Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Said Abdullah menyebut, jika kenaikan dana bantuan partai politik dari pemerintah dinaikan menjadi 10 ribu per suara belum mendesak dilakukan.
Walaupun nantinya kalaupun ada kenaikan yang paling diuntungkan adalah PDIP sebagai pemenang Pemilu. Bukan tanpa sebab, Said Abdullah menyebut kenaikan dana bantuan partai politik belum perlu, pasalnya kondisi keuangan negara sedang tidak memungkinkan.
"Nah kalau itu terjadi yang diuntungkan kan pasti, dalam hal ini katakanlah PDI Perjuangan, karena kami ingin PDI Perjuangan memandangnya tidak seperti itu. Belum terlalu urgen untuk saat ini, karena kondisi keuangan negara belum memungkinkan, toh pemerintah melakukan efisiensi, tiba-tiba kemudian akan ada tambahan untuk dana parpol. Tidak elok di masyarakat lah," kata Said kepada wartawan dikutip Rabu (28/5/2035).
Di lain sisi, menurutnya, memang partai politik membutuhkan anggaran dari pemerintah khususnya untuk penguatan partai.
Kendati begitu, dia bilang, perlu dilihat kebutuhan negara dalam menggunakan APBN. Banyak program pemerintah sehingga pengguna APBN harus efisien.
"Kalau melihat kebutuhan pemerintah, program-program pemerintah saat ini, dimana pemerintah melakukan efisiensi 2025, bahkan akan dilanjutkan 2026, lebih baik menurut hemat saya keinginan itu untuk sementara ditangguhkan dulu," katanya.
Lebih lanjut, Said yang juga merupakan Ketua Banggar DPR ini mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian tentang besaran kebutuhan pendanaan partai politik.
"Nah, dari tim kajian DPR pun akan membentuk tim kajian dalam hal ini Banggar, ingin membentuk tim kajian berapa sih sesungguhnya kebutuhan objektif untuk pendanaan partai politik kita," pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan, jika idealnya kekinian partai politik dapat bantuan dana dari pemerintah yakni Rp10 ribu persuara.
Baca Juga: KPK Usul Dana Parpol Ditambah, Menko Yusril: Jangan Sampai Orang Ramai-ramai Bikin Parpol
Saat ini diketahui partai politik hanya mendapatkan seribu rupiah persuara dari pemerintah.
Hal itu disampaikan Muzani usai menerima bantuan dana parpol dari Kemendagri di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).
"Sekarang menurut saya angka itu bisa sekitar Rp10.000," kata Muzani.
Ia mengatakan, sebenarnya angka Rp10 ribu persuara sempat jadi bahan diskusi, namun pada akhirnya disepakati parpol hanya dapat seribu rupiah saja persuara dari hasil Pemilu.
"Kemarin sebenarnya pembicaraan pada tingkat Rp10.000 per suara. Jadi pada saat yang kami diskusi masih Rp108 menjadi Rp10.000, eh menjadi seribu. Dari Rp1.000 kemudian diskusi-diskusi-diskusi. Diskusinya waktu itu macam-macam, akhirnya yang ditetapkan Rp1.000," katanya.
Di sisi lain, kata dia, pembahasan soal berapa besaran angka ideal untuk dana parpol sempat didalami Gerindra bersama LIPI hingga KPK.
Berita Terkait
-
Analis Ungkap Peran Budi Gunawan, Bukan Kader Tapi Jadi Jembatan PDIP dengan Pemerintah
-
Cerita Adian PDIP, Sempat Bertemu Dasco Bahas Masalah Ojol: Saya Ceritakan Semua dari A Sampai Z
-
Resmi! Kader PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim Polri, Kenakan 2 Pasal Tentang Fitnah
-
Megawati Murka! PDIP Siap Seret Menkop Budi Arie ke Ranah Hukum
-
Memanas Imbas Skandal Judol, PDIP Sindir Budi Arie Tak Punya Malu: Harusnya Mundur!
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Dedi Mulyadi 'Semprot' Pabrik Aqua: Singgung Kecelakaan Maut dan Dugaan Manipulasi Pajak Air
-
Fakta Baru Pesta Seks Gay di Hotel Surabaya: Ada ASN, Guru hingga Mahasiswa!
-
Menteri Mukhtarudin: Bangun Ekosistem Terpadu untuk Pekerja Migran Indonesia
-
Tragedi Cemburu di Kolong Jembatan, Manusia Silver Tikam Pria karena Istri Siri
-
Sultan Dorong Sinergi Kepala Daerah dan Menkeu Atasi Isu TKD Mengendap di Bank
-
Rocky Gerung Sebut Duet Prabowo-Gibran Tidak Akan Lanjut di Pilpres 2029, Nama Ini yang Berpeluang?
-
Ketua MPR Pastikan Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto 'Mulus' Tanpa Ada Hambatan
-
Yakin Dibunuh, Keluarga Diplomat Arya Daru Tagih Janji Bareskrim untuk Ambil Alih Kasus
-
Gus Ipul Dukung Kebijakan Prabowo Wajibkan Menteri Gunakan Mobil Maung Pindad
-
Di Hadapan Presiden Brasil, Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mengapa?