Suara.com - Juru Bicara PDI Perjuangan Guntur Romli membantah tudingan dan merasa difitnah oleh Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi yang menyebut PDIP memframing narasi bahwa dirinya meminta jatah 50 persen dari pengamanan judi online atau judol.
“Kami secara resmi partai menyatakan sikap bahwa kami sangat keberatan dan membantah atas tuduhan fitnah tersebut,” kata Guntur di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
Untuk itu, dia menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan Budi Arie ke polisi.
“Kami akan mengambil langkah hukum terhadap fitnah yang dilontarkan Budi Arie karena ini terkait muruah terkait dengan nama baik partai yang difitnah oleh Budi Arie," ujar Guntur.
Dia menegaskan, bahwa narasi yang menyebut Budi Arie meminta 50 persen dari pengamanan situs judi online merupakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga, menurut dia PDIP tak mungkin melakukan intervensi.
“Itu resmi dari kejaksaan,” tegas Guntur.
PDIP Ultimatum Budi Arie
Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Sadarestuwati mengultimatum Menteri Koperasi (Menko) Budi Arie untuk menyampaikan permohonan maaf terkait ucapannya soal tudingan framing soal Judi Online (Judol) kepada PDIP dan Menko Polkam, Budi Gunawan.
Diketahui, tersebar rekaman suara diduga Budi Arie yang menyebut nama PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan disebut telah memframing dirinya soal terkait urusan judi online yang menyeret namanya.
Baca Juga: Budi Arie Ogah Tanggapi Soal Ultimatum Minta Maaf Usai Tuding PDIP-Budi Gunawan: Nanti Aja Itu
Ultimatum itu disampaikan Sadarestu dalam Rapat Kerja Komisi VI dengan Budi Arie di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
“Terakhir saya hanya menyampaikan ke Pak Menteri yang tadi sudah kita bicarakan, saya minta Pak Menteri untuk bisa menarik, mencabut pernyataan Pak Menteri dan sekaligus membuat permohonan maaf," kata Sadarestu.
Sadarestu mengatakan, permohonan maaf itu harus disampaikan di media nasional dan media sosial.
“Bahwa apa yang disampaikan Pak Menteri itu tidak benar adanya, karena itu bukan sebuah lembaga. Semuanya itu adalah personal," ujarnya.
Dalam rapat di DPR, Sadarestu pun menegaskan, permohonan maaf dan menarik ucapannya itu harus dilakukan Budi dalam waktu 1×24 jam.
“Dan saya minta itu bisa dilakukan 1x24 jam saat ini," katanya.
Berita Terkait
-
Budi Arie Ogah Tanggapi Soal Ultimatum Minta Maaf Usai Tuding PDIP-Budi Gunawan: Nanti Aja Itu
-
Sidang Hasto: Ahli IT Ungkap CDR Hanya Bisa Deteksi Perangkat, Bukan Pemiliknya
-
Dicecar Kubu Hasto di Sidang, Ahli IT Akui Bukti CDR Bisa Picu Kebocoran Data
-
Tuding PDIP-BG Framing Kasus Judol, Budi Arie Diultimatum Segera Minta Maaf: Ditunggu 1x 24 Jam!
-
Pakai Perangkat Canggih, Ahli KPK Ungkap Jejak Ponsel Hasto PDIP yang Berakhir di PTIK
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Usai Diakuisisi Tjokro Group, GPSO Mulai Garap Pasar Asia
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Kegiatan Edukatif Sekolah Dasar
-
5 Anggota DPRD Palembang Diperiksa Kejari, Ada Apa di Balik Kasus Korupsi Lampu Jalan?
-
Review The Eyes: Drama Thriller Mencekam tentang Misteri Kematian si Kembar
-
Review Anna: Drama yang Membuktikan bahwa Kebohongan Tak Membawa Ketenangan
-
Di Mana Bisa Beli Smartwatch dengan Fitur Pemantauan Detak Jantung? Ini 5 Rekomendasi Produknya
-
Reaksi Relawan Jokowi Soal Putusan Sela Dokter Tifa: Jangan Terkecoh, Ini Bukan Bebas Murni
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
BUMN Ramai-ramai Gagal Bayar: Salah Kelola atau Ada 'Sesuatu'?
-
Review Cek Khodam: Komedi Horor yang Telat Menunggangi Momentum Tren Viral