Suara.com - Aparat kepolisian Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik pendudukan lahan tanpa hak milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (24/5), 17 orang diamankan, termasuk oknum organisasi masyarakat (ormas) dan individu yang mengaku sebagai ahli waris.
Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi penangkapan ini pada Minggu (25/5). "Kami mengamankan 17 orang, 11 di antaranya adalah oknum dari ormas GJ (GRIB Jaya), kemudian 6 di antaranya adalah oknum yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini," jelas Ade Ary.
Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan praktik ilegal. Di antaranya adalah rekap karcis parkir dari ormas GJ, atribut-atribut ormas, dan beberapa senjata tajam. Barang bukti ini memperkuat indikasi adanya aktivitas pungutan liar dan penguasaan lahan secara ilegal.
Langkah pembongkaran paksa yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Sabtu (24/5/2025) merupakan tindak lanjut dari laporan BMKG terkait pendirian bangunan tanpa izin di lahan milik negara. Kombes Ade Ary menjelaskan bahwa hasil pengecekan di lokasi menunjukkan adanya bangunan yang disewakan oleh ormas kepada para pedagang.
"Mereka memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal seperti tukang pecel lele, pedagang hewan kurban. Itu dipungut secara liar oleh mereka," ungkap Kombes Ade, mengindikasikan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang memberatkan pedagang kecil.
Sebelumnya, BMKG telah melaporkan kasus dugaan pendudukan lahan miliknya secara sepihak oleh ormas ini kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya. Laporan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, yang memuat permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah BMKG seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, menyatakan, "BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap Ormas GRIB Jaya yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG."
Polda Metro Jaya sendiri akan terus melakukan pendalaman terkait kasus ini untuk mengungkap adanya dalang-dalang lain yang mungkin terlibat di balik praktik pendudukan dan pungutan liar tersebut. "Nanti tim yang akan mempertimbangkan ya, semua akan dikembangkan," ucap Ade Ary, dikutip dari Antara pada Minggu (25/5/2025).
Baca Juga: Copot Bendera GRIB Jaya hingga FBR di Jaktim, Polisi: Tak Boleh Ada Simbol Ormas Kuasai Wilayah!
Sekretaris Utama BMKG, Guswanto, menambahkan bahwa keberadaan oknum ormas GRIB Jaya di lahan milik BMKG ini sebenarnya sudah berlangsung lama, namun kegiatan penguasaan lahan secara masif baru terjadi dalam 2-3 tahun terakhir. "Menguasai di sini sebenarnya sudah lama ya, tapi untuk kegiatan masifnya itu ada 2-3 tahunan. Namun untuk yang ahli waris itu sudah cukup lama," tuturnya.
Pasca-pembongkaran yang dilakukan kepolisian, pihak BMKG berencana untuk memanfaatkan kembali lahan tersebut sesuai dengan kepentingan institusi. "Karena BMKG merupakan instansi pemerintah, jadi akan kita lakukan sesuai kebutuhan. (Bakal dibangun gedung arsip) Akan kita sesuaikan ya nanti," kata Guswanto.
Pemanfaatan lahan ini akan disesuaikan dengan kebutuhan BMKG sebagai lembaga pemerintah yang memiliki peran vital dalam memantau cuaca dan iklim di Indonesia.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan pihak-pihak lain untuk senantiasa mematuhi hukum dan tidak melakukan penguasaan lahan tanpa hak. Polda Metro Jaya mengimbau agar setiap pihak yang merasa dirugikan dapat melaporkan kepada instansi terkait atau langsung menghubungi layanan darurat kepolisian 110.
Berita Terkait
-
BMKG Laporkan Anak Buah Hercules ke Polisi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan di Tangsel
-
Istana Buka Suara soal Tanah BMKG Diduduki GRIB Jaya
-
Buru Jukir Liar, Dishub DKI Pasang Tujuh CCTV di Tanah Abang
-
Ketika Hujan Turun di Bulan Kering: Memahami Fenomena Kemarau Basah yang Terjadi Saat Ini
-
Pagi Cerah, Sore Langsung Hujan: 7 Cara Sederhana Jaga Kesehatan Agar Aktivitas Tak Terganggu
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
Terkini
-
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Ratu Maxima, Bahas Inklusi Keuangan dan Judi Online
-
Senyum Semringah Suami Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Saat Kunjungi Rutan KPK
-
Eks Dirut ASDP Ira Dapat Dukungan di Medsos, KPK: kalau Narasi Dizalimi Itu Hak Mereka
-
Berkaca dari Kasus Alvaro, KemenPPPA Ingatkan Jangan Salah Pilih Pasangan saat Sudah Punya Anak
-
Legislator PDIP Desak Usut dan Tindak Pejabat yang Biarkan Bandara 'Siluman' di Morowali Beroperasi
-
Dibentak dan Diludahi: Motif Sakit Hati Ungkap Pembunuhan Mayat dalam Karung di Cikupa
-
Pengamat: Pertemuan Makin Intens, Dasco Jadi Teman Brainstorming Gagasan Presiden Prabowo
-
Tanggapi Polemik PBNU, PWNU DIY Tegaskan Masih Tetap Akui Ketum Gus Yahya dan Dorong Islah
-
Soleh Solihun Kritik Sistem Mutasi Pemprov DKI, Begini Tanggapan DPRD
-
Tragis! Ayah di Jakut Setubuhi Putri Kandung hingga Hamil, Terungkap Setelah Korban Berani Melapor