Suara.com - Istana memastikan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sangat konsisten terhadap kebebasan pers. Istana sekaligus menekankan bahwa Prabowo meletakan pundungan Hak Asasi Manusia di posisi pertama dalam Asta Cita.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi menanggapi dugaan intimidasi kepada penulis opini di detikcom.
"Dan sampai hari ini pemerintah sangat konsisten dan konsekuen menjalankan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Begitu juga Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan Pers, dan itu semua dipayungi oleh Pasal 28 Undang-Undang 1945. Pemerintah sampai hari ini konsisten dengan itu," kata Hasan di kantor PCO di Gedung Kwarnas, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
Hasan menegaskan sekaligus bahwa pemerintah tidak masalah dengan tulisan opini. Pemerintah juga tidak melakukan komplain apapun terhadap tulisan opini.
"Kalau untuk kasus seperti itu, kalau dari kita tulisan-tulisan opini selama ini pemerintah tidak punya masalah, tidak punya komplain dengan tulisan-tulisan opini," kata Hasan.
Hasan lantas mencontohkan kasus mahasiswa pembuat meme Prabowo dan Jokowi yang kemudian penahannya ditangguhkan dan anggota DPR mengajukan diri menjadi penjamin.
"Karena pemerintah lebih menginginkan yang seperti itu dibina, bukan dihukum," kata Hasan.
Kendati belum membaca isi tulisan opini terkait, menurut Hasan, tulisan tersebut bisa ditayangkan kembali.
"Kalau perlu tulisannya dinaikin lagi, nggak apa-apa. Kalau misalnya kalau perlu tulisannya, saya belum baca tulisannya. Teman-teman, saya nggak tahu, teman-teman sudah baca?. Kalau perlu naikin lagi aja tulisannya, dipasang lagi aja tulisannya," kata Hasan.
Baca Juga: Terima Kunjungan PM Li Qiang, Presiden Prabowo Yakin Kerja Sama Indonesia-Tiongkok Bawa Kebaikan
Hasan sendiri enggan menanggapi lebih jauh perihal isi tulisan yang menyoroti tidak adanya meritokrasi di Kementerian Keuangan buntut penunjukan Letjen TNI Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai. Diketahui opini tersebut berjudul "Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN!".
"Saya tidak mau menanggapi tulisan itu, saya belum baca tulisan itu. Tapi jika terkait dengan penunjukan Dirjen Bea Cukai, misalnya di Kementerian Keuangan, yang bersangkutan sudah mengundurkan diri tanggal 2 Mei, dan tanggal 6 Mei sudah keluar pemberhentian dari presiden, pemberhentian yang bersangkutan dalam dinas keperajuritan mereka, dari dinas keperajuritan Letnan Jenderal Djaka," kata Hasan.
"Jadi sekarang Dirjan Bea Cukai yang baru saja dilantik itu statusnya adalah purnawirawan, sama sipil. Dan status kepegawainya di Kementerian Keuangan itu berarti P3K. P3K yang menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai," sambung Hasan.
Respons TNI
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI, Kristomei Sianturi, menyebut pihaknya tidak pernah terlibat dalam aksi mengintimidasi seseorang yang menggunakan hak kebebasan berpendapatnya.
"TNI tidak pernah dan tidak akan melakukan tindakan-tindakan intimidatif terhadap warga yang menjalankan hak konstitusionalnya dalam menyampaikan pendapat," Kata Kristomei dalam siaran pers resmi Mabes TNI, seperti dikutip dari Antara, Senin (26/5/2025).
Berita Terkait
-
Pasang Stairlift di Candi Borobudur saat Prabowo Dampingi Macron, Istana: Kalau Kecapean Bisa Kusut
-
Prabowo Bertolak ke Malaysia Hadiri KTT ASEAN Ke-46
-
Indonesia-Tiongkok Sepakat Kerja Sama Bidang Pariwisata, Saling Dorong Jumlah Wisatawan
-
Prabowo Terima PM Tiongkok Li Qiang: Tegaskan Komitmen Hubungan Diplomatik
-
Terima Kunjungan PM Li Qiang, Presiden Prabowo Yakin Kerja Sama Indonesia-Tiongkok Bawa Kebaikan
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang
-
Viral Airlangga Hartarto Terekam Dorong Dedi Mulyadi, Biar Bisa Foto di Samping Jusuf Kalla
-
Wajar Kepala Daerah Ngamuk, Ini Sederet Masalah jika TKD Dipotong Kemenkeu
-
Tewas usai Melahirkan Bayi, Mayat Terapis Wanita Ditemukan di Musala Terminal Kalideres
-
Polisi Kondisi Mabuk Perkosa Gadis 16 Tahun, Begini Nasib Bripka RN Gegara Ulah Cabulnya!
-
Kejar Target 80 GW PLTS Desa, Bahlil Kirim Tim ke India Pelajari Listrik Murah 3 Sen/KWh