat HUT TNI
-
Polisi Klaim Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel Bukan Bom, Lalu Apa?
-
Strategi Baru Tito Karnavian: 3 Wamendagri Diberi 'Kavling' Wilayah, dari Sumatera hingga Papua
-
KPK Kasak-Kusuk Soal Jumlah dan Harga Kuota Haji Khusus yang Diperjualbelikan