Penegasan itu disampaikan Kristomei berkaitan dengan adanya intimidasi terhadap seseorang setelah menulis tulisan atau pendapat terkait keterlibatan TNI dalam jabatan sipil di salah satu media massa Indonesia.
TNI kata dia, sangat mendukung prinsip kebebasan berpendapat di muka umum serta terbuka akan kritik dari masyarakat.
"Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, pendapat, maupun kritik secara terbuka dan bertanggung jawab," kata Kristomei.
Kristomei mengatakan kebebasan berpendapat adalah bagian dari prinsip demokrasi yang harus di jaga TNI.
Karenanya, setiap hak warga dalam memberikan pendapat haruslah dilindungi pemerintah, termasuk TNI.
Kristomei sendiri tidak membenarkan tindakan intimidatif terhadap seseorang yang menggunakan hak kebebasan berpendapatnya.
Menurut dia, pihak yang mengintimidasi seseorang karena menggunakan hak kebebasan berpendapatnya harus ditindak secara hukum.
Selain itu Kristomei juga tidak membenarkan beberapa pihak yang terkesan menyudutkan instansinya karena dianggap terlibat dalam aksi intimidasi tersebut.
"TNI mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya provokasi dan penggiringan opini yang menyesatkan," kata Kristomei.
Baca Juga: Terima Kunjungan PM Li Qiang, Presiden Prabowo Yakin Kerja Sama Indonesia-Tiongkok Bawa Kebaikan
"Kami menolak keras segala bentuk tuduhan yang diarahkan kepada TNI tanpa bukti, data, fakta yang kredibel dan sah," tambah dia.
Minta Diusut Tuntas
Sebelumnya pada Kamis 22 Mei 2025 pagi, media Detik.com menghapus artikel opini berjudul "Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?" yang semula tayang di rubrik kolom.
Artikel tersebut menyajikan kritikan tajam mengenai penempatan seorang jenderal pada posisi jabatan sipil dan mempertanyakan sistem merit dalam Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tak lama setelah artikel tersebut terbit, penulis dengan inisial YF mengaku menerima intimidasiyang mengganggu keselamatan pribadinya.
Kondisi ini membuat YF meminta Detik.com agar segera menghapus artikelnya sebagai langkah perlindungan.
Berita Terkait
-
Pasang Stairlift di Candi Borobudur saat Prabowo Dampingi Macron, Istana: Kalau Kecapean Bisa Kusut
-
Prabowo Bertolak ke Malaysia Hadiri KTT ASEAN Ke-46
-
Indonesia-Tiongkok Sepakat Kerja Sama Bidang Pariwisata, Saling Dorong Jumlah Wisatawan
-
Prabowo Terima PM Tiongkok Li Qiang: Tegaskan Komitmen Hubungan Diplomatik
-
Terima Kunjungan PM Li Qiang, Presiden Prabowo Yakin Kerja Sama Indonesia-Tiongkok Bawa Kebaikan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir