Suara.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa pihaknya akan mengubah standar operasional atau SOP peledakan amunisi kedaluwarsa. Hal tersebut dilakukan usai peledakan amunisi kedaluarsa di Garut, Jawa Barat menelan belasan korban jiwa.
Panglima Agus Subiyanto mengatakan, memang lokasi peledakan amunisi dianggap terlalu dekat dengan pemukiman.
"Sebenarnya memang tempatnya ini memang harus jauh dengan perkampungan, masyarakat, memang tempat itu sudah jauh sih dengan masyarakat, dengan kampung," beber Jenderal Agus Subiyanto dalam konferensi persnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Belum lagi, kata dia, memang amunisi kedaluwarsa ini sangat berbahaya lantaran sangat mudah meledak sehingga perlu ke hati-hatian.
"Hanya memang yang tadi saya sampaikan, jadi amunisi yang sudah expired itu memang mudah, mudah meledak, sehingga memang harus hati-hatian dan memang ini jadi masukan buat kita," ungkap Panglima TNI.
Atas dasar itu, kata dia, pihaknya akan mengubah standar operasional peledakan amunisi kedaluasa agar tak terulang telan korban jiwa.
"SOP-nya nanti akan kita ubah, supaya personel yang melaksanakan pemusnahan itu bisa aman. Kami koreksi ke dalam. Semoga tidak akan terjadi," pungkas Jenderal Agus Subiyanto.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan bahwa peristiwa nahas itu terjadi ketika TNI AD melakukan pemusnahan amunisi. yang sudah kedaluwarsa.
Baca Juga: Usai DPR Gelar Rapat Tertutup dengan Panglima TNI, Utut PDIP Minta Maaf, Kenapa?
Pemusnahan ini dilakukan oleh jajaran Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5) pukul 09.30 WIB.
"Pada awal kegiatan secara prosedur telah ada pengecekan terhadap personel maupun yang berkaitan dengan lokasi peledakan. Semuanya dinyatakan dalam keadaan aman," kata Brigjen TNI Wahyu.
Personel lantas buat dua lubang sumur untuk dimasukkan amunisi milik TNI AD yang akan dimusnahkan.
Setelah lubang tersebut dibuat, kemudian dimasukkan amunisi yang akan dimusnahkan, lalu lubang tersebut diledakkan oleh personel TNI AD dengan detonator.
"Peledakan di dua sumur ini berjalan dengan sempurna dalam kondisi aman," kata Brigjen TNI Wahyu.
Setelah itu, personel mengisi satu lubang yang telah disiapkan untuk menghancurkan detonator yang sebelumnya dipakai untuk meledakkan dua lubang sumur.
Berita Terkait
-
Tuding PDIP-BG Framing Kasus Judol, Budi Arie Diultimatum Segera Minta Maaf: Ditunggu 1x 24 Jam!
-
Legislator PDIP Skakmat Menkop Budi Arie di DPR: Bapak Lagi Panik, Jangan Fitnah Partai Kami!
-
Ledakan Amunisi Expired di Garut Telan 13 Nyawa, Keponakan Prabowo ke TNI: Perlu Audit Menyeluruh!
-
Tewaskan 13 Orang, TNI Didesak Usut Dalang Ledakan Maut di Garut: Harga Nyawa Jangan Dianggap Murah!
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin
-
6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah