Prasetyo yang juga Juru Bicara Presiden itu mengatakan pemerintah telah menerima masukan tersebut, baik secara resmi maupun informasi yang diperoleh melalui pemberitaan media massa. Masukan itu tengah dipelajari secara mendalam guna menemukan akar persoalan dan merumuskan solusi yang tepat.
“Karena semua pihak pasti punya niat yang baik. Forum-forum asosiasi profesi dokter tentu menginginkan kebaikan untuk sistem kesehatan kita,” katanya.
Terkait kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dinilai tidak sesuai dengan AstaCita, visi pembangunan nasional, Prasetyo menegaskan perlunya komunikasi dan evaluasi bersama.
Ia juga menyebut jika ada catatan dalam proses penyusunan kebijakan, hal itu perlu diperbaiki tanpa perlu mengganggu layanan kesehatan masyarakat.
Desakan terhadap Menkes Budi Gunadi Sadikin mencuat setelah 121 guru besar FKUI mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti kondisi sistem pendidikan kedokteran dan kesehatan yang dinilai memprihatinkan.
Mereka mengkritik narasi negatif terhadap profesi dokter serta perubahan tata kelola kolegium kedokteran di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dianggap mengancam independensi dan objektivitas lembaga profesi, serta menyerukan pentingnya dialog dan kemitraan antarlembaga.
Selain itu tekanan publik juga datang melalui petisi daring yang menuntut pencopotan Menkes Budi dibuat oleh Sekretariat Aliansi Ketahanan Kesehatan Bangsa sejak 4 Mei 2025.
Petisi tersebut menilai kebijakan Menkes Budi tidak berpihak pada rakyat dan profesionalisme kesehatan, termasuk penghentian sepihak program PPDS, pembukaan fakultas kedokteran tanpa perencanaan distribusi SDM, hingga promosi asuransi swasta dan penggunaan influencer untuk kebijakan publik.
Menkes Budi menanggapi kritik Guru Besar FKUI dengan menyatakan bahwa ketidaknyamanan adalah hal yang wajar dalam proses transformasi kebijakan.
Baca Juga: Guru Besar Kedokteran Ramai-ramai Protes Menkes, Pakar Ingatkan Kembali ke Tujuan Bersama
Ia mengakui perubahan yang dilakukan Kemenkes mungkin menggoyahkan kepentingan pihak tertentu, tapi ditegaskan bahwa semua kebijakan dirancang demi kepentingan masyarakat luas.
“Kemenkes hanya melakukan kebijakan yang berbasis kepentingan masyarakat,” ujar Menkes di Jakarta, Sabtu (17/5).
Ia menekankan bahwa meskipun ada banyak pemangku kepentingan dalam sektor kesehatan, prioritas utama Kemenkes adalah melayani 280 juta rakyat Indonesia.
Berita Terkait
-
Masyarakat Diminta Sadar Tentang Tipu Daya dan Taktik-taktik Industri Rokok untuk Menjerat Anak Muda
-
CEK FAKTA: Menteri Kesehatan Wajibkan Penumpang Pesawat Vaksin TBC, Narasinya Bikin Heboh!
-
Istana Kaji Usul Menkes Budi Gunadi Sadikin Dicopot: Kita Carikan Jalan Keluar...
-
Acap Blunder: Nasib Menkes Budi Gunadi di Ujung Tanduk?
-
Analis: Ada yang Bilang Menkes Budi Mau Jadi Kandidat Wapres, Bersaing dengan Anak Bos Besar
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
Terkini
-
Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Nadiem Makarim
-
75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel