Suara.com - Menteri Koperasi Budi Arie memilih bungkam saat ditanya soal ultimatum dituntut menyampaikan permintaan maaf 1x24 jam usai diduga menuding PDIP dan Budi Gunawan memframing dirinya soal Judi Online atau Judol.
Hal itu terjadi ketika Budi ditanyai awak media usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Awalnya awak media bertanya kepada Budi soal ultimatum yang disampaikan Anggota Komisi VI DPR PDIP Sadarestuwati dalam rapat.
"Pak Menteri tadi ada ultimatum dari Legislator PDIP untuk meminta maaf," kata awak media.
Budi lantas menanggapi jika dirinya enggan merespons dulu soal hal itu.
"Nanti aja itu," kata Budi sambil memalingkan muka dan mengangkat tangannya.
Tak sampai di situ, ketika dicecar lagi oleh awak media soal ultimatum itu, Budi juatru memilih terus bungkam dan tak mau menanggapinya.
Respons PDIP
Sebelumnya Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDIP, Sadarestuwati, mengultimatum Menteri Koperasi Budi Arie untuk menyampaikan permohonan maaf terkait ucapannya soal tudingan framing soal Judi Online (Judol) kepada PDIP dan Budi Gunawan.
Baca Juga: Legislator PDIP Skakmat Menkop Budi Arie di DPR: Bapak Lagi Panik, Jangan Fitnah Partai Kami!
Sebelumnya diketahui tersebar rekaman suara diduga Budi Arie yang menyebut nama PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan disebut telah memframing dirinya soal terkait urusan judi online yang menyeret namanya.
Ultimatum itu disampaikan Sadarestu dalam Rapat Kerja Komisi VI dengan Budi Arie di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
"Terakhir saya hanya menyampaikan ke Pak Menteri yang tadi sudah kita bicarakan, saya minta Pak Menteri untuk bisa menarik, mencabut pernyataan Pak Menteri dan sekaligus membuat permohonan maaf," kata Sadarestu.
Ia mengatakan, permohonan maaf itu harus disampaikan di media nasional dan media sosial.
"Bahwa apa yang disampaikan Pak Menteri itu tidak benar adanya, karena itu bukan sebuah lembaga. Semuanya itu adalah personal," ujarnya.
Ia pun menegaskan, permohonan maaf dan menarik ucapannya itu harus dilakukan Budi dalam waktu 1×24 jam.
Berita Terkait
-
Sidang Hasto: Ahli IT Ungkap CDR Hanya Bisa Deteksi Perangkat, Bukan Pemiliknya
-
Dicecar Kubu Hasto di Sidang, Ahli IT Akui Bukti CDR Bisa Picu Kebocoran Data
-
Tuding PDIP-BG Framing Kasus Judol, Budi Arie Diultimatum Segera Minta Maaf: Ditunggu 1x 24 Jam!
-
Pakai Perangkat Canggih, Ahli KPK Ungkap Jejak Ponsel Hasto PDIP yang Berakhir di PTIK
-
Legislator PDIP Skakmat Menkop Budi Arie di DPR: Bapak Lagi Panik, Jangan Fitnah Partai Kami!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
KPK Soal Pembebasan Ira Puspadewi Cs: Secepatnya Ya
-
Belum Terima BLTS? PT Pos Indonesia Pastikan Surat Pemberitahuan Masih Terus Didistribusikan
-
Survei Tingkat Kepercayaan ke Lembaga Negara: BGN Masuk Tiga Besar, DPR-Parpol di Posisi Buncit
-
Darurat Banjir-Longsor Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Akses Jalur Logistik yang Putus
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda