Suara.com - Istana memastikan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sangat konsisten terhadap kebebasan pers. Istana sekaligus menekankan bahwa Prabowo meletakan pundungan Hak Asasi Manusia di posisi pertama dalam Asta Cita.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi menanggapi dugaan intimidasi kepada penulis opini di detikcom.
"Dan sampai hari ini pemerintah sangat konsisten dan konsekuen menjalankan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Begitu juga Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan Pers, dan itu semua dipayungi oleh Pasal 28 Undang-Undang 1945. Pemerintah sampai hari ini konsisten dengan itu," kata Hasan di kantor PCO di Gedung Kwarnas, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
Hasan menegaskan sekaligus bahwa pemerintah tidak masalah dengan tulisan opini. Pemerintah juga tidak melakukan komplain apapun terhadap tulisan opini.
"Kalau untuk kasus seperti itu, kalau dari kita tulisan-tulisan opini selama ini pemerintah tidak punya masalah, tidak punya komplain dengan tulisan-tulisan opini," kata Hasan.
Hasan lantas mencontohkan kasus mahasiswa pembuat meme Prabowo dan Jokowi yang kemudian penahannya ditangguhkan dan anggota DPR mengajukan diri menjadi penjamin.
"Karena pemerintah lebih menginginkan yang seperti itu dibina, bukan dihukum," kata Hasan.
Kendati belum membaca isi tulisan opini terkait, menurut Hasan, tulisan tersebut bisa ditayangkan kembali.
"Kalau perlu tulisannya dinaikin lagi, nggak apa-apa. Kalau misalnya kalau perlu tulisannya, saya belum baca tulisannya. Teman-teman, saya nggak tahu, teman-teman sudah baca?. Kalau perlu naikin lagi aja tulisannya, dipasang lagi aja tulisannya," kata Hasan.
Baca Juga: Terima Kunjungan PM Li Qiang, Presiden Prabowo Yakin Kerja Sama Indonesia-Tiongkok Bawa Kebaikan
Hasan sendiri enggan menanggapi lebih jauh perihal isi tulisan yang menyoroti tidak adanya meritokrasi di Kementerian Keuangan buntut penunjukan Letjen TNI Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai. Diketahui opini tersebut berjudul "Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN!".
"Saya tidak mau menanggapi tulisan itu, saya belum baca tulisan itu. Tapi jika terkait dengan penunjukan Dirjen Bea Cukai, misalnya di Kementerian Keuangan, yang bersangkutan sudah mengundurkan diri tanggal 2 Mei, dan tanggal 6 Mei sudah keluar pemberhentian dari presiden, pemberhentian yang bersangkutan dalam dinas keperajuritan mereka, dari dinas keperajuritan Letnan Jenderal Djaka," kata Hasan.
"Jadi sekarang Dirjan Bea Cukai yang baru saja dilantik itu statusnya adalah purnawirawan, sama sipil. Dan status kepegawainya di Kementerian Keuangan itu berarti P3K. P3K yang menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai," sambung Hasan.
Respons TNI
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI, Kristomei Sianturi, menyebut pihaknya tidak pernah terlibat dalam aksi mengintimidasi seseorang yang menggunakan hak kebebasan berpendapatnya.
"TNI tidak pernah dan tidak akan melakukan tindakan-tindakan intimidatif terhadap warga yang menjalankan hak konstitusionalnya dalam menyampaikan pendapat," Kata Kristomei dalam siaran pers resmi Mabes TNI, seperti dikutip dari Antara, Senin (26/5/2025).
Berita Terkait
-
Pasang Stairlift di Candi Borobudur saat Prabowo Dampingi Macron, Istana: Kalau Kecapean Bisa Kusut
-
Prabowo Bertolak ke Malaysia Hadiri KTT ASEAN Ke-46
-
Indonesia-Tiongkok Sepakat Kerja Sama Bidang Pariwisata, Saling Dorong Jumlah Wisatawan
-
Prabowo Terima PM Tiongkok Li Qiang: Tegaskan Komitmen Hubungan Diplomatik
-
Terima Kunjungan PM Li Qiang, Presiden Prabowo Yakin Kerja Sama Indonesia-Tiongkok Bawa Kebaikan
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru